TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG: Suatu Kajian Benda Sitaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Penyalahgunaan Narkotika
Kata Kunci:
narkotika, pencucian uangSinopsis
Karya ini hadir sebagai kontribusi ilmiah dalam menjawab persoalan mendasar mengenai tata kelola aset hasil tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan narkotika dan pencucian uang, dua bentuk kejahatan luar biasa yang saling berkelindan dan merusak tatanan hukum maupun ekonomi negara.
Dalam buku ini, pembaca disuguhkan pemahaman menyeluruh mengenai teori-teori dalam ilmu hukum, seperti teori kebijakan hukum pidana, teori penegakan hukum, dan teori pembuktian. Selanjutnya, buku ini juga membahas pengaturan tentang narkotika, sistem penyitaan barang bukti, konstruksi pembuktian dalam tindak pidana pencucian uang, serta sistem peradilan pidana yang menjadi tulang punggung penegakan hukum di Indonesia.
Kelebihan buku ini terletak pada pembahasan empiris mengenai kendala koordinasi antar lembaga penegak hukum, permasalahan sinkronisasi data aset, serta tawaran solusi normatif dan kelembagaan guna menciptakan pengelolaan benda sitaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, penyidik, jaksa, hakim, hingga pembuat kebijakan. Dengan pendekatan yang terstruktur dan argumentasi yang kuat, buku ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga menawarkan arah pembaruan terhadap tata kelola aset hasil kejahatan demi tegaknya keadilan dan kepentingan negara.
Bab
-
PRAKATA PENULIS
-
DAFTAR ISI
-
BAB 1 PROLOG
-
BAB 2 TINJAUAN UMUM TENTANG TEORI DALAM ILMU HUKUM
-
BAB 3 NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
-
BAB 4 PENYITAAN BARANG BUKTI
-
BAB 5 TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
-
BAB 6 SISTEM PERADILAN PIDANA (CRIMINAL JUSTICE SYSTEM)
-
BAB 7 HAKIKAT BENDA SITAAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
-
BAB 8 KENDALA DALAM PENELUSURAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
-
BAB 9 BENTUK IDEAL PENGATURAN PENGELOLAAN BENDA SITAAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
-
BAB 10 EPILOG
-
DAFTAR PUSTAKA
-
BIODATA PENULIS
-
BIODATA EDITOR
Downloads
Referensi
BUKU:
Andi Muhammad Sofyan, Abd. Asis, dan Amir Ilyas. 2020. Hukum Acara Pidana. Kencana. Jakarta.
Andi Sofyan dan Nur Azisa, 2016, Buku Ajar Hukum Pidana, Pustaka Pena Pers, Makassar.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, Edisi Revisi.
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, Edisi Revisi. 2008).
Direktorat Hukum PPATK. 2015. Modul Workshop Terpadu Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Jakarta.
Djoko Prakoso, Anonim, Kejahatan-Kejahatan yang Merugikan dan Membahayakan Negara, Bina Aksara, Jakarta.
Effendy, Marwan. 2005. Kejaksaan RI: Posisi Dan Fungsinya Dari Perspektif Hukum, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fuad Hasan. 2020. Tinjauan Hukum Atas Penerapan Perampasan Aset Tanpa Melalui Pemidanaan (Nonconviction Based Asset Forfeiture) Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Lainnya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Jakarta.
Fadjar, Abdul Mukhtie, 2016, Sejarah, Elemen dan Tipe Negara Hukum, Setara Press, Malang.
Handoko, Agus Yudha, 2010. Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta.
Hari Sasangka, 2003, Narkotika Pisikotropika Dalam Hukum Pidana, Cetakan I, Mandar Maju, Yogyakarta.
Kelompok Analisis Hukum Direktorat Hukum PPATK. 2019. Kajian Hukum: Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Jakarta.
Muhammad Yusuf, et.al, 2010. Ikhtisar ketentuan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Jakarta.
