HUKUM KEPAILITAN & PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Authors

Sartono Gurning
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta
Chitto Cumbhadrika
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta
Meysita Arum Nugroho
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta

Keywords:

kepailitan, utang

Synopsis

Hukum Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang: Teori, Praktik, dan Perkembangan Hukum di Indonesia merupakan buku yang membahas secara komprehensif mengenai hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam sistem hukum Indonesia. Buku ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan referensi yang tidak hanya menguraikan konsep dan teori hukum, tetapi juga menjelaskan penerapannya dalam praktik serta perkembangan regulasi dan dinamika hukum yang terus berkembang.
Dengan penyajian yang sistematis, jelas, dan mudah dipahami, buku ini mengupas berbagai aspek penting terkait penyelesaian masalah utang-piutang, termasuk prinsip-prinsip hukum kepailitan, mekanisme PKPU, hak dan kewajiban para pihak, serta peran lembaga peradilan dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hukum bagi debitur maupun kreditur.
Menggabungkan perspektif akademis dan pengalaman praktis, buku ini menjadi sumber rujukan yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, penegak hukum, maupun pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai kepailitan dan PKPU. Diharapkan, buku ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum serta mendukung terciptanya sistem penyelesaian utang-piutang yang lebih adil, efektif, dan berkeadilan di Indonesia.

Chapters

  • PRAKATA PENULIS
  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • 01 FILOSOFI DAN REZIM HUKUM KEPAILITAN
  • 02 KERANGKA YURIDIS DAN SYARAT PERMOHONAN PAILIT
  • 03 HUKUM ACARA DAN UPAYA HUKUM PENGADILAN NIAGA
  • 04 AKIBAT HUKUM PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT
  • 05 MANAJEMEN HARTA PAILIT OLEH KURATOR
  • 06 PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
  • 07 ACTIO PAULIANA DAN PERLINDUNGAN ASSET
  • 08 KEPAILITAN LINTAS BATAS (CROSS-BORDER INSOLVENCY)
  • 09 REFORMASI HUKUM KEPAILITAN DI ERA DIGITAL
  • GLOSARIUM
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Sartono Gurning, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta

Sartono Gurning, S.H., M.H., CTA.

Penulis merupakan praktisi hukum yang dikenal dengan karakter ketegasan analitis dan kedalaman perspektif dalam memaknai hukum sebagai instrumen keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ia menempuh Pendidikan Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta, yang membentuk fondasi akademik sekaligus ketajaman berpikir yuridisnya. Dalam praktik profesional, ia aktif menangani berbagai perkara litigasi, memberikan konsultasi hukum strategis, serta berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum.

Sebagai advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), penulis tidak hanya hadir sebagai pembela kepentingan hukum klien, tetapi juga sebagai penjaga integritas profesi. Penulis merupakan pendiri Law Firm Sartono Gurning, S.H., M.H & Partners, sekaligus inisiator sejumlah perusahaan di berbagai sektor, yang memperkuat perannya sebagai Corporate Lawyer dalam menjembatani kepentingan bisnis dan kepastian hukum. Dengan pengalaman lintas ranah tersebut, Penulis menempatkan dirinya sebagai figur yang tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu mengoperasionalkan-nya secara adaptif dalam dinamika dunia usaha dan masyarakat modern.

Chitto Cumbhadrika, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta

Chitto Cumbhadrika, S.H., S.I.P., M.H.

Penulis merupakan Managing Partner di Cumbhadrika Lawyers serta Dosen Hukum Pidana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta. Dalam kiprahnya, penulis aktif menggabungkan praktik hukum dengan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan pemikiran dan penerapan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum.

Latar belakang pendidikan penulis menunjukkan komitmen akademik yang kuat dan multidisipliner. Penulis. enulis meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Gadjah Mada serta Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Universitas Terbuka. Selanjutnya, penulis menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H.) di Universitas Gadjah Mada, dan saat ini tengah melanjutkan studi Program Doktor Hukum di Universitas Borobudur.

Dengan pengalaman akademik dan profesional tersebut, penulis secara konsisten berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum melalui kegiatan pengajaran, penelitian, dan praktik hukum, serta aktif terlibat dalam diskursus hukum yang responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

Dengan pengalaman akademik dan profesional tersebut, penulis secara konsisten berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum melalui kegiatan pengajaran, penelitian, dan praktik hukum, serta aktif terlibat dalam diskursus hukum yang responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat.

 

Meysita Arum Nugroho, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta

Meysita Arum Nugroho, S.H., M.Kn.

Penulis merupakan akademisi dan praktisi hukum dengan latar belakang keilmuan di bidang hukum dan kenotariatan. Pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Hukum diselesaikan di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, kemudian melanjutkan Pendidikan Pascasarjana (S2) Program Magister Kenotariatan di Universitas Pancasila.

