HUKUM DALAM GELOMBANG: Dinamika Masyarakat dan Tantangan Zaman

Penulis

Suhartoyo
Universitas Wisnuwardhana Malang image/svg+xml

Kata Kunci:

hukum, masyarakat

Sinopsis

Hukum bukan sekadar aturan kaku di atas kertas, tapi napas yang harus bergerak mengikuti perubahan zaman. Melalui buku Hukum dalam Gelombang , penulis mengajak untuk melihat bagaimana hukum bekerja di dunia nyata—bukan hanya di dalam buku. Mulai dari tantangan teknologi digital hingga perlindungan data pribadi, buku ini membedah solusi cerdas agar hukum tidak lagi gagap menghadapi kenyataan di lapangan. Inilah panduan wajib bagi Anda yang ingin memahami hukum sebagai cermin nilai dan budaya masyarakat, bukan sekadar perintah dari penguasa.

Bab

  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • URGENSI TEMA
  • BAB 01 PENDAHULUAN: MENGAPA HUKUM ADA?
  • BAB 02 HUKUM DALAM KENYATAAN
  • BAB 03 HUKUM DAN MORALITAS
  • BAB 04 HUKUM SEBAGAI ALAT PERUBAHAN SOSIAL
  • BAB 05 BUDAYA HUKUM DAN KESADARAN MASYARAKAT
  • BAB 06 HUKUM DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN PELUANG
  • BAB 07 PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: KEDAULATAN DI ERA “MINYAK BARU”
  • BAB 08 PLURALISME HUKUM: MENAVIGASI KEBERAGAMAN DALAM BINGKAI NEGARA HUKUM
  • BAB 09 MASA DEPAN HUKUM
  • BAB 10 PENUTUP
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Suhartoyo, Universitas Wisnuwardhana Malang

Rohaniawan Katolik sejak tahun 2015, lahir 23 April 1988. Keseharian memberikan pelayanan dalam hal legalitas Tata Kelola Harta Benda Gereja Katolik Keuskupan Surabaya dan Pertimbangan (Hubungan Antar Hukum Gereja Katolik dan Hukum Indonesia). Anggota Forum Legal Formal Antar Keuskupan Regio Jawa Indonesia. Aktif terlibat pemberdayaan Masyarakat Tani Ternak dan pengembangan Kebudayaan Lokal di Komunitas Griya Tani Maria Pundensari, di Blitar. TK DHARMA WANITA PERSATUAN BAMBE I (1996-1998), SDN Bambe II, Driyorejo-Gresik (1998-2003), SMPN 24 Surabaya (2003-2005), SMAK Seminari St. Vincentius A Paulo Garum (2005-2007), Pendidikan Seminari Santo Vincentius A Paulo Garum-Blitar (2005- 2008), Seminari Tahun Rohani Yohanes Maria Vianney, (2009-2010) Fakultas Filsafat-Unika Widya Mandala (2010-2013), Progam Studi Teologi Seminari Providentia Dei Surabaya-Indonesia (2013-2015). Progam Studi Magister Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Pidana (2025-saat ini)

ü  “Nikmatnya Mie Remes” (True Story, 2007, Elex Media Komputindo)

ü  “Pengelolah Yang Bijak” (Majalah Viva Vox, 2007),“Pastor Bonus” dalam “Keterbatasan Menuju Kelimpahan Bersama Enam Uskup” (2009),

ü  Kumpulan artikel Forum Diskusi Lintas Ilmu “Warung Cogito”. “Membangun Sikap Dalam Perbedaan”, “Parmenides, Gosip, dan Budaya Melok”, “Keadilan Bagi Kaum Gay”, “Kerjasama Ala Maria, Menyimak Kesenangan”,

ü  Filsafat Parmenides tentang Doxa dan Aletheia: Kritik atas Budaya Melok dalam Masyarakat”, “Fenomenologi Edmund Husserl: Reduksionisme dalam Dialog antar Umat Beragama”, “Seminar Phaedo Keberatan Simias: Jiwa itu hanyalah Harmoni dari Bagian-Bagian” dalam Filsafat dan Hal-Hal yang Belum Selesai, (Sang Timur, 2010),

ü  “Agama, Kodrat Tuhan, dan Manusia Menurut R. A Kartini” Menjadi Manusia Perempuan” dalam “Membongkar Rahasia Manusia (Kanisius, 2010)

ü  “Ilmu Pengetahuan dan Ideologi: Optimisme Buta Saintisme ditinjau dari Teori Ideologi Karl Marx” dalam Buku ajar filsafat ilmu pengetahuan: sebuah pendekatan kontekstual Pustaka Mas, 2011).

