KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DALAM IMPLEMENTASI UUTPKS (UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL): Peran Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik

Penulis

Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si., M.I.Kom
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya image/svg+xml
Dr. Hj. Sumiati, M.M.
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya image/svg+xml

Kata Kunci:

KEPEMIMPINAN, TRANSFORMASIONAL

Sinopsis

Buku berjudul “Kepemimpinan Transformasional dalam Implementasi UU TPKS: Peran Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik” ini akan menjelaskan bagaimana relasi antara agensi dan struktur bekerja dalam proses advokasi kebijakan yang kompleks. Melalui pendekatan teori strukturasi Anthony Giddens dan konsep kepemimpinan transformasional yang dikembangkan oleh Burns dan Bass, studi dalam buku ini juga menggaris bawahi bagaimana praktik komunikasi politik, strategi advokasi lintas sektor, serta sinergitas antara masyarakat sipil dan masyarakat politik menjadi penentu dalam mewujudkan perubahan kebijakan yang berpihak pada keadilan dan perlindungan korban.

Buku ini merupakan hasil refleksi akademik atas proses sosial-politik yang melingkupi pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sebagai sebuah produk hukum yang lahir dari perjuangan panjang masyarakat sipil, aktivis gender, akademisi, hingga pemangku kepentingan di lembaga legislatif dan eksekutif. Proses ini tidak hanya menggambarkan dinamika kebijakan publik di Indonesia, tetapi juga bagaimana pentingnya peran kepemimpinan transformasional dalam mendorong perubahan struktural.

Penulis berharap, buku ini dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi pengembangan kajian ilmu sosial, khususnya dalam bidang komunikasi politik, studi kebijakan, dan kepemimpinan transformatif. Di samping itu, kiranya buku ini juga dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan, pegiat hak asasi manusia, serta mahasiswa dan akademisi yang tertarik pada isu-isu keadilan gender dan transformasi sosial.

Bab

  • KATA PENGANTAR
  • KATA PENGANTAR Eva KUSUMA SUNDARI, S.E., M.Si., M.Ec.
  • KATA PENGANTAR Dra. JALESWARI PRAMODHAWARDANI, M.Hum.
  • KATA PENGANTAR Dra. Hj. DEWANTI RUMPOKO, M.Si.
  • KATA PENGANTAR SAID ABDULLAH
  • KATA PENGANTAR Dra. RESTU NOVI WIDIANI, M.M.
  • DAFTAR ISI
  • DAFTAR GAMBAR
  • DAFTAR TABEL
  • BAB 01 KONTEKS SOSIAL DAN POLITIK UU PTKS
  • BAB 02 KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL SEBAGAI PENDEKATAN PERUBAHAN DALAM GERAKAN PENGESAHAN UU TPKS
  • BAB 03 TANTANGAN IMPLEMENTASI UU TPKS DALAM KONTEKS KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL
  • BAB 04 KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DAN RESPONS NEGARA
  • BAB 05 STRATEGI KOLABORASI MENUJU TRANSFORMASIONAL
  • BAB 06 REKOMENDASI KEBIJAKAN DAN PRAKTIK KEPEMIMPINAN
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si., M.I.Kom, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si., M.I.Kom

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi

Faultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

 

 

Dia Puspitasari, S.Sosio., M.Si lulusan S1 Universitas Airlangga Surabaya dan Alumni S2 Universitas Indonesia. Salah satu aktivis GMNI dengan segudang prestasi, baik bersifat akademis maupun non akademis. Perempuan kelahiran 3 Juni 1994 ini lulus dengan predikat cumlaude. Sarinah Dia memiliki berbagai capaian akademis sejak aktif kuliah di Sosiologi FISIP UNAIR. Menerima penghargaan Soetandyo Award menjadi salah satu capaian terbaik penelitian dengan kategori semangat humanisme pada saat menempuh jenjang S1, sebab pada saat itu kompetitor tidak hanya dari S1, melainkan S2 dan S3 dalam skala nasional. Hal ini juga memantik perempuan kecil dengan semangat yang besar untuk menyelesaikan buku pertamanya yang berjudul Ibu Bumi Dilarani “Gerakan Ekofeminisme di Rembang Jawa Tengah” tahun 2021. Launching yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui zoom karena kendala covid-19.

