STANDARISASI UPAH PEKERJA BADAN USAHA MILIK DESA

Penulis

Riesta Yogahastama, S.H., M.Kn.
Universitas Trunojoyo
Zilda Khilmatus Shokhikhah
Universitas Trunojoyo Madura
Marshanda Hana Amelia Putri
Universitas Trunojoyo Madura

Kata Kunci:

Upah Pekerja, Badan Usaha

Sinopsis

Buku berjudul Standarisasi Upah Pekerja Badan Usaha Milik Desa ini membahas berbagai hal terkait standar pengupahan pekerja BUM Desa, mulai dari tantangan implementasi lapangan, pentingnya pengaturan yang berpihak pada keadilan sosial, hingga gagasan solusi yang dapat diterapkan untuk mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus pertumbuhan ekonomi desa.

Dalam penyajiannya, buku ini berangkat dari fenomena yang terjadi di beberapa wilayah perdesaan di Indonesia, yang ditampilkan dalam bentuk studi kasus untuk memberikan gambaran nyata sekaligus kontekstual terhadap isu yang dibahas. Dengan demikian, pembaca diharapkan dapat melihat relevansi dan urgensi penguatan sistem pengupahan di tingkat desa secara lebih luas.

Buku ini ditujukan bagi pengelola BUM Desa, perangkat desa, akademisi, serta siapapun yang peduli terhadap pembangunan desa yang lebih adil, berdaya, dan berkelanjutan. Semoga buku in dapat menjadi referensi yang bermanfaat dan ikut mendorong lahirnya kebijakan serta praktik terbaik dalam tata kelola BUM Desa di masa yang akan datang.

Bab

  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • BAB SATU PENDAHULUAN
  • BAB DUA KONSEP STANDARISASI UPAH DAN PERAN BUM DESA DALAM PEREKONOMIAN DESA
  • BAB TIGA REGULASI DAN PENGATURAN STANDARISASI UPAH DI INDONESIA
  • BAB EMPAT GAMBARAN UMUM WILAYAH PEDESAAN DAN KONDISI EKONOMI DESA
  • BAB LIMA ANALISIS DAN REKOMENDASI KEBIJAKAN
  • BAB ENAM PENUTUP
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Downloads

Download data is not yet available.

Biografi Penulis

Riesta Yogahastama, S.H., M.Kn. , Universitas Trunojoyo

Riesta Yogahastama, S.H., M.Kn. adalah Penulis pertama. Lahir di Tulungagung pada tanggal 14 April 1987. Menyelesaikan Sarjana Hukum (2009) dan Magister Kenotariatan (2011) di Universitas Brawijaya. Saat ini, bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo dan menjabat sebagai Ketua Laboratorium Ilmu Hukum FH UTM. Mengampu mata kuliah seperti Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Agraria, dan Perancangan Kontrak.

Selain mengajar, aktif di Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) serta menjadi editor dan mitra bestari beberapa jurnal. Karya ilmiahnya meliputi:

  • New and Renewable Energy (Brawijaya Law Journal, 2022)
  • Protection of Sustainable Food Agricultural Land (Trunojoyo Law Review, 2022)
  • Tanggung Jawab Perdata Perawat Mantri (Inicio Legis, 2021)
Zilda Khilmatus Shokhikhah, Universitas Trunojoyo Madura

Penulis Kedua bernama Zilda Khilmatus Shokhikhah, lahir pada tanggal 15 Agustus 1998. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) di Universitas Trunojoyo Madura pada tahun 2020 dan meraih gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Airlangga pada tahun 2022. Saat ini, penulis berprofesi sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura. Mata kuliah yang diampu meliputi Pancasila, Kewarganegaraan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Kelembagaan Negara, serta Hukum Pemilihan Umum. Selain mengajar, penulis juga aktif dalam penelitian dan publikasi akademik di bidang hukum tata negara dan hak asasi manusia.

Marshanda Hana Amelia Putri, Universitas Trunojoyo Madura

Marshanda Hana Amelia Putri, merupakan Penulis ketiga. Beliau lahir di Depok pada 16 Februari 2003. Saat ini, sedang menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura dengan minat utama  pada hukum perdata, khususnya dalam konsentrasi hukum bisnis.