ü  Filsafat Politik untuk Indonesia (penulis bunga rampai, Togas Mas 2011)

ü  Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala, April 2012 Logika Menurut Tan Malaka-Skripsi, 2013, Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya

ü  Gereja Menurut Hendri De Lubac, 2015, (Penelitian Tugas Akhir) Progam Studi Teologi Seminari Tinggi Providentia Dei Surabaya-Indonesia.

ü  Boleh Gila Jangan Terlalu Gila (Tinjauan Tafsir-Analisis Filosofis Serat Kalathida), Penerbit KBM, 2024.

ü  Bangkitnya Akal Sehat Dan Nurani (Suatu Kajian Atas Madilog Karya Tan Malaka), Penerbit KBM Indonesia, 2025

ü  Belajar Menjadi Manusia Melalui Kodratnya: Sebuah Refleksi atas Ajaran Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Penerbit KBM, 2025

Jurnal Ilmiah

ü  Kajian Atas Hukum Kodrat Thomas Aquinas (Summa Theologia Two I a II ae), Jurnal Filsafat Wiweka,

ü  Jaminan Hukum Bagi Hak Asasi Manusia Di Era Digital Negara Indonesia, Jurnal Pendidikan Indonesia (eISSN:2746-1920 p-ISSN: 2745-7141, Vol 6,1 Januari 2025.

ü  Suhartoyo, S. (2025). Filsafat Hukum Kodrat Thomas Aquinas. Blantika: Jurnal Multidisiplin, 3 (4).

ü  Suhartoyo. (2025). Normative Juridical Analysis and Legal Sanctions for Land Ownership Rights for Catholic Church Bodies in Indonesia: Case Study of the Decision of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 21/PNJ/KEM-ATR/BPN/BPN/2024. Edunity: Social and Educational Studies, 4(7).

ü  Suhartoyo. (2025, Juli). Analisis Yuridis Pertanggung-jawaban Hukum Pidana Korporasi Menurut Teori Kepastian Hukum Jan Michiel Otto. Jurnal Global Ilmiah, 2(10), 786. ISSN: 3026-5207.

ü  Suhartoyo. (2025, Juli). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penelantaran Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Blitar No. 21/PDT.G/2014/PN.BLT. Action Research Literate (ARL), 9(7).

ü  Suhartoyo. (2025). Appointment of Catholic Church Bodies as Legal Entities Capable of Owning Land Rights: Juridical Analysis Based on Hans Kelsen's Theory of Legal Rights. Journal of Management, Economic, and Financial, 3(4).

ü  Suhartoyo. (2025, October). Legal Analysis of Authority in Determining Land Ownership for Catholic Religious Institutions under Minister of ATR/Head of BPN Regulation No. 5 of 2025: Study on Government Authority and Responsibility in Legal Perspective. Asian Journal of Social and Humanities, 4(1), 21-79. E-ISSN: 2963-4946

ü  Suhartoyo. (2025). The Construction of Justice from the Perspective of Social Contract Legal Philosophy: A Comparative Study of Hobbes, Locke, and Rousseau in the Context of Indonesian Law. International Journal of Social Research (IJSR), P-ISSN: 2827-9832, E-ISSN: 2828-335X

ü  Suhartoyo, & Astuti, S. A. (2025). Synchronization of Norms of Authority for Recovery Enforcement Sanctions Post-Omnibus Law on Job Creation: A Juridical-Normative Analysis. Journal of Law and Regulation Governance, 3(12), 571. E-ISSN 2994-0230

ü  Suhartoyo. (2025, December). Juridical Analysis of Constitutional Court Decision No. 119/PUU-XXIII/2025: Strengthening The Protection of Human Rights and The Environment In Indonesia. JOSS: Journal of Social Science, 4(12). Al-Makki Publisher. p-ISSN 2963-1866, e-ISSN 2963-8909

ü  Suhartoyo. (2025). Dualism of the Pastoral and Social Existence of the Catholic Church in the Perspective of State Administrative Law: A Study of PMA Number 13 of 2025. Enrichment: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 3(10), 3753.