Buku keduanya membahas Ekonomi Kreatif dalam Perspektif John Hownkinds satu tahun setelahnya yakni 2022. Baginya, bukan penghargaan capaian terbesarnya menjadi koordinator advokasi Paguyuban PKL Gotong Royong Kampus B UNAIR selama 2 periode (2015-2017). Wujud implementasi gerakan dengan marhaenisme sebagai pilar membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa. Tidak hanya waktu, energi, materi bahkan strategi memanage perkuliahan harus kita pikirkan dengan cepat dan tepat. Sebab, menjadi seorang Sarinah sekaligus kader GMNI yang berstatus sebagai mahasiswa tidaklah mudah. Konsep kebermanfaatan bagi sesama inilah yang harus terus kita gaungkan.

Universitas Indonesia, kampus keduanya menempuh magister membawanya menjadi delegasi Indonesia dalam agenda International Conference 2021 di Turki dengan tema “The Futuristic of Leadership Through Pancasila As An Education Fundamental”. Buku ketiga, dari perspektif historis bagaimana lahirnya GMNI di Pulau Garam. Sebagai koordinator tim penulis Dia menyelesaikan buku tersebut selama 1,5 tahun. Sejak tahun 2021 dan selesai di tahun 2023 pertengahan.

Saat ini, menjadi pendidik di Kampus merah Putih Untag Surabaya. Kampus patriotik di Jawa Timur dengan Catur Dharma sebagai pilar utama, Dia, juga memutuskan untuk kuliah lagi mengambil prodi magister komunikasi di Untag Surabaya. Berstatus sebagai dosen juga mahasiswa sekaligus membawanya meraih predikat cummlaude 3.92 dan hasil penelitian tesisnya sebagai karya tulis terbaik di jenjang S2.

Buku keempat yang ditulis dengan salah satu inspirator barunya yakni Ibu Dr. Hj. Sumiati, MM salah satu dosen senior di Untag Surabaya. Bertajuk Kepemimpinan Transformasional dalam Implementasi UU- TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual): Peran Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik. Dengan harapan membuka cakrawala pengetahuan berbasis pengalaman bagi generasi muda. Penting sebagai entitas intelektual untuk terus mengasah ketrampilan berbasis akademis. Membaca, menulis dan berdiskusi marwah intelektual yang tidak boleh dienyahkan. Semoga bermanfaat dan menginspirasi dalam hal kebaikan.

Merdeka, Jaya, Menang !!!

Hidup Rakyat Indonesia !!!

Dr. Hj. Sumiati, M.M., Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dr. Hj. Sumiati, M.M.

Dosen Program Studi Magister Manajemen

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

 

 

Dr. Hj. Sumiati, M.M. adalah akademisi dan praktisi yang telah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan tinggi sejak tahun 1996. Beliau merupakan dosen tetap pada Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya), baik di tingkat sarjana maupun pascasarjana. Ia menyelesaikan studi doktoralnya dalam bidang Ilmu Ekonomi di universitas yang sama pada tahun 2013, dengan minat keilmuan yang berfokus pada Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), Manajemen Strategi, dan Perilaku Organisasi.