Muhammad Yusuf. 2013. Merampas Aset Koruptor. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2010. “Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana, Cet. 4, Bandung: Alumni.
Mustakim La Dee, S.H., M.H., C.L.A. Buku Referensi Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana. Medan: PT Media Penerbit Indonesia, 2024.
Najih, Mokhamad. 2008. Politik Hukum Pidana Pasca Reformasi: Implementasi Hukum Pidana Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Tujuan Negara, Malang: In-Trans Publishing.
Najih, Mokhamad. 2008. Politik Hukum Pidana Pasca Reformasi: Implementasi Hukum Pidana Sebagai Instrumen Dalam Mewujudkan Tujuan Negara, Malang: In-Trans Publishing.
Nawawi Arief, Barda. 2005. Beberapa Aspek Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti. Https://Www.Fbi.Gov/File-Repository/Law-Enforcement-Cyber Incident Reporting.Pdf/View,” n.d.
Nawawi Arief, Barda. 2009. Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan, Semarang, Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Nawawi Arief, Barda. 2010. Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, Cet. 3, Yogyakarta: Genta Publishing.
Otniel Yustisia Kristian. 2020. Analisis Hukum Atas Persepsi Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Jakarta.
---------------. 2021. Tinjauan Hukum Mengenai Ketentuan Anti Tipping Off dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan. Jakarta.
Pujiyono dan Ade Adhari, 2019. Hukum Pidana di Bidang Sumber Daya Alam, Deepublish, Yogyakarta.
Rahardjo, Satjipto. 2005. Masalah Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, Bandung: Sinar Baru.
Rumokoy, Donald Albert dan Frans Maramis, 2014, Pengantar Ilmu Hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Siswanto S, 2021. Politik Hukum dalam Undang-undang Narkotika, Rineke Cipta, Jakarta.
Soekanto, Soerjono. 2005. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajawali Press.
Soponyono, Eko. 2012. Kebijakan Orientasi Hukum Pidana dalam Ius Constitutum dan Ius Constituendum di Indonesia, Penerbit Pustaka Magister, Semarang.
Timotius, Kris H. 2018, Otak dan Perilaku, ANDI, Yogyakarta.
Tina Asmarawati, 2014, Delik-Delik yang Berada di Luar KUHP, Deepublish Grup Penerbitan CV. Budi Utama, Yogyakarta, hlm. 92. Lihat juga, Sudarto, 1986, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Vivi Ariyanti dalam Fachry Bey, Sejarah Viktimologi, Proceeding Pelatihan Viktimologi Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto 18-20 September 2016.
Yesmil Anwar dan Adang, 2008, Pembaruan Hukum Pidana (Reformasih Hukum Pidana), PT. Grasindo, Jakarta.
Yustiavandana, Ivan, dkk., 2010. Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal, Ghalia Indonesia, Oktober 2010.
Yenti Ganarsih, 2017, Cet.ke-4, Penegakan Hukum Anti Pencucian Uang dan
Permasalahannya di Indonesia. Depok : Rajawali Press.
Zainab, Ompu Jainah. (2017). Budaya Hukum Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika. Depok : Rajawali Pers.
JURNAL:
Achmayu, Wan Darmayan. “Sanksi Pidana Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkotika” 1, no. 2 (2023).
Agung Susilo, Sigit. 2016. Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Bbm Susbsidi Di Nusa Tenggara Timur, e-journal. undip, Masalah - Masalah Hukum, Jilid 45 No. 3, Juli 2016, Halaman 191-197, p-ISSN : 2086-2695, e-ISSN : 2527-4716, n.d.
Ariyanti, Vivi. 2019. Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.Jurnal Yuridis Vol. 6 No. 2, Desember.
Bagas Pandega Hariyanto Putro dan Eko Soponyono, 2010. Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pemalsuan Uang, Jurnal Law Reform, Vol. 11, No. 2, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2015.
