LUAS PENAMPANG KAYU OLAHAN
Kata Kunci:
OLAHAN KAYU, INDUSTRI HASIL HUTANSinopsis
Buku ini mengulas secara mendalam kondisi terkini industri hasil hutan di Indonesia, khususnya terkait kebijakan luas penampang kayu olahan dalam ekspor produk industri kehutanan. Dengan pendekatan berbasis data, buku ini menjelaskan dinamika produksi dan ekspor kayu, kebijakan yang telah diterapkan, serta tantangan dan peluang yang dihadapi sektor kehutanan nasional.
Buku ini menggambarkan kontribusi sektor kehutanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih rendah, meskipun Indonesia memiliki kawasan hutan yang luas. Salah satu penyebabnya adalah dominasi hasil hutan kayu dalam pemanfaatan hutan, tetapi pemasarannya kurang optimal. Flkutuasi perdagangan ekspor produk kayu akibat dinamika pasar global, perubahan kebijakan, dan persaingan dengan negara lain dibahas sebagai faktor keberhasilan kinerja industri dan ekspor hasil hutan. Rekomendasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan sektor kehutanan diungkapkan.
Buku ini sangat relevan bagi pemangku kepentingan di industri kehutanan, termasuk pelaku usaha, pembuat kebijakan, dan akademisi yang ingin memahami arah pengembangan sektor kehutanan Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
Bab
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
DAFTAR TABEL
-
DAFTAR GAMBAR
-
01 PENDAHULUAN
-
02 KONDISI TERKINI INDUSTRI HASIL HUTAN
-
03 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
-
DAFTAR PUSTAKA
-
LAMPIRAN
-
PROFIL PENULIS
Downloads
Referensi
Arifatul Ulya,N., dan Yunardy, S. (2006). Alisis Peranan Sektor Kehutanan Dalam Perekonomian Indonesia: Sebuah Pendekatan Model Input-Output. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan 3(1):61-74., DOI:10.20886/jpsek.2006.3.1.61-74.
Mutaqin, D.M., Nurhayani, F.O., Rahayu, N.H. (2022). Performa Industri Hutan Kayu dan Strategi Pemulihan Pascapandemi Covid-19. Bappenas Working Papers. Volume V(1). 48-62.
Pemerintah RI, 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.010/2020 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Hasil Pertanian Tertentu, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Pemerintah RI, 2016, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Pemerintah RI, 2020, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Pemerintah RI, 2020, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
Erwinsyah.,Sinaga,B.M.,Harianto.,Simangunsong,B. (2017). Analisis Penawaran dan Permintaan Kayu Bulat untuk Pemenuhan Kebutuhan Industri Kayu Lapis, Kayu Gergaji dan Pulp di Indonesia. Sosio-E-Kons, Vol. 9 No. 2 Agustus 2017, hal. 117-124.
Warta Daglu (2022). Indonesia Melanjutkan Tren Surplus Perdagangan, didorong oleh Kinerja Ekspor Non Migas Yang Menguat. Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan.