ü  Suhartoyo. (2026). Legal Analysis of Catholic Religious Legal Entities in Indonesia Based on the Minister of Religious Affairs Regulation No. 13 of 2025. Journal of Law and Regulation Governance, 4(1), 11. E-ISSN 2994-0230.

Referensi

Ahmad Ziruddin, SH, Kholilur Rahman, SH, & Maulidi, MA (2023). Merawat Negara Hukum. Guepedia, p. 31-36.

Ajiputera, M. T., & Susetyo, H. (2024). Implementasi pengaturan hak untuk dilupakan menurut perspektif hukum positif di Indonesia. Tinjauan Hukum UNES, 1(1), 12-15.

Amandemen. (2025). Literasi digital dan perlindungan data pribadi. Jurnal Hukum, 4(1), 10-15.

Anggen Suari, K. R., & Sarjana, I. M. (2023). Menjaga Privasi Di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia. JAH, 6(1), 132-134.

Angraini, N. (2024). Analisis Yuridis Perlindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hak Asasi Manusia [Tesis Magister]. Universitas Bosowa Makassar, 106.

Antarin Prasanthi Sigit, dkk., (2025). Hukum dan Masyarakat, Universitas Terbuka: Tanggerang Selatan.

Aquinas, T. (1948). Summa Theologiae Volume Two I a II ae QQ. 1-114 (translated). Christian Classics: New York, Vol. 3, No. 3, 649.

Arifin, Z., Andriyadi, A., & Fajar, S. (2024). Adaptasi dan pengaruh budaya hukum di Indonesia. Muhammadiyah Law Review, 8(1), 1-2.

Arifuddin, Qadriani, Riswan Riswan, Muhammad Adam HR, Bulkis Bulkis, Abdul Latif, Salma Salma, Hasnawati Hasnawati, A. Ariani Hidayat, dan Nur Indah. Metodologi penelitian hukum. PT. Sonpedia Penerbitan Indonesia, 2025, 3.

Asriani, A., Irvita, M., Tribuana, RR, & Pawari, RR. (2025). Pembangunan hukum di era digital: Tantangan dan peluang bagi negara dalam menghadapi transformasi teknologi. Jurnal Bisnis Mahasiswa, 164-174.

Augustina, R. E. (2024). Efektifitas Arbitrase sebagai Penyelesaian Perselisihan. Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN), 2(1), 271.

Benediktus XVI, Paus. (2009). Caritas in Veritate: Kasih dalam Kebenaran. Diterjemahkan oleh B. R. Agung Prihartana, MSF. Editor: F.X. Adisusanto SJ & Bernadeta Harini Tri Prasasti. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia.

Billah, Al Muhtadi. (2022). Penerapan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Kepolisian Resor Kuantan Singingi. Tesis, Universitas Islam Riau.

Cicero, M. T. (1928). De Officiis. (W. Miller, Trans.). (Edisi pertama 1913). London: William Heinemann Ltd; New York: G. P. Putnam's Sons.

Cotterrell, Roger. (2018). Sociological jurisprudence: Juristic thought and social inquiry. Abingdon, Oxon: Routledge.

Dahlan, M. (2018). Pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat dalam Konstitusi. Hukum: Jurnal Hukum, 212-214.

Dewi, R., Dahler, AO, Yulianti, D., & Tahari, I. (2024). Perlindungan Hak Cipta Dalam Perdagangan Tantangan Digital Dan Prospek Dalam Perspektif Hukum Perdata. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1 (2), 3122-3129.

Dicky Putra, Arumawan. (2023). Upaya Kepolisian Dalam Rangka Keamanan Menjaga Sistem M-Banking Terhadap Ancaman Serangan Siber Melalui Teknik Scamming (Disertasi Doktoral, Universitas Lampung), 17-20.

Dinda, ALS (2024). Efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum, 2 (2), 69-77.