Sebagai seorang akademisi yang aktif, Dr. Sumiati telah banyak menulis artikel di jurnal ilmiah terakreditasi nasional maupun internasional serta turut serta dalam berbagai prosiding seminar. Ia juga menjabat sebagai pengelola jurnal ilmiah dan aktif sebagai narasumber dalam berbagai pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan peningkatan kapasitas anggota legislatif daerah. Di luar dunia kampus, Dr. Sumiati juga memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik dan organisasi sosial. Beliau pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2009–2014) dan memegang berbagai peran strategis dalam organisasi profesi, seperti Wakil Ketua Ikatan Asesor Profesional (IASPRO) Jatim, serta anggota aktif ISEI Jawa Timur.

Saat ini, beliau menjabat sebagai Wakil Rektor 3 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, sekaligus tercatat sebagai Master Asesor dan Master Instruktur BNSP, serta sebagai pendiri beberapa LSP profesional. Kontribusinya yang luas dalam bidang pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dan pemberdayaan perempuan menjadikan beliau salah satu figur penting dalam mendorong kepemimpinan transformatif, terutama dalam isu-isu keadilan sosial dan kebijakan publik yang responsif gender.

Salah satu aktivis perempuan di Jawa Timur ini juga memiliki segudang pengalaman sebagai konseptor gerakan. Lebih dari dua dekade beliau mendedikasikan dirinya dalam kerja-kerja pemberdayaan, politik kerakyatan, dan gerakan sosial. Berangkat dari akar perjuangan rakyat, ia dikenal sebagai figur strategis di balik layar yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan kaum marjinal.

Salah satu momen penting dalam rekam jejaknya adalah saat ia dipercaya sebagai Steering Committee (SC) kampanye artis sekaligus politisi Krisdayanti dalam Pileg 2019. Dalam peran tersebut, ia bukan hanya bertugas menyusun strategi kampanye, namun juga mengonsolidasikan basis dukungan akar rumput dan memperkuat narasi politik perempuan di ruang publik. Keberhasilan Krisdayanti melaju ke Senayan tak lepas dari kontribusi kepemimpinannya yang solid dan penuh presisi.

Tak berhenti di situ, dedikasi dan militansinya dalam politik terus berlanjut. Pada Pemilu 2024, ia berperan penting dalam mendampingi dan mengarahkan perjuangan anaknya hingga berhasil terpilih menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gresik. Dengan pendekatan yang humanis, jaringan luas, dan strategi komunikasi politik yang tajam, ia kembali menunjukkan bahwa perjuangan perempuan di panggung politik bukan hanya simbolis, tetapi nyata dan berdampak. Kini, ia terus aktif di berbagai forum advokasi, pendidikan politik, serta menjadi mentor bagi para kader muda, khususnya perempuan, untuk ikut serta membangun Indonesia dari level lokal hingga nasional.

 

Referensi

Sumber Buku

Anthony Giddens. (1984). The Constitution of Society: Outline of the Theory of Structuration. University of California Press.

Aspinall, E. (2014). Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Cornell University Press.

Akbar, Kharis Maulana. 2017. Semangat Nasionalisme dalam Film (Analisis Isi Kuantitatif dalam Film Merah Putih). ProTVF Jurnal Unpad, 1(2), 125 – 138.

A. Mukthie, Fadjar. Teori-teori Hukum Kontemporer. Malang: Setara Pers, 2013.

Ali, Abdul Latif, dan Hasbih. Politik Hukum. Jakarta: PT. Sinar Grafika, 2011.

Arief, Barda Nawawi, dan Muladi. Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni,1992.

Arief, Barda Nawawi. Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengetahuan Hukum Pidana. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti,1998. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1986. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti, 1996

Aryani, Adriana Venny, et al. Catatan Tahunan Tahun 2014: Kekerasan Terhadap Perempuan:Negara Segera Putus Impunitas Pelaku. Jakarta: Komnas Perempuan, 2015. BAPPENAS, PSPK Universitas Gajah Mada, dan UNDP. Justice For All? An Asessment of Acces to Justice in Five Province of Indonesia. Desember 2006.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Budiarjo, Miriam. Aneka Pemikiran Tentang Kuasa dan Wibawa. Jakarta: 1986, 1986.

