MENGENAL MAHKAMAH KONSTITUSI: Teori, Gagasan, & Pembentukan Peradilan Konstitusi, Wewenang MK, Constitutional Question, Acuan Dasar MK

Penulis

Josef Mario Monteiro, S.H., S.I.P., M.H
Dosen Tetap pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang NTT

Kata Kunci:

Mengenal, Mahkamah Konstitusi

Sinopsis

Mahkamah Konstitusi dibentuk oleh sejumlah gagasan teoretis dan dibekali kewenangan serta  kewajiban konstitusional oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Tentu tujuannya adalah untuk menjamin perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, tegaknya prinsip demokrasi, dan terwujudnya pemenuhan rasa keadilan. Buku yang berjudul Mengenal Mahkamah Konstitusi ini, dimulai dengan menguraikan landasan teori sistem peradilan konstitusi yang dianut oleh negara-negara pada abad ke-21. Kekhasan dari peradilan konstitusi adalah pengujian produk hukum yang dikenal dengan judicial review. Secara khusus keberadaan peradilan konstitusi di negara RI tidak terlepas dari gagasan kosneptual dari para ahli hukum tata negara. Untuk menambah wawasan, maka uraian yang disajikan menjelaskan pula fungsi MK dari perspektif normatif dan praktik. Terkait dengan kewenangan MK mengawal dan menegakan konstitusi, demokrasi, keadilan, dan hak-hak konsitusional warga negara. maka pembahasan kritis atas kewenangan MK dalam buku ini tetap dalam kerangka akademis yang substansif. Buku ini sebagai salah satu rujukan yang berguna untuk mengembangkan ilmu hukum khususnya dalam lapangan Hukum Tata Negara dan Hukum Acara Mahkamah Kontitusi.

Bab

  • KATA PENGATAR
  • DAFTAR ISI
  • BAB 1 LANDASAN TEORI SISTEM PERADILAN KONSTITUSI
  • BAB 2 GAGASAN KONSEPTUAL PENTINGNYA PERADILAN KONSTITUSI
  • BAB 3 MEMBENTUKAN PERADILAN KONSTITUSI
  • BAB 4 PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS MK
  • BAB 5 CONSTITUTIONAL QUESTION
  • BAB 6 KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI LAINNYA
  • BAB 7 ACUAN DASAR MAHKAMAH KONSTITUSI
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Downloads

Download data is not yet available.

Biografi Penulis

Josef Mario Monteiro, S.H., S.I.P., M.H , Dosen Tetap pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang NTT

Josef Mario Monteiro, S.H., S.I.P., M.H adalah ASN PNS (NIP: 19750520 2006 001), dan Dosen Tetap pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang NTT, dengan kepangkatan Pembina Utama Muda/ golongan ruang IVc (Lektor Kepala). Penulis memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Magister Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Udayana, dan Sarjana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Terbuka.

 Produktif dalam menulis buku-buku: Lembaga-Lembaga Negara setelah Amandemen UUD 1945 (Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2014), Pemahaman Dasar Hukum Pemerintahan Daerah (Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2016), Konsep Dasar Ilmu Hukum

(Setara Press, Malang, 2017), Hukum Keuangan Negara dan Daerah (Setara Press, Malang, 2019), Pendikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Intelegensia Media, Malang, Cetakan ke-2, 2017), dan Pendidikan

Pancasila di Perguruan Tinggi (Intelegensia Media, Malang, Cetakan ke-2, 2018), Hukum Administrasi dan Tata Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) (Deepublish, Yogyakarta, 2022), Metode Penelitian dan Penulisan Hukum (Setara Press, Malang, 2023), Hukum dan Kebijakan Publik (Setara Press, Malang, 2024), Metode Penelitian Hukum (Tim Penulis) (Widina Bhakti Persada, Bandung, 2023), Hukum Pemilihan Umum Indonesia (Tim Penulis) (Widina Bhakti Persada, Bandung, 2023), Hukum Tata Negara (Tim Penulis) (Sada Kurnia Pustaka, Padang, 2023), dan Filsafat Hukum (Tim Penulis) (GPress, Padang, 2023).

 Artikel ilmiah yang ditulis dan telah diterbitkan oleh beberapa jurnal ilmiah hukum nasional terakreditasi yakni: Hukum & Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (Penempatan Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Organ Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, 2012; Implikasi Pembatasan Yuridis Pembubaran Partai Politik Terhadap Prinsip Demokrasi, 2010), Prioris Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta (Teori Penemuan Hukum Dalam Pengujian Undang-Undang Dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, 2018; Perpaduan Presidensial dan Parlementer Dalam Sistem Pemerintahan RI, 2016), Pro Justitia Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung (Konvensi Tentang Hak-Hak Dalam Konflik Hukum Anak, 2010; Ketidakpastian Pembubaran Partai Politik, 2010; Putusan Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia, 2007; Izin Pemanfaatan Hutan Negara Untuk Pertambangan Dalam Era Otonomi Daerah, 2006), Dinamika Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (Local Wisdom Functionalization For Regional Law Enforcement In Fisheries Management, 2017), Kertha Patrika Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali (Tanggung Jawab Presiden Atas Kebijakan Menteri Yang Menimbulkan Korupsi Berdasarkan Sistem Presidensial Dan Teori Kewenangan, 2017), Arena Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, (Pengelolaan Perikanan Berbasis Hukum Adat Melalui Model Co-Management, 2021), dan Media Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah, Yogyakarta (Amendment of the Corruption Eradication Commision Act and its Impact on the Constitution, 2021), dan Journal of Progressive Law and Legal Studies (JPLLS), 2023 (Presidential Threshold and Parliamentary Threshold Setting in Elections).