Diva, R., Nabila, AN, Wulansari, T., & Indriani, M. (2025). Filsafat Hukum dalam Perspektif Roscoe Pound. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4 (01).

Efrizon, E., Agisty, F., & Kasman S, M. (2025). Budaya Hukum di Era Digital: Implikasi Sosial dan Budaya Media Sosial Dalam Penegakan Hukum. Jurnal Lokus Tinjauan Pustaka Akademik, 4(3).

Erfain, E. (2025). Kekuatan Komunitas Lokal Sebagai Pilar Masyarakat Sipil. Jurnal Humaniora, Ilmu Sosial, dan Pendidikan, 1(6), 123-134.

Erlyani, R., Prihantono, P., & Syahuri, T. (2024). Dinamika Politik Hukum Dalam Konteks Perubahan Sosial. Lex Sharia Pacta Sunt Servanda: Jurnal Hukum Islam Dan Kebijakan, 2 (1), 14-24.

Esensi Hukum. (2024). Transparansi Pemrosesan Data Pribadi. Jurnal Hukum, 3(2), 40-45.

Farbadi, M. P., Sianturi, M. S., Setiawan, S. M., Puteri, R. W., Sirait, P. H. D., & Sedyo, N. R. (2025, Mei). Pelanggaran Etika dan Profesi Hukum Kasus Suap Hakim Ronald Tannur: Analisis Kritis terhadap Integritas Penegakan Hukum di Indonesia. Media Hukum Indonesia, 2(6), 128-134.

Fitri Yania, Bambang Indra Gunawan, Boby Daniel Simatupang, & Azan Nurohim. (2022). Penerapan Asas Legalitas Dalam Praktek Sistem Peradilan Pidana Indonesia Menghadapi Perkembangan Tindak Pidana Korupsi. Lex Justitia Journal, 4(2).

Fransiskus. (2013). Evangelii Gaudium. Vatikan diakses (tautan tidak tersedia) 18 Maret 2023.

Franz Magnis-Suseno, (1997). 13 Model Pendekatan Etika, Yogyakarta: Kanisius.

Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. New York: Russell Sage Foundation.

Friedman, L. M. (2013). Sistem Hukum: Perspektif Ilmu Sosial (M. Khozim, Penerjemah). Bandung: Nusamedia.

Geertz, C. (1983). Local Knowledge: Further Essays In Interpretive Anthropology. New York: Basic Books.

Geertz, C. (1992). Kebudayaan dan Agama, Yogyakarta: Kanisius.

Geertz, C. (1992). Politik Kebudayaan, Yogyakarta: Kanisius.

Glazyrin, V. (2022). Law in the institutional system of modern societies: the value aspect. SHS Web of Conferences, 134, 00054.

Gojali, D., & Nazar, R. F. (n.d.). Pengaruh Aliran Sociological Jurisprudence Terhadap Pembangunan Sistem Hukum di Indonesia. Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 10(2).

Halim, A. (2008). Teori-teori Hukum Aliran Positivisme dan Perkembangan Kritik-kritnya. Jurnal Asy-Syir'ah, 42(2).

Heriana, KMA, Efenelir, QAZ, Widya, P., Kharisyami, Y., Nadrah, R., & Tarina, DDY. (2021). Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia dan Penyebab Terjadinya Pelanggaran. Akademisi Pendidikan, 1(1), 20-21.

Indriati, N. (2023). Hukum Sebagai Sarana Perubahan Sosial. Jurnal Mahkamah Keadilan, 1(1).

INTER MIRIFICA. (1963). Dekrit tentang Upaya-upaya Komunikasi Sosial. Dokumen Konsili Vatikan II. Penerjemah: R. Hardawiryana, SJ. Penerbit: Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta.

Ismail, RS, Roziqin, Thaba, A., & Prasetya, KH (2024). Hukum adat: Teori dan perkembangannya (Indramini, A. Kadir, & C. Mahmut, Ed.; Cetakan Pertama). PT Mafy Media Literasi Indonesia.

