MENGENAL HUKUM KORPORASI: Suatu Pengantar

Penulis

Meysita Arum Nugroho, S.H., M.Kn.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta
Dr. Amsori, S.H., M.H., S.M., M.M.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta
Ferdy Fachriady Nuruzzaman, S.E., MBA.
University of Liverpool, England, UK

Kata Kunci:

Hukum, law, hukum korporasi

Sinopsis

Latar belakang penulisan buku berjudul Mengenal Hukum Korporasi (Suatu Pengantar) ini didasari oleh kebutuhan mahasiswa akan referensi yang komprehensif dan mudah dipahami mengenai ilmu Hukum Korporasi. Buku ini disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang dasar-dasar hukum yang berlaku dalam dunia korporasi, mulai dari sumber hukum, subjek hukum, hingga aspek hukum yang terkait dengan berbagai kegiatan bisnis modern. Tujuan utama penulisan adalah agar pembaca mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam konteks korporasi secara kritis dan analitis. Ruang lingkup materi mencakup berbagai aspek hukum bisnis yang relevan dan terkini, sehingga dapat menjadi panduan belajar yang lengkap dan aktual. Harapannya, buku ini dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dan pengembangan ilmu hukum korporasi di Indonesia.

Bab

  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • BAGIAN 1 LANDASAN FUNDAMENTAL HUKUM KORPORAS
  • BAB I - PENGANTAR HUKUM KORPORASI DAN PROFESI PENUNJANG
  • BAB II - RAGAM BENTUK BADAN USAHA DI INDONESIA
  • BAGIAN 2 PENDIRIAN, MODAL, DAN SAHAM
  • BAB III - PROSES PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT)
  • BAB IV- MODAL DAN SAHAM PERSEROAN
  • BAGIAN 3 TATA KELOLA KORPORASI (CORPORATE GOVERNANCE)
  • BAB V - RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS): ARENA KEKUASAAN TERTINGGI
  • BAB VI - DIREKSI: KEWENANGAN PENGURUSAN DAN TANGGUNG JAWAB
  • BAB VII - DEWAN KOMISARIS: FUNGSI PENGAWASAN DAN PEMBERIAN NASIHAT
  • BAB VIII - PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)
  • BAGIAN 4 AKSI KORPORASI, PASAR MODAL, DAN KEWAJIBAN SOSIAL
  • BAB IX - PENAWARAN UMUM PERDANA (IPO) DAN STATUS PERUSAHAAN TERBUKA
  • BAB X - HAK-HAK PEMEGANG SAHAM DAN PERLINDUNGAN MINORITAS
  • BAB XI - TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (TJSL/CSR)
  • BAGIAN 5 RESTRUKTURISASI DAN PENGAKHIRAN KORPORASI
  • BAB XII - MERGER, KONSOLIDASI, AKUISISI, DAN PEMISAHAN
  • BAB XIII -PEMBUBARAN, LIKUIDASI, DAN KEPAILITAN
  • BAGIAN 6 ASPEK PIDANA DAN TANTANGAN KONTEMPORER
  • BAB XIV - KEJAHATAN KORPORASI DAN TANGGUNG JAWAB PIDANA
  • BAB XV - CORPORATE LAWYER DI ERA DIGITAL DAN EKONOMI KREATIF
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Downloads

Download data is not yet available.

Biografi Penulis

Meysita Arum Nugroho, S.H., M.Kn., Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta

Meysita Arum Nugroho, S.H., M.Kn.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta tahun 2010-2014. Pendidikan Pascasarjana S2 Magister Kenotariatan di Universitas Pancasila tahun 2020. Dalam kesehariannya sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta sejak tahun 2022-sekarang, dan saat ini juga aktif sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Notaris di Jakarta.

Dr. Amsori, S.H., M.H., S.M., M.M., Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta

Dr. Amsori, S.H., M.H., S.M., M.M.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) tahun 1998-2002. Pendidikan Pascasarjana S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) tahun 2004-2006. Menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 Ilmu Managemen di STIE ISM tahun 2016-2020. Pendidikan Pascasarjana S2 Ilmu Managemen di STIE Gotong Royong tahun 2011-2013. Menyelesaikan pendidikan Program Doktoral S3 di Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2015-2022. Dalam kesehariannya sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta sejak tahun 2014-sekarang, dan sebagai Tenaga Ahli Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) periode tahun 2024-2029.

Ferdy Fachriady Nuruzzaman, S.E., MBA., University of Liverpool, England, UK

Ferdy Fachriady Nuruzzaman, S.E., MBA.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana S1 Ilmu Ekonomi di Sekolah Tinggi Ekonomi Perbankan Indonesia (STEKPI) Jakarta tahun 1991-1995. Pendidikan Pascasarjana S2 Master of Business Administration di University of Liverpool, England, UK tahun 1997. Dalam kesehariannya sebagai seorang perencana hukum keuangan bersertifikasi, perencanaan waris dan pajak di Indonesia.

 

Referensi

A. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesië, Staatsblad 1847:23).

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel voor Indonesië, Staatsblad 1847:23).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3608).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4443).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6820).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

B. BUKU, JURNAL, DAN SUMBER LAIN

Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman.

Fuady, M. (2014). Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia. PT Citra Aditya Bakti.

Ginting, H. S. (2011). Peranan dan Tanggung Jawab Konsultan Hukum di Pasar Modal. Keni.

Harahap, M. Y. (2016). Hukum Perseroan Terbatas (Cetakan ke-11). Sinar Grafika.

Hart, H. L. A. (1953). Definition and Theory in Jurisprudence. Law Quarterly Review, 70, 37–60.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X

Khairandy, R. (2014). Hukum Perseroan Terbatas: Edisi Revisi. FH UII Press.

Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.

Mertokusumo, S. (2005). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Liberty.

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas. (2006). Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

OECD. (2015). G20/OECD Principles of Corporate Governance. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264236882-en

Prodjodikoro, W. (2013). Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Eresco.

Saliman, A. R. (2021). Hukum Bisnis untuk Perusahaan: Teori dan Contoh Kasus. Kencana.

Salomon v. A. Salomon & Co., Ltd. [1897] AC 22 (HL).

Sjahdeini, S. R. (2009). Hukum Kepailitan: Memahami UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Pustaka Utama Grafiti.

Sjahdeini, S. R. (2010). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Grafiti Pers.

Soekardono, R. (1979). Hukum Dagang Indonesia. Dian Rakyat.

Subekti, R. (2003). Pokok-Pokok Hukum Perdata. Intermasa.

Wibisono, Y. (2009). Membedah Konsep & Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility). Grasindo.

MENGENAL HUKUM KORPORASI: Suatu Pengantar

Diterbitkan

3 September 2025

Detail format terbitan yang tersedia: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-202-708-0

Dimensi Fisik