Referensi

Asshiddiqie, Jimly, Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, Jakarta, 2006

_______________, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, 2007

_______________, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Sinar Grafika, Jakarta Timur, 2010

_______________, Pengujian Formil Undang-Undang di Negara Hukum, Cetakan Kedua, Konstitusi Press, Jakarta, 2023

_______________, Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara, Konstitusi Press, Jakarta, 2006

_______________, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta, Rajawali Press, 2013

_______________, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, 2007

______________-, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Setjen dan Kepaniteraan MKRI, Jakarta 2006

Atmadja, I Dewa Gde, Penafsiran Konstitusi Dalam Rangka Sosialisasi Hukum, Pidato Pengenalan Jabatan Guru Besar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Udayana, 10 April 1996

______________________________, Hukum Konstitusi Problematika Konstitusi Indonesia Sesudah Perubahan UUD 1945, Setara Press, Malang, 2012

Agusman, Dumoli, Damos, Hukum Perjanjian Internasional: Kajian Teori dan Praktik Indonesia, Cetakan Kedua, Refika Aditama, Bandung, 2014

Alrasid, H, Harun, Pengisian Jabatan Presiden, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1999

Appadorai, A, The Substance of Politics, Oxford University Press, New Dehli, 2005

Arizona, Yance, Endra Wijaya, dan Tanisius Sebastian, Pancasila dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, Epistema Institute dan TiFA, Jakarta, 2014

Bagir Manan, Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia, In Hill Co, Jakarta, 1992

__________, Perbandingan Hukum Tata Negara (Dewan konstitusi di Prancis dan Mahkamah Konstitusi di Jerman), tanpa penerbit, Bandung, 1995

Basah, Sjachran, Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia, Alumni, Bandung, cetakan ketiga, 1997

Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1977

_______________, Partisipasi dan Partai politik: Sebuah Bunga Rampai, Gramedia, Jakarta, 1982

_______________, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cetakan ke-22, Gramedia, Jakarta, 2001

Bradley, A.W, and K.D.Ewing, Constitutional and Administrative Law, 13rd edition, Longman, Perason Education, 2003

Chalid, Hamid, Urgensi dan Upaya untuk Implementasi Mekanisme Constitutional Question melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam buku 60 Tahun Jimly Asshiddiqie Menurut Para Sahabat. Ed . Nur Hidayat Sardini dan Gunawan Suswantoro, Yayasan Pustaka Obor, Jakarta, 2016

Falaakh, Fahjrul Moh, Bahaya Tirani DPR Konflik, DPR vs Presiden, Lembaga Studi Politik Merdeka, Jakarta, 2001

__________________, Pertumbuhan dan Model Konstitusi serta Perubahan UUD 1945 oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2014

Faiz, Mohamad, Pan, & M. Lutfi Chakim, Peradilan Konstitusi Perbandingan Kelembagaan dan Kewenangan Konstitusional di Asia, Raja Grafindo Persada, Depok

Hoessein, Arifin, Zainal, Judicial Review di Mahkamah Agung: Tiga Dekade Pengujian Peraturan Perundang-Undangan, Cetakan Kedua, Rajawali Press, Jakarta, 2013

Husein, Wahyudin, HM & H. Hufron, Hukum, Politik & Kepentingan, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta, 2008

Indrati, Farida, Maria, dkk, Teori Perundang-Undangan, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, 2015

Indrayana, Denny, Problem Konstitusi Pemberhentian Presiden, Makalah Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 27 Agustus 2001

Kamil, Ahmad, H, dan M. Fauzan, Kaidah-Kaidah Hukum Yurisprudensi, Cetakan Ke-3, Kencana, Jakarta, 2008

Kelsen, Hans, General Theory of Law & State, Russel & Russel, New York, 1973

__________, Teori Umum Tentang Hukum Dan Negara (General Theory of Law and State) diterjemahkan oleh Raisul Muttaqien, Cet. Pertama, Nusamedia & Nuansa: Bandung, 2006

Latif, Abdul, H, Fungsi Mahkamah Konstitusi Upaya Mewujudkan Negara Hukum Demokrasi, Cetakan ke-2, Total Media, Yogyakarta, 2009