Dedy Chandra Sihombing, Alvi Syahrin, Madiasa, Mahmud Mulyadi. “Penguatan Kewenangan Jaksa Selaku Dominus Litis Sebagai Upaya Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Berorientasi Keadilan Restoratif.” Jurnal Locus Media, 2023.
Justitia, Jurnal Pro, Fakultas Hukum Umitra, Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencucian Uang, Terhadap Kejahatan, Berbasis Teknologi, Pada Sistem, and Lembaga Jasa. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Kejahatan Narkotika Berbasis Teknologi Pada Sistem Lembaga Jasa Keuangan” 2, no. 2 (2021): 11–21.
John Kenedi, Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) dalam Negara Hukum Indonesia: Upaya Mensejahterakan Masyarakat (Social Welfare), Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam: Al-Imarah, Vol. 2, No. 1, Institut Agama Islam Negeri Bengkulu, 2017.
Kadir, Nugraha Abdul, and Chaerani Nufus. “Perlidungan Benda Sitaan Negara Dan Barang Rampasan Negara Dalam Proses Peradilan Pidana” 9, no. April (2012): 31–43.
KARYA ILMIAH:
Sry Heny Alamsari, 2019, “Penegakan Hukum Progresif Tindak Pidan Pencucian Uang Pada Kasus Narkotika”, Disertasi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Makassar.
Kartiwan, 2018, “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak (Studi Putusan: No. 16/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pin)”, Skripsi, Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Sadriyah Mansur, 2015, “Penjatuhan Pidana Di Bawah Ancaman Pidana Minimum Dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 17/Pid.B/2014.PN.Pinrang)”, Tesis, Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Siregar, Daniel Clinton, 2015, “Penegakan Hukum Terhadap Oknum Polri Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 479/Pid.B/2011/PN.Mdn)”, Jurnal Skripsi, Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.
INTERNET:
Asshiddiqie, Jimly. Penegakan Hukum, Hal.1, n.d., http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf.
Australia, ABC. “Polisi Australia Mengamankan Kokain Yang Mengambang Di Perairan Newcastle.” detikNews, 2022. https://news.detik.com/abc-australia/d-6072722/polisi-australia-mengamankan-kokain-yang-mengambang-di-perairan-newcastle.
Bakhtiar, Handar Subhandi. “Jaksa Sebagai Dominus Litis: Pelengkap Atau Pengendali Perkara?” Hukum Online, 2025. https://www.hukumonline.com/berita/a/jaksa-sebagai-dominus-litis--pelengkap-atau-pengendali-perkara-lt67ae2a19a56bc/?page=1.
Dian Ediana Rae, 2020, Kepala PPATK dan Komjen Pol. Heru Winarko, Kepala BNN, “Sinergi PPATK dan BNN Dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang”, Penjelasan disampaikan dalam Siaran Pers Bersama: pertemuan antara Kepala PPATK, dengan Kepala BNN, di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2022.
Feisal, Rio. “BNN Ungkap Sita Aset TPPU Senilai Rp111,535 Miliar Selama 2024.” Antara, 2024. https://www.antaranews.com/berita/4604266/bnn-ungkap-sita-aset-tppu-senilai-rp111535-miliar-selama-2024.
Guntar Prawiro Zed, 2014, Sejarah UU Narkotika, Sumber: https://dokumen.tips/documents/sejarah-uu-narkotika.html, Diakses pada tanggal 21 Oktober 2018, Pukul 00.24 Wita.
Levinia, Anatasya. “Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Pengedaran Narkoba Di Periode Awal Tahun 2025, Ada Jaringan Fredy Pratama.” tempo.com, 2025. https://www.tempo.co/hukum/bareskrim-polri-ungkap-6-881-kasus-pengedaran-narkoba-di-periode-awal-tahun-2025-ada-jaringan-fredy-pratama-1215619.
Naftali, Ronaldo, and Aji Lukman Ibrahim. “Proses Pembuktian Perkara Pidana Dalam Persidangan Yang Dilakukan Secara Online.” Esensi Hukum 3, no. 2 (2021): 144–57. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v3i2.100.
