HUKUM DALAM GELOMBANG: Dinamika Masyarakat dan Tantangan Zaman
Keywords:
hukum, masyarakatSynopsis
Hukum bukan sekadar aturan kaku di atas kertas, tapi napas yang harus bergerak mengikuti perubahan zaman. Melalui buku Hukum dalam Gelombang , penulis mengajak untuk melihat bagaimana hukum bekerja di dunia nyata—bukan hanya di dalam buku. Mulai dari tantangan teknologi digital hingga perlindungan data pribadi, buku ini membedah solusi cerdas agar hukum tidak lagi gagap menghadapi kenyataan di lapangan. Inilah panduan wajib bagi Anda yang ingin memahami hukum sebagai cermin nilai dan budaya masyarakat, bukan sekadar perintah dari penguasa.
Chapters
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
URGENSI TEMA
-
BAB 01 PENDAHULUAN: MENGAPA HUKUM ADA?
-
BAB 02 HUKUM DALAM KENYATAAN
-
BAB 03 HUKUM DAN MORALITAS
-
BAB 04 HUKUM SEBAGAI ALAT PERUBAHAN SOSIAL
-
BAB 05 BUDAYA HUKUM DAN KESADARAN MASYARAKAT
-
BAB 06 HUKUM DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN PELUANG
-
BAB 07 PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: KEDAULATAN DI ERA “MINYAK BARU”
-
BAB 08 PLURALISME HUKUM: MENAVIGASI KEBERAGAMAN DALAM BINGKAI NEGARA HUKUM
-
BAB 09 MASA DEPAN HUKUM
-
BAB 10 PENUTUP
-
DAFTAR PUSTAKA
-
PROFIL PENULIS
Downloads
References
Ahmad Ziruddin, SH, Kholilur Rahman, SH, & Maulidi, MA (2023). Merawat Negara Hukum. Guepedia, p. 31-36.
Ajiputera, M. T., & Susetyo, H. (2024). Implementasi pengaturan hak untuk dilupakan menurut perspektif hukum positif di Indonesia. Tinjauan Hukum UNES, 1(1), 12-15.
Amandemen. (2025). Literasi digital dan perlindungan data pribadi. Jurnal Hukum, 4(1), 10-15.
Anggen Suari, K. R., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga Privasi Di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia. JAH, 6(1), 132-134.
Angraini, N. (2024). Analisis Yuridis Perlindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hak Asasi Manusia [Tesis Magister]. Universitas Bosowa Makassar, 106.
Antarin Prasanthi Sigit, dkk., (2025). Hukum dan Masyarakat, Universitas Terbuka: Tanggerang Selatan.
Aquinas, T. (1948). Summa Theologiae Volume Two I a II ae QQ. 1-114 (translated). Christian Classics: New York, Vol. 3, No. 3, 649.
Arifin, Z., Andriyadi, A., & Fajar, S. (2024). Adaptasi dan pengaruh budaya hukum di Indonesia. Muhammadiyah Law Review, 8(1), 1-2.
Arifuddin, Qadriani, Riswan Riswan, Muhammad Adam HR, Bulkis Bulkis, Abdul Latif, Salma Salma, Hasnawati Hasnawati, A. Ariani Hidayat, dan Nur Indah. Metodologi penelitian hukum. PT. Sonpedia Penerbitan Indonesia, 2025, 3.
Asriani, A., Irvita, M., Tribuana, RR, & Pawari, RR. (2025). Pembangunan hukum di era digital: Tantangan dan peluang bagi negara dalam menghadapi transformasi teknologi. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 164-174.
Augustina, R. E. (2024). Efektifitas Arbitrase sebagai Penyelesaian Perselisihan. Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN), 2(1), 271.
Benediktus XVI, Paus. (2009). Caritas in Veritate: Kasih dalam Kebenaran. Diterjemahkan oleh B. R. Agung Prihartana, MSF. Editor: F.X. Adisusanto SJ & Bernadeta Harini Tri Prasasti. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia.
Billah, Al Muhtadi. (2022). Penerapan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Kepolisian Resor Kuantan Singingi. Tesis, Universitas Islam Riau.