Dalam kesehariannya, penulis berkiprah sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta, sekaligus aktif sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Notaris. Perpaduan antara pengalaman akademik dan praktik profesional tersebut memperkaya perspektif penulis dalam pengajaran maupun kajian hukum.

Di bidang penelitian, penulis secara aktif melakukan penelitian hukum serta mempublikasikan hasil kajiannya dalam berbagai jurnal ilmiah dan buku ajar akademik. Karya-karya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

 

 

References

I. Buku

Asyhadie, Z., & Kusuma, R. (2022). Hukum Bisnis: Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia. RajaGrafindo Persada.

Asshiddiqie, J. (2021). Hukum Ekonomi dan Ketahanan Nasional: Perspektif Konstitusi Ekonomi. Sinar Grafika.

Black, H. C. (2019). Black's Law Dictionary (11th ed.). Thomson Reuters.

Harahap, M. Y. (2022). Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Sinar Grafika.

Kelsen, H. (2020). Teori Hukum Murni: Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif (Cetakan ke-12). Nusa Media.

Makarim, E. (2023). Notaris dan Transaksi Elektronik: Kajian Yuridis tentang Siber Notari dalam Sistem Hukum Indonesia. RajaGrafindo Persada.

Mertokusumo, S. (2021). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Liberty.

Rahardjo, S. (2020). Ilmu Hukum: Membedah Tatanan Hukum secara Holistik. Citra Aditya Bakti.

Sjahdeini, S. R. (2020). Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Prenada Media.

Soekanto, S. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. RajaGrafindo Persada.

Subhan, M. H. (2021). Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan. Kencana.

Suadi, H. M. (2022). Yurisprudensi Pengadilan Niaga: Analisis dan Relevansi terhadap Kepastian Hukum Ekonomi. Prenada Media.

Sutedi, A. (2023). Hukum Kepailitan di Indonesia: Teori dan Praktik. Alfabeta.

Widjaja, G., & Yani, A. (2022). Seri Hukum Bisnis: Kepailitan. RajaGrafindo Persada.

Zainal, A. S. (2021). Etika Profesi Hukum: Menjaga Integritas dalam Praktik Peradilan. Sinar Grafika.

II. Jurnal Ilmiah dan Artikel Penelitian

Arifin, M. (2024). Insolvency of Startups in Digital Economy: Emerging Legal Issues and Challenges. Jurnal Hukum Digital, 5(2), 120-138. https://doi.org/10.37497/jhd.v5i2.1105

Kurniawan, I. (2024). Professional Liability of Curators: A Comparative Study. Business Law Journal, 15(3), 45-62. https://doi.org/10.37497/blj.v15i3.1098

Manalu, R., & Sitepu, A. (2025). Digital Assets in Insolvency: A New Frontier for Indonesian Bankruptcy Law. Jurnal Hukum & Bisnis, 12(1), 15-34. https://doi.org/10.21067/jhb.v12i1.1021

Nofriansyah, A., Permata, R., & Zahra, F. (2024). Economic Analysis of Actio Pauliana in Indonesian Corporate Bankruptcy. Jurnal Hukum & Bisnis Modern, 15(2), 201-220. https://doi.org/10.37497/jhbm.v15i2.1105

Prasetyo, A. D., & Purba, I. C. (2023). Analysis of Simple Evidentiary Principles in Indonesian Bankruptcy Law. Journal of Law and Sustainable Development, 11(2), e456. https://doi.org/10.37497/sdj.v11i2.456

Rahmadani, F. (2024). The Role of Supervisory Judge in Maintaining Independence of Curators. International Journal of Legal Studies, 9(2), 201-218. https://doi.org/10.37497/ijls.v9i2.887

Setiawan, R., & Hartanto, D. (2024). The Urgency of Adopting UNCITRAL Model Law for Indonesian Economy. International Journal of Legal Studies, 10(1), 55-78. https://doi.org/10.37497/ijls.v10i1.8821

Simanjuntak, P., Prasetyo, H., & Wijaya, K. (2024). Actio Pauliana in the Digital Era: Challenges and Strategies for Assets Recovery. Indonesian Law Review, 14(1), 12-30. https://doi.org/10.21067/ilr.v14i1.10221

Suhendra, B. (2025). Stay Period and Secured Creditor Rights in Indonesia. Indonesian Law Review, 13(1), 88-105. https://doi.org/10.21067/ilr.v13i1.9982

Zulkarnain, R., & Hartanto, S. (2024). The Effectiveness of Debt Restructuring through PKPU in Post-Pandemic Economic Recovery. Indonesian Journal of Business Law, 13(1), 45-62. https://doi.org/10.21067/ijbl.v13i1.9821

III. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

HUKUM KEPAILITAN & PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Published

June 24, 2026

Details about the available publication format: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-278-499-0

Physical Dimensions

Details about the available publication format: GOOGLE PLAYBOOK

GOOGLE PLAYBOOK

ISBN-13 (15)

978-634-278-499-0

How to Cite