John XXIII. (1963). Pacem in Terris: Encyclical on Establishing Universal Peace in Truth, Justice, Charity, and Liber, Judijanto, L., & Lubis, A. F. (2024). Public perception of the impact of technological challenges on human rights in Indonesia. Sanskara Hukum Dan HAM, 2(3), 161-168

Julio, CE, Putra, G., Istimeisyah, D., Maniari, E., & Triadi, I. (2025). Hubungan Normatif Antara Nilai Moral dan Keadilan dalam Filsafat Hukum Modern dan Konsekuensinya bagi Praktik Hukum Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 3 (4).

Kennedy, A. (2024). Perlindungan Data Pribadi Dalam Dunia Siber Di Indonesia Ditinjau Berdasarkan Hukum Tata Negara. Hukum Dinamika EkselKore, Y. (2025). Pengaruh Budaya Hukum terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Tinjau Dari Sistem Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(5), 6395–6405.

Laili, J., Sani, ABA., & Islami, LMI. (2025). Pancasila Sebagai Sistem Etika Dalam Kehdiupan Berbangsa Dan Bernegara. Jurnal Pendidikan, 1(2), 209-217.

Lee, A. M. (Ed.). (1955). Principles of Sociology. New York: Barnes & Noble.

Lippman, M. (2020). Law and society (3rd ed.). SAGE Publications, Inc. Diperoleh dari (tautan tidak tersedia) (Karya asli diterbitkan tahun 2020)

Llewellyn, K. (1960). The common law tradition: Deciding appeals. Boston: Little, Brown and Company.

Luhmann, N. (2004). Law as a social system. Oxford: Oxford University Press.

Maharani, R., & Prakoso, A. L. (2024). Perlindungan data pribadi konsumen oleh penyelenggara sistem elektronik dalam transaksi digital. Jurnal USM Law Review, 7(1), 333-347.

Mappasessu, M., Dadi, AFP, Wulandari, F., Juita, SR, Rasiwan, I., Masruroh, BL, & Kartono, K. (2025). Sosiologi Hukum Di Indonesia. AMU Tekan.

Marfuah Fuah. (2024). Efektivitas Dan Fungsi Hukum Dalam Masyarakat Perspektif Filsafat HUKUM. Tinjauan Hukum Desiderata, 1(2), 38.

Muhammad Eko Purwanto. (t,t) Aspek Pengubah Hukum Dalam Perspektif. Alumni Program S2 Magister Ilmu Hukum, Pascasarjana Universitas Islam AsSyafi’iyyah (UIA) Jakarta dan Dosen Prodi Manajemen STIE BII.

Murtianto, T. B. (2022). Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara. NOVUM ARGUMENTUM: Jurnal Magister Hukum UKI, 1(1), 12-15.

Mutia Evi Kristhy, Harry, Suriansyah murhaini, Thea Farina, Heriamariaty, Sangking Mahar, & Kiki Kristanto. (2022). Pengakuan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat Dayak Ma'anyan Di Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(2), 27–43.

Nazzarina, FK (2025). Analisis Keamanan Siber pada Platform Digital Pemerintah Modern. Jurnal Teknologi Komputer Modern, 1 (1), 1-8.

Nonet, P., & Selznick, P. (2001). Law and society in transition: Toward responsive law. Routledge. (Original work published 1978)

Nurtresna, R., & Mabsuti, M. (2024). Peran hukum dalam mewujudkan keadilan sosial di masyarakat. Jurnal Birokrasi: Jurnal Hukum dan Tata.

Obe, ET, Sinurat, A., & Fanggi, RA (2025). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan Berbasis Teknologi Kecerdasan Buatan/Artificial Intelligence (AI). AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 5 (2), 1144–1156.

Peraturan Daerah Kabupaten Majene. (2023). Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2023. Provinsi Sulawesi Barat.

Pujiati, S., & Muhsin, I. (2020). Aktualisasi nilai Pancasila dalam memperkuat perspektif sosiologis negara hukum Indonesia. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5 (2).

Putra, EAM, & Azwar, LM (2024). Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kakek Samirin Dalam Perspektif Sosiologi Hukum. Realisme: Tinjauan Hukum, 2 (1), 21-38.

Rahardjo, S. (2024). Hukum Perubahan Dan Sosial. Jakarta: Gema Keadilan.