Budiman, Arief. Pembagian Kerja secara Seksual. Jakarta: PT. Gramedia, 1982.

Cahyani, Dewi Yuri. Perempuan Pembela HAM Berjuang dalam Tekanan. Komnas Perempuan, 2007.

Center For Population and Policy Studies Gadjah Mada University. Costing Multidisciplinary Package of Response Services For Woman and Girls Subjected to Violence: A Gender Budgeting Approach, Case Study of Indonesia. Yogyakarta: Center For Population and Policy Studies Gadjah Mada University, 2012.

Council of Europe. Overview of Studies on The Costs of Violence Against Women and Domestic Violence. 2014

Cross, Christine, & Carbery, Ronan (Eds.). (2016). Organisational Behaviour: An Introduction. Palgrave Macmillan.

Cusack, Simone. Menghapuskan Judical Stereotyping. Akses yang Setara terhadap Keadilan bagi Perempuan dalam Kasus Kekerasan berbasis Gender (edisi terjemahan). Office of the High Commissioner for Human Right, 2014.

Dailey, Robert. (2012). Organisational Behaviour. Edinburgh Business School, Heriot-Watt University.

Davies, Pamela, et al. Victimisation: Theory, Research and Policy. Palgrave Macmillan, 2003.

Fakih, Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.

Fanani, Estu, et al. Laporan Pemantauan Peradilan di Enam Wilayah (Medan, Palembang, Jakarta, Kalimantan Timur, Manado, Kupang Periode 2004-2005). Jakarta : LBH APIK Jakarta, 2007.

Friedman, Lawrence M. The Legal System A Sosial Science Perspective. New York : Russe Sage Foundation, 1975

Departemen Hukum dan HAM RI. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Diani, M. (1992). The Concept of Social Movement. The Sociological Review, 40(1), 1–25. https://doi.org/10. 1111/j.1467-954X.1992.tb02943.x

Habermas, J. (1991). The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. MIT Press.

Kuskridho Ambardi. (2009). Mengungkap Politik Kartel: Studi tentang Sistem Kepartaian di Indonesia Era Reformasi. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Lubis, T. M. (2005). In Search of Human Rights: Legal-Political Dilemmas of Indonesia’s New Order 1966–1990. PT Gramedia.

Lasswell, H. D. (1948). The structure and function of communication in society. In L. Bryson (Ed.), The Communication of Ideas (pp. 37–51). New York: Harper and Brothers.

Luthans, Fred. (2011). Organizational Behavior: An Evidence-Based Approach (12th ed.). McGraw-Hill/Irwin.

Mietzner, M. (2012). Indonesia's democratic stagnation: anti-reformist elites and resilient civil society. Democratization, 19(2), 209–229.

Nugroho, Y. (2011). Public Engagement and Policy Making in Indonesia: The Role of Strategic Knowledge in Legislative Advocacy. PhD Thesis, University of Manchester.

Robbins, Stephen P., & Judge, Timothy A. (2012). Organizational Behavior (15th ed.). Pearson Education, Inc.

Rousseau, J. J. (1712). The Social Contract. (Berbagai edisi dan terjemahan).

Sumiati, S., Mujanah, S., & Candraningrat. (2023). Perilaku Organisasi. Makassar: Mitra Ilmu.

University of Mumbai. (2015). Organisational Behaviour (M.Com Part II – Paper III). Mumbai: Institute of Distance Education, University of Mumbai.

Wahyuningrum, Y. (2020). Civil Society's Role in Pushing for the Elimination of Sexual Violence Bill in Indonesia. Asian Journal of Women's Studies, 26(3), 373–390.

Wawancara dengan Ibu EKS, DPR RI sekaligus Institut Sarinah April 2025 (Transkrip wawancara tidak dipublikasikan).

Wawancara dengan Ibu JP, Deputi V KSP, Mei 2025 (Transkrip wawancara tidak dipublikasikan).

