HUKUM ADAT DAYAK HIBUN
Kata Kunci:
hukum adat, dayak hibunSinopsis
Buku ini mengungkap kekayaan dan keunikan hukum adat Dayak Hibun yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat. Dengan menekankan keadilan restoratif dan harmonisasi hubungan antaranggota komunitas, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana masyarakat Dayak Hibun berjuang mempertahankan identitas dan tradisi mereka di tengah modernisasi. Kami juga membahas tantangan serta upaya pelestarian kearifan lokal yang sangat penting.
Kami merekomendasikan buku ini sebagai referensi yang berharga untuk pengakuan dan integrasi hukum adat dalam kebijakan pemerintah daerah. Bacalah untuk memahami pentingnya hukum yang hidup dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua, serta untuk mendukung pengembangan hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Temukan inspirasi untuk membangun kebijakan yang menghargai keberagaman budaya dan memperkuat identitas masyarakat adat.
Bab
-
KATA PENGANTAR
-
SEKAPUR SIRIH
-
DAFTAR ISI
-
BAB 1 HUKUM ADAT DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL
-
BAB 2 EKSISTENSI HUKUM ADAT DALAM MASYARAKAT ADAT
-
BAB 3 GAMBARAN UMUM MASYARAKAT ADAT DAYAK HIBUN
-
BAB 4 PEMBERLAKUAN HUKUM YANG HIDUP BERDASARKAN ASAS HUKUM UMUM YANG DIAKUI MASYARAKAT BANGSA BANGSA
-
BAB 5 IMPLEMENTASI DAN INVENTARISIR NORMA HUKUM PIDANA ADAT PADA MASYARAKAT ADAT DAYAK HIBUN
-
BAB 6 HUKUM ADAT DAYAK HIBUN: PILAR KEADILAN RESTORATIF DAN HARMONI SOSIAL DI INDONESIA
-
BAB 7 KESIMPULAN
-
DAFTAR PUSTAKA
-
PROFIL PENULIS
Downloads
Referensi
Barda Nawawi Arief, Perkembangan Asal-asas Hukum Pidana Indonesia, Badan Penerbit Undip : Semarang, 2015
Bushar Muhammad, Asas-Asas Hukum Adat Suatu Pengantar, Balai Pustaka : Jakarta, 2013
Hiariej, Eddy O. S., dan Topo Santoso. Anotasi KUHP Nasional. Depok: Rajawali Pers, 2025.
Erdianto Efendi, Hukum Pidana Adat, PT. Refika Aditama : Bandung, 2018
Gerson W. Bawengan, Hukum Pidana Di Dalam Teori dan Praktek, Jakarta : P.T PRADNYA PARAMITA, 1983
Hiariej, Eddy O. S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Depok: Rajawali Pers, 2024.
Iman Sudiat, Asas-asas Hukum adat Bekal pengantar, Liberty : Jakarta, 1985
I Made Widnyana, Kapital Selekta Hukum Pidana Adat, PT. Eresco: Bandung, 1993
Mariana Rona. Gambaran Umum Tentang Masyarakat Hukum Adat Dayak hibun
Marina Rona. 2020. legitimasi dan independensi Putusan adat patinyawa. Pontianak: Pustaka Rumah Aloy
Moeljono, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta : Rineka Cipta, 2015
Mulyadi, Lilik. Hukum Pidana Adat: Kajian Asas, Teori, Norma, Praktik, dan Prosedur. Bandung: PT Alumni, 2015.
Peter de Cruz, Perbandingan Sistem Hukum [Comparative Law in Changing World], Diterjemahkan oleh Narulita Yusron dan Disunting oleh Nurainun Mangunsong, Edisi Pertama, Cet. Ke-5 Jakarta: Nusa Media Bekerjasama dengan Diadit Media, 2016
Prakarsa, Alitya, dan Rena Yulis. Hukum Pidana Adat Beserta Kajian Terhadap Pasal Pidana Adat dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jakarta: Kencana, 2023.
Pribadi, Slamet. Hukum Pidana Adat: Restorative Justice dalam Sistem Hukum Adat Suku Dayak Tomun. Malang: CV Literasi Nusantara Abadi, 2023.
R Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika : Jakarta, 2011
Santoso, Topo. Asas-Asas Hukum Pidana. Depok: Rajawali Pers, 2023.
Soejono Soekanto, MA, Soleman b Taneko, Hukum Adat Ondonesia, Penerbit Rajawali : Jakarta, 1986
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006
Taneko solemon B, Hukum Adat Suatu Pengantar Awal Dan Prediksi Masa mendatang, PT Eresco : Bandung, 1987
Tomalili, Rahmanuddin. Tindak Pidana Perzinahan: Dalam Perspektif Hukum Pidana Adat Suku Tolaki. Yogyakarta: Deepublish, 2015.
Widnyana, I Made. Hukum Pidana Adat dalam Pembaharuan Hukum Pidana. Jakarta: PT Fikahati Aneska, 2013.
Zulfa, Eva Achjani, Taliya Qory Ismail, Adnan Mughoffar, Puisi Wihdah, Almira Ahmad, Siti Maun Pasaribu, Aghaesa Rakandhya, dan Imam Khomaeni Hayatullah. Perkembangan Asas-Asas Hukum Pidana (Persandingan Buku I KUHP Lama dan Baru). Depok: Rajawali Pers, 2023
Penelitian:
Sri Ismawati, Alfonsus Hendri Soa, 2023. Inventarisasi Norma Hukum Pidana Adat Pada Masyarakat Adat Dayak Hibun Di Kabupaten Sanggau. Penelitia DIPA Fakultasn Hukum Universitas Tanjungpura
Sri Ismawati, Syarif Hasyim Azizurrahman, Alfonsus Hendri Soa 2024. Menelaah Pemberlakuan Hukum Yang Hidup Berdasarkan Asas Hukum Umum Yang Diakui Masyarakat Bangsa Bangsa. Penelitia DIPA Fakultasn Hukum Universitas Tanjungpura
Jurnal:
Seko, S., Lolita, L., & Soa, A. H. (2023). Hukum Adat Sebagai Sarana Perlindungan Terhadap Tembawang Pada Sub Suku Dayak Tobag Kalimantan Barat. Bina Hukum Lingkungan, 8(1),37–51. https://doi.org/10.24970/bhl.v8i1.243
Seko, S., and Soa, A. H., 2025. Revitalizing Tradition: The Role Of Pakat Perkara In Resolving Land Disputes Within The Dayak Tobag Community. Masalah-Masalah Hukum, [Online] Volume 54(1), pp. 47-56.
doi:https://doi.org/10.14710/mmh.54.1.2025.47-56 [Accessed 2 May. 2025].
Soa, A. H., & Ismawati, S. (2023). Implementasi Mediasi Penal Menggunakan Pendekatan Hukum Adat Pada Masyarakat Adat Dayak Hibun. Jurnal Hukum to-Ra : Hukum untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 9(1),69–82. https://doi.org/10.55809/tora.v9i1.205
Soa, A. H. (2023). PERGESERAN PARADIGMA ASAS LEGALITAS DALAM IMPLEMENTASI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Journal Justiciabelen (JJ), 3(02), 58. https://doi.org/10.35194/jj.v3i2.3077
Undang-Undang:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