Santosa, Teguh Dwi (2025) Rekontruksi Regulasi Sistem Sanksi Pidana Terhadap Perlindungan Data Pribadi Berbasis Nilai Keadilan. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Savigny, F. C. (1814). Vom Beruf unserer Zeit für Gesetzgebung und Rechtswissenschaft. (A. Hayward, Trans.). London: Kayu Kecil.

Selznick, P., Nonet, P., & Vollmer, H. M. (1969). Law, society, and industrial justice. Russell Sage Foundation.

Sembiring, TB, & Ismaya, B. (2025). Peran Hukum dalam Menjaga Keadilan Sosial di Indonesia melalui Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kota Medan. SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3 (04), 263-268.

Sholahudin, U. (2016). Hukum dan Keadilan Masyarakat (Analisis Sosiologi Hukum terhadap Kasus Hukum Masyarakat Miskin “Asyani” di Kabupaten Situbondo). Dimensi, 9(1), 31-45.

Silbey, S. S., Hafen, B. C., Shaffer, T. L., Stith, R., & Rodriguez, E. A. (1991). Law and the ordering of our life together: Essays. (R. J. Neuhaus, Ed.). W.B. Eerdmans Publishing Company.

Simon Butt And Tim Lindsey, (2018) Indonesian Law, Oxford University: USA.

Soekanto, S. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Pers.

Soenyono, H. (2009). Paradigma Baru Sosiologi Hukum. Depok: Lembaga Studi Otonomi dan Politik Lokal.

Steven Vago dan Steven E. Barkan, (2018). Hukum dan Masyarakat, edisi ke-1. New York: Routledge.

Sukri, I. F. (2025). Hukum Masyarakat dan Pembangunan. IAIN Parepare Nusantara Press, Parepare, 124-125.

Sulaiman, FR (2025). Efektivitas Penerapan E-Government Melalui Sistem E-Tilang (Studi Kasus: Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang) (Disertasi Doktoral, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Sundari, N., Luthfiyah, F. Z., & Rahmawati, W. (2023). Peran Hukum Sebagai Alat Rekayasa Masyarakat Menurut Roscoe Pound. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(1), 3-5 & 12-14.

Supriyanta. (n.d.). Realisme Hukum dan Kritiknya terhadap Positivisme Hukum. [Tulisan Dosen]. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Suputra, PN (2025). Integritas dan Profesionalisme dalam Etika Profesi Hukum: Pilar Utama Penegakan Hukum. Jurnal Sosial dan Komunikasi (JSC) Terekam Jejak, 1 (2), 86-99.

Susanto, A. (2024). Rekonstruksi Budaya Hukum Dalam Pemberantasan Korupsi: Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Sosiologi Hukum Kontemporer, 12(1), 58-60.

Tarigan, RS. (2024). Menuju Negara Hukum Yang Berkeadilan. Ruang Karya Bersama.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196. Jakarta: Sekretariat Negara.

Urinboyev, R., & Svensson, M. (2024). Law, Society and Corruption: Lessons from the Central Asian Context. Routledge.

Usman, A. H. (2014). Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemerintah sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum, 30(1), p. 52.

Utomo, L. (2025). Hukum di Balik Teks: Memahami Sosiologi Hukum. Lembaga Studi Hukum Indonesia.

Vago, S., & Barkan, S. E. (2018). Law and Society (11th ed.). New York: Routledge.

Vinsensius Rixnaldi Masut, et al., "Tinjauan Gaudium et Spes tentang Martabat Manusia dalam Kasus Terorisme," JURNAL JUMPA 10, no. 2 (Oktober 2022).

Wahyudi, FA, Wijayanti, QAN, Ikom, S., & Ikom, M. (2024). Perspektif Hukum Terhadap Komunikasi Digital Di Indonesia. Jurnal Media Akademik (JMA), 2 (1)

Warow, A. S. F., & Irawan, P. B. (2024). Peran Epikeia sebagai Keutamaan yang Menuntun Diskresi Moral. JUrnal Teologi, 13(2), p. 230-231.

Wibowo, M. C., (2023). Hukum di Era Globalisasi Digital. Tangerang Selatan.

Wibowo, Y., Dyah Purnomo Wulan, I. A., & Ismiyanto, I. (2025). Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Pada Era Digitalisasi. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 18(1).