Wawancara dengan Ketua Panja DPR RI, Mei 2025 (Transkrip wawancara tidak dipublikasikan).

Wawancara dengan Komnas Perempuan, Mei 2025 (Transkrip wawancara tidak dipublikasikan).

Web Archive Article

Universitas Pahlawan Yogyakarta. (2018). Title of the Article. Retrieved from https://web.archive.org/web/2018 0423011553id_/http://upy.ac.id/ojs/index.php/dinf/article/viewFile/971/769 on February 25, 2025.

STT Mandalabdg Article JIT (Jurnal Ilmu Teknologi), STT Mandalabdg. (2022). Title of the Article. Retrieved from https://ejournal.sttmandalabdg.ac.id/index. php/JIT/article/view/162/141 on February 28, 2025.

Fracttal Blog Fracttal. (2023). The 9 Most Important Applications of the Internet of Things. Retrieved from https://www.fracttal.com/en/blog/the-9-most-important-applications-of-the-internet-of-things on March 2, 2025.

Antara News. (2022, February 3). KSP: Aspirasi masyarakat sipil tak terpisahkan dari DIM RUU TPKS. Retrieved from https://www.antaranews.com/berita/268388 9/ksp-aspirasi-masyarakat-sipil-tak-terpisahkan-dari-dim-ruu-tpks on March 21, 2025.

Hukumonline. (2022, April 29). Strategi pemerintah untuk implementasi UU TPKS. Retrieved from https://www.hukumonline.com/berita/a/strategi-pemerintah-untuk-implementasi-uu-tpks-lt626a457394dd0 on March 21, 2025.

IJRS (Indonesia Judicial Research Society) IJRS. (2022). Materi Ajar UU TPKS. Retrieved from https://ijrs. or.id/wp-content/uploads/2024/07/Materi-Ajar-UU-TPKS.pdf on March 30, 2025.

Jentera School of Law. (2023). Panduan interpretasi pasal dalam UU TPKS. Retrieved from https://www. jentera.ac.id/wp-content/uploads/2024/02/BUKU-APKS_PreviewEbook_Single-Page.pdf on March 30, 2025.

Prisma Jurnal. (2022). Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Pembelajaran sekaligus tantangan. Retrieved from https://www.prismajurnal.com/ post/undang-undang-tindak-pidana-kekerasan-seksual-pembelajaran-sekaligus-tantanganon April 23, 2025.

ResearchGate. (2023). Partisipasi dan Agensi Perempuan Muda selama Advokasi UU TPKS. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/373508639_Partisipasi_dan_Agensi_Perempuan_Muda_selama_Advokasi_UU_TPKS on April 23, 2025.

Tempo.co. (2022, April 12). Breaking News: DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang. Retrieved from https://www.tempo.co/politik/breaking-news-dpr-sahkan-ruu-tpks-jadi-undang-undang-371349 on April 23, 2025.

UMJ Perspektif. (2023). Kampanye Politik Komnas Perempuan dalam Pengesahan RUU TPKS. Retrieved from https://jurnal.umj.ac.id/index.php/perspektif/article/download/21770/11258 on April 23, 2025.

Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial

Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial. (2022). Meregulasi kekerasan seksual: Pengalaman Indonesia. Retrieved from https://humanis.foundation/wp-content/ uploads/2024/10/Meregulasi-Kekerasan-Seksual-Pengalaman-Indonesia-.pdf on April 23, 2025.

KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DALAM IMPLEMENTASI UUTPKS (UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL): Peran Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik

Diterbitkan

8 Oktober 2025

Detail format terbitan yang tersedia: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-202-782-0

Dimensi Fisik

Cara Mengutip

KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DALAM IMPLEMENTASI UUTPKS (UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL): Peran Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik. (2025). PENERBIT KARYA BAKTI MAKMUR (KBM) INDONESIA. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/642