Cicero, M. T. (1928). De Officiis. (W. Miller, Trans.). (Edisi pertama 1913). London: William Heinemann Ltd; New York: G. P. Putnam's Sons.
Cotterrell, Roger. (2018). Sociological jurisprudence: Juristic thought and social inquiry. Abingdon, Oxon: Routledge.
Dahlan, M. (2018). Pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat dalam Konstitusi. Hukum: Jurnal Hukum, 212-214.
Dewi, R., Dahler, AO, Yulianti, D., & Tahari, I. (2024). Perlindungan Hak Cipta Dalam Perdagangan Tantangan Digital Dan Prospek Dalam Perspektif Hukum Perdata. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1 (2), 3122-3129.
Dicky Putra, Arumawan. (2023). Upaya Kepolisian Dalam Rangka Keamanan Menjaga Sistem M-Banking Terhadap Ancaman Serangan Siber Melalui Teknik Scamming (Disertasi Doktoral, Universitas Lampung), 17-20.
Dinda, ALS (2024). Efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, 2 (2), 69-77.
Diva, R., Nabila, AN, Wulansari, T., & Indriani, M. (2025). Filsafat Hukum dalam Perspektif Roscoe Pound. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4 (01).
Efrizon, E., Agisty, F., & Kasman S, M. (2025). Budaya Hukum di Era Digital: Implikasi Sosial dan Budaya Media Sosial Dalam Penegakan Hukum. Jurnal Lokus Tinjauan Pustaka Akademik, 4(3).
Erfain, E. (2025). Kekuatan Komunitas Lokal Sebagai Pilar Masyarakat Sipil. Jurnal Humaniora, Ilmu Sosial, dan Pendidikan, 1(6), 123-134.
Erlyani, R., Prihantono, P., & Syahuri, T. (2024). Dinamika Politik Hukum Dalam Konteks Perubahan Sosial. Lex Sharia Pacta Sunt Servanda: Jurnal Hukum Islam Dan Kebijakan, 2 (1), 14-24.
Esensi Hukum. (2024). Transparansi Pemrosesan Data Pribadi. Jurnal Hukum, 3(2), 40-45.
Farbadi, M. P., Sianturi, M. S., Setiawan, S. M., Puteri, R. W., Sirait, P. H. D., & Sedyo, N. R. (2025, Mei). Pelanggaran Etika dan Profesi Hukum Kasus Suap Hakim Ronald Tannur: Analisis Kritis terhadap Integritas Penegakan Hukum di Indonesia. Media Hukum Indonesia, 2(6), 128-134.
Fitri Yania, Bambang Indra Gunawan, Boby Daniel Simatupang, & Azan Nurohim. (2022). Penerapan Asas Legalitas Dalam Praktek Sistem Peradilan Pidana Indonesia Menghadapi Perkembangan Tindak Pidana Korupsi. Lex Justitia Journal, 4(2).
Fransiskus. (2013). Evangelii Gaudium. Vatikan diakses (tautan tidak tersedia) 18 Maret 2023.
Franz Magnis-Suseno, (1997). 13 Model Pendekatan Etika, Yogyakarta: Kanisius.
Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Friedman, L. M. (2013). Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial (M. Khozim, Penerjemah). Bandung: Nusamedia.
Geertz, C. (1983). Local Knowledge: Further Essays In Interpretive Anthropology. New York: Basic Books.
Geertz, C. (1992). Kebudayaan dan Agama, Yogyakarta: Kanisius.
Geertz, C. (1992). Politik Kebudayaan, Yogyakarta: Kanisius.
Glazyrin, V. (2022). Law in the institutional system of modern societies: the value aspect. SHS Web of Conferences, 134, 00054.
Gojali, D., & Nazar, R. F. (n.d.). Pengaruh Aliran Sociological Jurisprudence Terhadap Pembangunan Sistem Hukum di Indonesia. Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 10(2).
Halim, A. (2008). Teori-teori Hukum Aliran Positivisme dan Perkembangan Kritik-kritnya. Jurnal Asy-Syir'ah, 42(2).
Heriana, KMA, Efenelir, QAZ, Widya, P., Kharisyami, Y., Nadrah, R., & Tarina, DDY. (2021). Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia dan Penyebab Terjadinya Pelanggaran. Akademisi Pendidikan, 1(1), 20-21.