Widjaja, G. (2025). Pengaruh Perjanjian Perdagangan Internasional Terhadap Kebijakan Perlindungan Data Pribadi. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 4(4), p. 352.

Winarno, H. (2024). Dinamika Hukum dan Masyarakat: Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(2), 1-15.

Yulianto, A. (2025). Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital: Tinjauan Hukum dan Sosiologi. Jurnal Hukum dan Teknologi, 3(1), 1-12.

Zahara, S. (2024). Hukum dan Perubahan Sosial: Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Sosiologi Hukum, 12(1), 1-10.

Zuhri, S. (2025). Hukum dan Keadilan Sosial: Tinjauan Sosiologi Hukum. Jurnal Hukum dan Keadilan, 3(1), 1-10.

Zulfikar, A. (2024). Sosiologi Hukum: Perspektif dan Aplikasi. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(1), 1-12.

Zulkifli, M. (2025). Integrasi Nilai Moral dan Hukum dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Moral, 4(2), 1-15.

Internet

“Menegakkan Keadilan: Peran Hukum dalam Kehidupan Masyarakat”, diakses https://jdih.sukoharjokab.go.id/

berita/detail/menegakkan-keadilan-peran-hukum-dalam-kehidupan-masyarakat#:~:text=Peran%20hukum%20dalam%20kehidupan%20masyarakat%20sangatlah%20vital.,berjalan%20secara%20efektif%20dan%20adil.pada 15 Maret 2026.

Fransiskus. (2013). Evangelii Gaudium: Seruan Apostolik tentang Pengumuman Injil dalam Dunia Masa Kini. Vatikan., diakses https://www.vatican.va/content/francesco/en/apost_exhortations/documents/papa-francesco_esortazione-ap_20131124_evangelii-gaudium.html, 18 Maret 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2026, 28 Januari). Rekor Baru KPK 2025: Pulihkan Aset Negara Rp1,5 Triliun Hingga Implementasi KUHP-KUHAP. Diakses dari (https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/rekor-baru-kpk-2025-pulihkan-aset-negara-rp15-triliun-hingga-implementasi-kuhp-kuhap pada 7 Maret 2026

Komisi Yudisial. (2023, 9 Agustus). Terbukti Terima Suap, Hakim DS Dihentikan Tidak dengan Hormat diakses, https://komisiyudisial.go.id/frontend/pers_release_detail/293/terbukti-terima-suap-hakim-ds-diberhentikan-tidak-dengan-hormat pada 7 Maret 2026; Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025, 31 Juli). KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina., diakses https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-tahan-dua-tersangka-korupsi-pengadaan-lng-di-pertamina#:~:text=KPK%20Tahan%20Dua%20Tersangka%20Korupsi%20Pengadaan%20LNG%20di%20Pertamina, pada 7 Maret 2026; Indonesia Corruption Watch. (2025, 15 April). Suap Hakim Korupsi Minyak Goreng: Perselingkuhan Jahat Mafia Peradilan dan Oligarki Sawit diakses https://antikorupsi.org/id/suap-hakim-korupsi-minyak-goreng-perselingkuhan-jahat-mafia-peradilan-dan-oligarki-sawit#:~:text=Suap%20Hakim%20Korupsi%20Minyak%20Goreng,Peradilan%20dan%20Oligarki%20Sawit%20%7C%20ICW, pada 7 Maret 2026.

Paulus VI. (1965). Gaudium et Spes: Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini. Vatikan. https://katolisitas.org/konstitusi-gaudium-et-spes/, diaksea 18 Maret 2026.

HUKUM DALAM GELOMBANG: Dinamika Masyarakat dan Tantangan Zaman

Diterbitkan

11 April 2026

Detail format terbitan yang tersedia: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-278-289-7

Dimensi Fisik

Detail format terbitan yang tersedia: GOOGLE PLAYBOOK

GOOGLE PLAYBOOK

ISBN-13 (15)

978-634-278-289-7

Cara Mengutip

HUKUM DALAM GELOMBANG: Dinamika Masyarakat dan Tantangan Zaman. (2026). PENERBIT KARYA BAKTI MAKMUR (KBM) INDONESIA. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/1199