Selama menjadi mahasiswa, penulis aktif dalam berbagai kegiatan akademik dan organisasi, termasuk Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis serta Forum Diskusi dan Riset Mahasiswa Hukum. Selain itu, penulis memiliki pengalaman sebagai asisten penelitian dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Riset pada tahun 2024, yang semakin memperdalam wawasan dan keterampilan dalam bidang hukum perdata.

 

Referensi

Abdul Hadi, Dadan Herdiana. “Penentuan Upah Minimum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.” Jurnal Surya Kencana Dua 8, no. 1 (2021).

Adawiyah, Robiatul, Sulis Suhartini, and Enjum Jumhana. “Perbandingan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dan Singapura Studi Kasus Pengupahan Dan Perlindungan Pekerja,” no. 13 (2025): 56–57.

Anna Monalitas De Fretes. Ketenagakerjaan Ekonomi. Direkrorat SMA. Direktorat PAUD, DIKDAS Dan DIKMEN. Maluku, 2020.

BUMDes.Id. “Tanya Bumdes.” Accessed February 21, 2025. https://bumdes.id/id/layanan-digital/tanya-bumdes.

Danialsyah, D. “Penerapan Asas Keadilan Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata Di Indonesia.” UNES Law Review 6, no. 2 (2023): 5816–25. https://review-unes.com/index.php/law/ article/view/1356%0Ahttps://review-unes.com/index.php/law/article/download/1356/1139.

Dharma, I Putu Satya Guna, I Gusti Bagus Suryawan, and I Made Aditya Mantara Putra. “Peranan BUMDes Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Desa.” Jurnal Prefensi Hukum 4, no. 1 (2022): 51–55.

Dharma, Yafiz Arya, Arifuddin Muda Harahap, and Miftahul Hasan. “Implementasi Hukum Terhadap Upah Pekerja Dibawah UMR.” Qiyas : Jurnal Hukum Islam Dan Peradilan 8, no. 1 (2023): 12–20. https://doi.org/10.29300/qys.v8i1.10326.

Elok Puri Maharani, Andina, Gumilang Chandra Shasmita Haningati, and Muhammad Arsyi Dewangga. “Strategi Kebijakan Pemerintah Dalam Pengembangan Desa Wisata Melalui BUMDES.” Mendapo: Journal of Administrative Law 5, no. 2 (2024): 198–223. https://doi.org/10.22437/mendapo. v5i2.31803.

Endeh suharti. “Sistem Pembayaran Upah Pekerja.” Dialogia Iuridica (Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi) 6, no. 2 (2015): 1–126.

Febri Wulandari, Virgianty, and Dodi Jaya Wardana. “Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Dalam Sistem Pengupahan Tenaga Kerja Pt. Citra Bangun Karya.” SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan 2, no. 1 (2022): 263–72. https://doi.org/ 10.54443/sibatik.v2i1.540.

Gani, Evy Savitri. “Sistem Perlindungan Upah Di Indonesia.” Tahkim 11, no. 1 (2015): 127–43. https://scholar.google.com/ citations?view_op=view_citation&hl=en&user=AA0KYtcAAAAJ&citation_for_view=AA0KYtcAAAAJ:d1gkVwhDpl0C.

Gayo, Syamsul Bahri, Erlina, and Rujiman. “Peranan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarkat Perdesaan.” Mkg 21, no. 2 (2020): 202–9.

Hasanah, Lusi Andriyani, Okataviana Purnamasari, Luqman Hakim, Izzatulsholehkah, Meisanti, Jamiati KN, Tria Putrianti, Lilik Sumarni. Manajemen BUMDes Untuk Ketahanan Ekonomi Masyarakat Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Edited by Lusi Andriyani. Jakarta Selatan: UM Jakarta Press, 2021.

Hasaziduhu Möhö. “Hakikat Upah Dalam Hubungan Ketenagakerjaan.” Jurnal Panah Keadilan 1, no. 2 (2022): 117–26.