Indriati, N. (2023). Hukum Sebagai Sarana Perubahan Sosial. Jurnal Mahkamah Keadilan, 1(1).
INTER MIRIFICA. (1963). Dekrit tentang Upaya-upaya Komunikasi Sosial. Dokumen Konsili Vatikan II. Penerjemah: R. Hardawiryana, SJ. Penerbit: Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta.
Ismail, RS, Roziqin, Thaba, A., & Prasetya, KH (2024). Hukum adat: Teori dan perkembangannya (Indramini, A. Kadir, & C. Mahmut, Ed.; Cetakan Pertama). PT Mafy Media Literasi Indonesia.
John XXIII. (1963). Pacem in Terris: Encyclical on Establishing Universal Peace in Truth, Justice, Charity, and Liber, Judijanto, L., & Lubis, A. F. (2024). Public perception of the impact of technological challenges on human rights in Indonesia. Sanskara Hukum Dan HAM, 2(3), 161-168
Julio, CE, Putra, G., Istimeisyah, D., Maniari, E., & Triadi, I. (2025). Hubungan Normatif Antara Nilai Moral dan Keadilan dalam Filsafat Hukum Modern dan Konsekuensinya bagi Praktik Hukum Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 3 (4).
Kennedy, A. (2024). Perlindungan Data Pribadi Dalam Dunia Siber Di Indonesia Ditinjau Berdasarkan Hukum Tata Negara. Hukum Dinamika EkselKore, Y. (2025). Pengaruh Budaya Hukum terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Tinjau Dari Sistem Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6395–6405.
Laili, J., Sani, ABA., & Islami, LMI. (2025). Pancasila Sebagai Sistem Etika Dalam Kehdiupan Berbangsa Dan Bernegara. Jurnal Pendidikan, 1(2), 209-217.
Lee, A. M. (Ed.). (1955). Principles of Sociology. New York: Barnes & Noble.
Lippman, M. (2020). Law and society (3rd ed.). SAGE Publications, Inc. Diperoleh dari (tautan tidak tersedia) (Karya asli diterbitkan tahun 2020)
Llewellyn, K. (1960). The common law tradition: Deciding appeals. Boston: Little, Brown and Company.
Luhmann, N. (2004). Law as a social system. Oxford: Oxford University Press.
Maharani, R., & Prakoso, A. L. (2024). Perlindungan data pribadi konsumen oleh penyelenggara sistem elektronik dalam transaksi digital. Jurnal USM Law Review, 7(1), 333-347.
Mappasessu, M., Dadi, AFP, Wulandari, F., Juita, SR, Rasiwan, I., Masruroh, BL, & Kartono, K. (2025). Sosiologi Hukum Di Indonesia. AMU Tekan.
Marfuah Fuah. (2024). Efektivitas Dan Fungsi Hukum Dalam Masyarakat Perspektif Filsafat HUKUM. Tinjauan Hukum Desiderata, 1(2), 38.
Muhammad Eko Purwanto. (t,t) Aspek Pengubah Hukum Dalam Perspektif. Alumni Program S2 Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Islam AsSyafi’iyyah (UIA) Jakarta dan Dosen Prodi Manajemen STIE BII.
Murtianto, T. B. (2022). Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara. NOVUM ARGUMENTUM: Jurnal Magister Hukum UKI, 1(1), 12-15.
Mutia Evi Kristhy, Harry, Suriansyah murhaini, Thea Farina, Heriamariaty, Sangking Mahar, & Kiki Kristanto. (2022). Pengakuan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat Dayak Ma'anyan Di Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(2), 27–43.
Nazzarina, FK (2025). Analisis Keamanan Siber pada Platform Digital Pemerintah Modern. Jurnal Teknologi Komputer Modern, 1 (1), 1-8.
Nonet, P., & Selznick, P. (2001). Law and society in transition: Toward responsive law. Routledge. (Original work published 1978)
Nurtresna, R., & Mabsuti, M. (2024). Peran hukum dalam mewujudkan keadilan sosial di masyarakat. Jurnal Birokrasi: Jurnal Hukum dan Tata.