_____________, Buku Ajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Cetakan I, Total Media, Yogyakarta, 2009

Legowo, TA, Pemilihan Umum dan Perwakilan Politik, Jurnal Hukum Jentera, Edisi Khusus Tahun 2008, PSHK, Jakarta

Lotulung, Effendi, Paulus, Peranan Yurisprudensi sebagai Sumber Hukum, BPHN Departemen Kehakiman, Jakarta, 1997/1998

Martitah, Mahkamah Konstitusi dari Negative Legislature ke Positive Legislature?, Konstitusi Press, Jakarta, 2013

Moh. Mahfud, MD, Membangun Politik Hukum, Menegakan Konstitusi, Cetakan Ke-2, Rajawali Press, Jakarta, 2011

Molan, T, Michael, Textbook of Constitutional Law: The Machinery of Government, 4th edition, Old Bailey Press, Londodn, 2003

Mertokusumo, Sudikno, 2009, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2009

Rasjidi, Lili, H, Pembangunan Sistem Hukum Dalam Rangka Pembinaan Hukum Nasional, ditulisnya dalam buku Butir-Butir Pemikiran dalam Hukum Memperingati 70 Tahun Prof.B.Arief Sidharta, Refika Aditma, Bandung

Raharjo, Satipto, Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 1986

_____________, Hukum dan Masyarakat, Angkasa, Bandung, 1986

Rinaldi, Kasmanto, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hasil Pemilihan Umum, Tim Penulis Buku Hukum Pemilihan Umum Indonesia, Widina, Bandung, 2023

Rifai, Ahmad, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Risalah Rapat ke-3 Komisi A tanggal 5 – 8 November 2001 Masa Sidang Tahunan MPR Tahun 2001, Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Buku Keempat Jilid 2A.

Safa’at, Ali, M, dkk, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Edisi Revisi, Cetakan Ke-2, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2019

H.M. Laica Marzuki, Berjalan-Jalan di Ranah Hukum, Konstitusi

Seidman, B, Robert, dan William J.Chambliss, dalam Esmi Warassih, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Suryandaru, Utama, Semarang, 2005

Siahaan, Maruarar, Undang-Undang Dasar 1945: Konstitusi yang Hidup, Setjen dan Kepaniteraan MKRI, Jakarta, 2008

Soehino, Ilmu Negara, Edisi ke-2, Cetakan Pertama, Liberty, Yogyakarta, 1986

Soemitro, Rochmat, Masalah Peradilan Administrasi dalam Hukum Pajak di Indonesia, (disertasi), Eresco, Bandung, 1976

Soimin, Impeachment Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2009

Suherman, Manan, Ade, Pengantar Perbandingan Sistem Hukum, Civil Law, Common Law, Hukum Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008

Sweet, Stone, Alec, The Politics of Constitutional Review in France and Erope, International Journal of Constitutional Law, Vol.5, No.1 January 2007, Oxford University Press, Oxford

Thalib, Rasyid, Abdul, Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006

Teubner, Gunter Dilemas of Law in the Welfare State, Walter the Gruyter, New York, 1986

Wahjono, Padmo, Negara Republik Indonesia, Edisi ke-2, Cetakan ke-3, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1995

Wahyudi, Agus, dkk, (Ed.), Proceeding Kongres Pancasila: Pancasila dalam Berbagai Perspektif, Setjen dan Kepaniteraan MKRI, Jakarta, 2009

Wibowo, Mardian, Kebijakan Hukum Terbuka Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, Cetakan ke-1, RajaGrafindo Persada, Depok, 2019

Yaqin, Ainul, Arief, Constitutional Questional, Sinar Grafika, Jakarta, 2018

Yuslim, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta, 2017

KAMUS

R. Subekti dan R. Tjitrosoedibio, Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1971

JURNAL

Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, Unisia, No.51/XXVII/2004, UII, Yogyakarta

Jurnal Hukum dan Pembangunan No. 3 Tahun ke-38 Juli 2008

MAJALAH

Majalah Prisma Nomor 6 Tahun II, Desember 1973

Majalah Hukum Varia Peradilan Tahun XXIX No. 343 Juni 2014

WEBSITE

http:/www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fOaa8449485b/kapan-dan-bagaimana-hakim-melakukan-penemuan-hukum

http://equityjusticia.blogspot.co.id/2015/02/pengujian -konstitutisional-diaustria.html

https://openjurist.org/5/us/137

MENGENAL MAHKAMAH KONSTITUSI

Diterbitkan

17 Maret 2025

Detail format terbitan yang tersedia: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-202-265-8

Dimensi Fisik

Cara Mengutip

MENGENAL MAHKAMAH KONSTITUSI: Teori, Gagasan, & Pembentukan Peradilan Konstitusi, Wewenang MK, Constitutional Question, Acuan Dasar MK. (2025). Penerbit KBM Indonesia. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/44