KEWARGANEGARAAN DAN PRANATA HUKUM DI INDONESIA
Kata Kunci:
kewarganegaraan, pranata hukumSinopsis
Buku ini mengajak pembaca menelusuri jantung sistem hukum pertanahan Indonesia melalui dua aspek yang paling menentukan stabilitas transaksi dan kepastian hukum: Hak Tanggungan dan peralihan hak atas tanah. Dengan menggabungkan analisis yuridis yang tajam dan bahasa yang mudah dicerna, buku ini menjembatani dunia teori hukum dengan praktik lapangan yang kadang terasa jauh lebih “kreatif” daripada pasal-pasal undang-undang.
Pembahasan dimulai dari fondasi hukum pertanahan Indonesia, lalu bergerak ke tipologi hak atas tanah menurut UUPA, sebelum masuk ke inti persoalan: bagaimana Hak Tanggungan bekerja sebagai jaminan kebendaan, bagaimana proses pembebanannya, siapa saja pihak yang berwenang, dan bagaimana eksekusinya dilakukan sesuai regulasi terbaru termasuk digitalisasi layanan pertanahan dan lahirnya sertipikat elektronik. Di sisi lain, buku ini juga mengupas secara rinci mekanisme peralihan hak atas tanah, mulai dari jual beli, hibah, waris, hingga pengaturan mutakhir tentang pendaftaran, PPAT, dan sistem pertanahan berbasis teknologi.
Setiap bab mengulas teori yang relevan, praktik administrasi yang berlaku, serta problematika yang muncul di lapangan, lengkap dengan pendekatan futuristik terhadap arah perkembangan hukum pertanahan Indonesia. Pembaca diajak tidak hanya memahami “apa hukumnya”, tetapi juga “mengapa diatur demikian” dan “ke mana arah perubahan ini akan bergerak”.
Dengan struktur yang sistematis dan pembahasan yang kontekstual, buku ini dirancang sebagai rujukan yang dapat diandalkan oleh akademisi, mahasiswa hukum, notaris/PPAT, praktisi perbankan, aparat pertanahan, maupun masyarakat umum yang ingin memahami dinamika hukum tanah secara komprehensif. Buku ini bukan hanya memotret keadaan hukum saat ini, tetapi juga menawarkan perspektif terhadap masa depan sistem pertanahan Indonesia yang semakin digital, transparan, dan menuntut akurasi lebih tinggi.
Bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana tanah, kekuasaan, kepastian hukum, dan teknologi saling memengaruhi, buku ini memberikan peta yang jernih dan panduan yang relevan untuk menavigasi isu-isu tersebut.
Bab
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
BAB 1 MENJADI WARGA NEGARA: IDENTITAS, HAK, DAN PERAN
-
BAB 3 TEORI DAN FILOSOFI HUKUM
-
BAB 4 PRANATA HUKUM DI INDONESIA
-
BAB 4 PRANATA HUKUM DI INDONESIA
-
BAB 6 PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
-
BAB 7 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
-
BAB 8 DEMOKRASI DAN PARTISIPASI POLITIK
-
BAB 9 TANTANGAN HUKUM KONTEMPORER
-
BAB 10 MASA DEPAN KEWARGANEGARAAN DAN PRANATA HUKUM
-
DAFTAR PUSTAKA
-
PROFIL PENULIS
Unduhan
Referensi
Asshiddiqie, J. (2006). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.
Asshiddiqie, J. (2010). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
Budiardjo, M. (2019). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Cotta, S., & Dhamoon, R. (2020). Citizenship, Identity, and Democracy. New York: Routledge.
Dahlan Thaib. (2011). Teori Konstitusi dan Ketatanegaraan. Yogyakarta: Liberty.
Denny Indrayana. (2008). Amandemen UUD 1945: Antara Mitos dan Pembongkaran. Jakarta: Kompas.
Heywood, A. (2018). Political Ideologies: An Introduction. London: Palgrave.
Kaelan. (2017). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Magnis-Suseno, F. (2016). Etika Politik. Jakarta: Gramedia.
Mahfud MD. (2010). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Mahfud MD. (2012). Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Manan, B. (2005). Hubungan Antara Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan. Jakarta: FH UI Press.
Miriam Budiardjo. (2008). Dasar-Dasar Demokrasi. Jakarta: Gramedia.
Nurcholish Madjid. (2003). Indonesia Kita. Jakarta: Paramadina.
Soekarno. (1964). Pancasila: Dasar Filsafat Negara. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Soemantri, S. (2001). Bahan Ajar Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: Alumni.
Strong, C. F. (1996). Modern Political Constitutions. London: Sidgwick & Jackson.
Suyatno. (2015). Kewarganegaraan dan Demokrasi. Yogyakarta: Ombak.
Ubaedillah, A., & Rozak, A. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, HAM, dan Civil Society. Jakarta: Kencana.
Yudi Latif. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