Obe, ET, Sinurat, A., & Fanggi, RA (2025). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan Berbasis Teknologi Kecerdasan Buatan/Artificial Intelligence (AI). AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 5 (2), 1144–1156.
Peraturan Daerah Kabupaten Majene. (2023). Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2023. Provinsi Sulawesi Barat.
Pujiati, S., & Muhsin, I. (2020). Aktualisasi nilai Pancasila dalam memperkuat perspektif sosiologis negara hukum Indonesia. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5 (2).
Putra, EAM, & Azwar, LM (2024). Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kakek Samirin Dalam Perspektif Sosiologi Hukum. Realisme: Tinjauan Hukum, 2 (1), 21-38.
Rahardjo, S. (2024). Hukum Perubahan Dan Sosial. Jakarta: Gema Keadilan.
Santosa, Teguh Dwi (2025) Rekontruksi Regulasi Sistem Sanksi Pidana Terhadap Perlindungan Data Pribadi Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Savigny, F. C. (1814). Vom Beruf unserer Zeit für Gesetzgebung und Rechtswissenschaft. (A. Hayward, Trans.). London: Kayu Kecil.
Selznick, P., Nonet, P., & Vollmer, H. M. (1969). Law, society, and industrial justice. Russell Sage Foundation.
Sembiring, TB, & Ismaya, B. (2025). Peran Hukum dalam Menjaga Keadilan Sosial di Indonesia melalui Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kota Medan. SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3 (04), 263-268.
Sholahudin, U. (2016). Hukum dan Keadilan Masyarakat (Analisis Sosiologi Hukum terhadap Kasus Hukum Masyarakat Miskin “Asyani” di Kabupaten Situbondo). Dimensi, 9(1), 31-45.
Silbey, S. S., Hafen, B. C., Shaffer, T. L., Stith, R., & Rodriguez, E. A. (1991). Law and the ordering of our life together: Essays. (R. J. Neuhaus, Ed.). W.B. Eerdmans Publishing Company.
Simon Butt And Tim Lindsey, (2018) Indonesian Law, Oxford University: USA.
Soekanto, S. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Pers.
Soenyono, H. (2009). Paradigma Baru Sosiologi Hukum. Depok: Lembaga Studi Otonomi dan Politik Lokal.
Steven Vago dan Steven E. Barkan, (2018). Hukum dan Masyarakat, edisi ke-1. New York: Routledge.
Sukri, I. F. (2025). Hukum Masyarakat dan Pembangunan. IAIN Parepare Nusantara Press, Parepare, 124-125.
Sulaiman, FR (2025). Efektivitas Penerapan E-Government Melalui Sistem E-Tilang (Studi Kasus: Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang) (Disertasi Doktoral, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Sundari, N., Luthfiyah, F. Z., & Rahmawati, W. (2023). Peran Hukum Sebagai Alat Rekayasa Masyarakat Menurut Roscoe Pound. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(1), 3-5 & 12-14.
Supriyanta. (n.d.). Realisme Hukum dan Kritiknya terhadap Positivisme Hukum. [Tulisan Dosen]. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Suputra, PN (2025). Integritas dan Profesionalisme dalam Etika Profesi Hukum: Pilar Utama Penegakan Hukum. Jurnal Sosial dan Komunikasi (JSC) Terekam Jejak, 1 (2), 86-99.
Susanto, A. (2024). Rekonstruksi Budaya Hukum Dalam Pemberantasan Korupsi: Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Sosiologi Hukum Kontemporer, 12(1), 58-60.
Tarigan, RS. (2024). Menuju Negara Hukum Yang Berkeadilan. Ruang Karya Bersama.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196. Jakarta: Sekretariat Negara.
Urinboyev, R., & Svensson, M. (2024). Law, Society and Corruption: Lessons from the Central Asian Context. Routledge.
Usman, A. H. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, 30(1), p. 52.
Utomo, L. (2025). Hukum di Balik Teks: Memahami Sosiologi Hukum. Lembaga Studi Hukum Indonesia.
Vago, S., & Barkan, S. E. (2018). Law and Society (11th ed.). New York: Routledge.
Vinsensius Rixnaldi Masut, et al., "Tinjauan Gaudium et Spes tentang Martabat Manusia dalam Kasus Terorisme," JURNAL JUMPA 10, no. 2 (Oktober 2022).