Hasyim, Sartibi, Erna Rustiana, and Hendra Permana. “Masyarakat Di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung,” no. 6 (2021): 40–51.

Lestari, Veronika Nugraheni Sri, Dwi Cahyono, and Muh. Barid Nizaruddin Wajdi. “Sistem Pengupahan Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam 8, no. 2 (2017): 144–54.

M. Javana Krida. “Perjanjian Kerja Antara Pekerja Dengan Badan Usaha Milik Desa Dalam Pengelolaan Desa Wisata Pantai Lon Malang Kabupaten Sampang.” Universitas Trunojoyo Madura, 2023.

Mahulette, Nila Juwita, Sarah Selfina Kuahaty, Sabri Fataruba, and : Xxxxxxxxxxxxxxxx. “Perlindungan Tenaga Kerja Tanpa Kontrak Kerja Pada Kapal Penangkap Ikan (Bobo).” Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 9 (2021): 918–27.

Marimin, Agus, and Tira Nur Fitria. “Sistem Pengupahan Pada Karyawan Dalam Prespektif Islam” 10, no. 03 (2024): 3409–16.

Nola Kristina Tiwow. E-Modul Ketenagakerjaan. Direktorat Pembinaan SMA-Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaam. Manado, 2019.

Nurhalisa, Nurhalisa, Lukman Hakim, Abdi Abdi, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar, and Universitas Muhammadiyah Makassar. “PENGEMBANGAN COMMUNITY BASED TOURISM ( CBT ) DI” 5, no. April 2024 (n.d.).

Pitrianti, Siti, Eliyah A M Sampetoding, Arini Anestesia Purba, and Yulita Sirinti Pongtambing. “Literasi Digital Pada Masyarakat Desa.” Prosiding Seminar Nasional Teknologi Dan Sistem Informasi 3, no. 1 (2023): 43–49. https://doi.org/10.33005/sitasi.v3i1.655.

Puspasari Setyaningrum. “Besaran UMP Dan UMK 2024 Di Provinsi Kalimantan Selatan.” Kompas.com, 2023. https://regional. kompas.com/read/2023/12/05/231523678/besaran-ump-dan-umk-2024-di-provinsi-kalimantan-selatan?page=all.

———. “Besaran UMP Dan UMK 2024 Di Provinsi Kalimantan Tengah.” Kompas.com, 2023. https://regional.kompas. com/read/2023/12/05/224303678/besaran-ump-dan-umk-2024-di-provinsi-kalimantan-tengah?page=all.%0A.

———. “Besaran UMP Dan UMK 2024 Di Provinsi Sumatera Utara,” 2023. https://medan.kompas.com/read/2023/12/04/091622678/besaran-ump-dan-umk-2024-di-provinsi-sumatera-utara?page=all.%0A.

Setyowati, Endah. “Merit System in Administration and Supervising Staff Career Promotion in Universitas Brawijaya.” Wacana 23, no. 1 (2020): 66–69.

Siallagan, Hamonangan, and Rizki Christian Sipayung. “Perencanaan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.” Jurnal Abdimas Bina Bangsa 4, no. 2 (2023): 1058–67.

Sriwulan, Desa Wisata, Kecamatan Limbangan, and Kabupaten Kendal. “Pengelolaan Desa Wisata Berbasis CBT ( Community Based Tourism ) Di” 06, no. 03 (2024): 17761–75.

Suparji. Pedoman Tata Kelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). UAI Press, 2019.

Thamrin, Andi Muhammad Husni, Andi Astinah Adnan, and Andi Uceng. “Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Bumdes Terhadap Pelayanan Kantor Desa Cipotakari Kecamatan Panca Rijang.” PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan 9, no. 3 (2021): 162–72. https://doi.org/10.55678/ prj.v9i3.512.

STANDARISASI UPAH PEKERJA BADAN USAHA MILIK DESA

Unduhan

Diterbitkan

28 Agustus 2025

Detail monograf ini

ISBN-13 (15)

978-634-202-701-1

Dimensi Fisik