Nasional, Badan Pembinaan Hukum. “Tahapan Penelusuran (Hukum Acara Perampasan Aset).” Partisipasiku, 2023. https://partisipasiku.bphn.go.id/diskusi/tahapan-penelusuran-hukum-acara-perampasan-aset.
Redaksi ACCH (Anti-Corruption Clearing House), 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Undang-Undang No.08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jejak Pemberantasan Korupsi, Penerbit: https://acch.kpk.go.id/ id/jejak-pemberantasan/9-uu-08-tahun-2021-tindak-pidana-pencucianuang: Jakarta.
Http://Erepo.Unud.Ac.Id/Id/Eprint/11614/1/F12be23c1beac354c8d11190a6636827.Pdf,” n.d. “Pengertian Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT)”, diakses di http://www.definisi- pengertian.com/2015/05/pengertian-sistem- peradilanpidana.html..Https://Bphn.Go.Id/Data/Documents/Naskah_akademik_ruu_tentang_per ubahan_atas_uu_no_12_tahun_1995_tentang_pemasyarakatan.Pdf, Hlm.00.”
Http://Erepo.Unud.Ac.Id/Id/Eprint/11614/1/F12be23c1beac354c8d11190a6636827.Pdf.” “ Pengertian Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT)”, diakses di http://www.definisi- pengertian.com/2015/05/pengertian-sistem-peradilanpidana.html ..Https://Bphn.Go.Id/Data/Documents/Naskah_akademik_ruu_tentang_perubahan_atas_uu_no_ 12_tahun_1995_tentang_pemasyarakatan.Pdf.
Http://Erepo.Unud.Ac.Id/Id/Eprint/11614/1/F12be23c1beac354c8d11190a6636827.Pdf.
Http://Erepo.Unud.Ac.Id/Id/Eprint/11614/1/F12be23c1beac354c8d11190a6636827.Pdf.
Https://Berkas.Dpr.Go.Id/Pusatpuu/Na/File/Na-11.Pdf.
Https://Bphn.Go.Id/Data/Documents/Naskah_akademik_ruu_tentang_perubahan_atas_uu_no_ 12_tahun_1995_tentang_pemasyarakatan. Pdf, Hlm.8,” . “Pengertian Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT)”, diakses di http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/pengertian-sistem- peradilanpidana.htm.
Https://Bphn.Go.Id/Data/Documents/Naskah_akademik_ruu_tentang_perubahan_atas_uu_ no_ 12_tahun_1995_tentang_pemasyarakatan. Pdf..
Https://Bphn.Go.Id/Data/Documents/Naskah_akademik_ruu_tentang_perubahan_atas_uu_ no_ 12_tahun_1995_tentang_pemasyarakatan.Pdf, Hlm.8.”
Https://Bphn.Go.Id/Data/Documents/Naskah_akademik_ruu_tentang_per ubahan_atas_uu_no_12_tahun_1995_tentang_pemasyarakatan. Pdf, Hlm.00.”
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/11421691/bnn-sebut-penyalahgunaan-dan-peredaran-narkotika-semakin-meningkat diakses 10 Agustus 2021. Lihat juga, Badan Pusat Statistik, Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2021, Jakarta, 2021.
https://news.detik.com/berita/d-4638657/bnn-sita-aset-hasil-tppu-tersangka-Narkotika-senilai-rp-60-miliar diakses pada tanggal 28 september 2020.
Https://Www.Bphn.Go.Id/Data/Documents/Na_ruu_pemasyarakatan.Pdf.
Https://Www.Pta-Bandung.Go.Id/Images/Uu-48-2009-Kekuasaankhkmn.Pdf.”
KAMUS:
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia V.0.1.5 Beta (15), Jakarta, dimutakhirkan tahun 2019.
Bryan A.Garner, Black’s Law Dictionary, Seventh Edition, (St Paul. Minn: West Group, 1999),