Wahyudi, FA, Wijayanti, QAN, Ikom, S., & Ikom, M. (2024). Perspektif Hukum Terhadap Komunikasi Digital Di Indonesia. Jurnal Media Akademik (JMA), 2 (1)
Warow, A. S. F., & Irawan, P. B. (2024). Peran Epikeia sebagai Keutamaan yang Menuntun Diskresi Moral. JUrnal Teologi, 13(2), p. 230-231.
Wibowo, M. C., (2023). Hukum di Era Globalisasi Digital. Tangerang Selatan.
Wibowo, Y., Dyah Purnomo Wulan, I. A., & Ismiyanto, I. (2025). Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Pada Era Digitalisasi. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 18(1).
Widjaja, G. (2025). Pengaruh Perjanjian Perdagangan Internasional Terhadap Kebijakan Perlindungan Data Pribadi. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 4(4), p. 352.
Winarno, H. (2024). Dinamika Hukum dan Masyarakat: Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(2), 1-15.
Yulianto, A. (2025). Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital: Tinjauan Hukum dan Sosiologi. Jurnal Hukum dan Teknologi, 3(1), 1-12.
Zahara, S. (2024). Hukum dan Perubahan Sosial: Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Sosiologi Hukum, 12(1), 1-10.
Zuhri, S. (2025). Hukum dan Keadilan Sosial: Tinjauan Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum dan Keadilan, 3(1), 1-10.
Zulfikar, A. (2024). Sosiologi Hukum: Perspektif dan Aplikasi. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(1), 1-12.
Zulkifli, M. (2025). Integrasi Nilai Moral dan Hukum dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Moral, 4(2), 1-15.
Internet
“Menegakkan Keadilan: Peran Hukum dalam Kehidupan Masyarakat”, diakses https://jdih.sukoharjokab.go.id/
berita/detail/menegakkan-keadilan-peran-hukum-dalam-kehidupan-masyarakat#:~:text=Peran%20hukum%20dalam%20kehidupan%20masyarakat%20sangatlah%20vital.,berjalan%20secara%20efektif%20dan%20adil.pada 15 Maret 2026.
Fransiskus. (2013). Evangelii Gaudium: Seruan Apostolik tentang Pengumuman Injil dalam Dunia Masa Kini. Vatikan., diakses https://www.vatican.va/content/francesco/en/apost_exhortations/documents/papa-francesco_esortazione-ap_20131124_evangelii-gaudium.html, 18 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2026, 28 Januari). Rekor Baru KPK 2025: Pulihkan Aset Negara Rp1,5 Triliun Hingga Implementasi KUHP-KUHAP. Diakses dari (https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/rekor-baru-kpk-2025-pulihkan-aset-negara-rp15-triliun-hingga-implementasi-kuhp-kuhap pada 7 Maret 2026
Komisi Yudisial. (2023, 9 Agustus). Terbukti Terima Suap, Hakim DS Dihentikan Tidak dengan Hormat diakses, https://komisiyudisial.go.id/frontend/pers_release_detail/293/terbukti-terima-suap-hakim-ds-diberhentikan-tidak-dengan-hormat pada 7 Maret 2026; Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025, 31 Juli). KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina., diakses https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-tahan-dua-tersangka-korupsi-pengadaan-lng-di-pertamina#:~:text=KPK%20Tahan%20Dua%20Tersangka%20Korupsi%20Pengadaan%20LNG%20di%20Pertamina, pada 7 Maret 2026; Indonesia Corruption Watch. (2025, 15 April). Suap Hakim Korupsi Minyak Goreng: Perselingkuhan Jahat Mafia Peradilan dan Oligarki Sawit diakses https://antikorupsi.org/id/suap-hakim-korupsi-minyak-goreng-perselingkuhan-jahat-mafia-peradilan-dan-oligarki-sawit#:~:text=Suap%20Hakim%20Korupsi%20Minyak%20Goreng,Peradilan%20dan%20Oligarki%20Sawit%20%7C%20ICW, pada 7 Maret 2026.
Paulus VI. (1965). Gaudium et Spes: Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini. Vatikan. https://katolisitas.org/konstitusi-gaudium-et-spes/, diaksea 18 Maret 2026.
Published
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.