Buku/Teks MEMBANGUN KELUARGA BERKUALITAS: Pendidikan Pra-Nikah dalam Hukum Keluarga
Kata Kunci:
Membangun Keluarga, BerkualitasSinopsis
Membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng bukan hanya tentang cinta, tetapi juga kesiapan dan pemahaman yang mendalam mengenai kehidupan pernikahan. Buku “Membangun Keluarga Berkualitas: Pendidikan Pra-Nikah dalam Hukum Keluarga” mengupas secara komprehensif tentang pentingnya pendidikan pra-nikah sebagai bekal utama bagi calon pengantin. Melalui kajian mendalam, buku ini membandingkan regulasi dan implementasi pendidikan pra-nikah di Indonesia, Malaysia, dan Australia, mengulas bagaimana kebijakan masing-masing negara dalam menyiapkan pasangan untuk menjalani kehidupan pernikahan yang sehat dan sejahtera. Tak hanya membahas aspek hukum, buku ini juga mengangkat berbagai faktor penting seperti kesiapan psikologis, manajemen konflik, hingga perencanaan keuangan dalam keluarga.
Dengan gaya bahasa yang ringkas dan kuat, buku ini menjadi panduan berharga bagi pasangan yang ingin membangun rumah tangga yang kokoh, para akademisi, serta pemangku kebijakan yang tertarik dalam penguatan hukum keluarga. Temukan wawasan yang mendalam tentang bagaimana pendidikan pra-nikah dapat menjadi solusi dalam menekan angka perceraian dan menciptakan generasi keluarga yang lebih stabil dan harmonis.
Bab
-
KATA PENGATAR
-
DAFTAR ISI
-
PROLOG
-
BAGAIMANA PENDIDIKAN PRA NIKAH DI INDONESIA?
-
KURSUS PRA NIKAH DI NEGARA MALAYSIA
-
EPILOG
-
DAFTAR PUSTAKA
Downloads
Referensi
Afrinaldi. “Perempuan Menggugat: Kursus Pra-Nikah Sebuah Upaya Preventif di BP4 Kota Pariaman”. Jurnal Ilmiah Kajian Gender. Vol. 6. No. 1. 2016. 73-93
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: P.T. Rineka Cipta. 2009
Arifin, H.M. Pokok-Pokok Pikiran Tentang Bimbingan Penyuluhan Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1997
Azizah, Linda. “Analisis Perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam”. Jurnal Al-‘Adalah. Vol. 10. No. 2. 2012
Faisal, Ahmad. “Efektivitas BP4 dan Perannya dalam Memberikan Penataran atau Bimbingan pada Calon Pengantin”. Jakarta: UIN Syahid. 2007
Fathya, Adinda Azka Nur. “Pendidikan Pra-Nikah sebagai Solusi Penanggulangan Kasus Perceraian melalui Perancangan Aplikasi”. Jurnal Rekamakna. Vol. 2. No. 7. 2018. 34-55
Fahruddin, Adi. “Keberfungsian Keluarga: Konsepa dan Indikator Pengukuran dalam Penelitian”. Informasi. Vol. 17. No. 02. 2012. 75-83
Fuady, Munir Teori-Teori Besar dalam Hukum. Jakarta: Kencana. 2013
Hakim, M. Shabri. “Sekolah Pra-Nikah Lembaga Keagamaan Islam dan Prospek Penekanan Tingkat Perceraian di Kota Yogyakarta”. Yogyakarta: UIN Suka. 2016
Hakim, Lukman. “Peran BP4 terhadap Efektivitas Kursus Pra-Nikah dalam Mengurangi Terjadinya Perceraian”. Jakarta: FSH UIN Jakarta. 2014
Huda, Miftahul. Hukum Keluarga: Potret Keragaman Perundang-Undangan di Negara-Negara Muslim Modern. Malang: Setara Press. 2018
Khamis, Kautsar. Sustaining Muslim Marriage: The Role of Prematial Counseling in The Nima Mamobi Muslim Communities. Ghana: University of Ghana. 2013
Mahkamah Agung. “Rekapitulasi Data Talak dan Cerai di Indonesia 2018”
“Marriage and Divorces Australia 2017”. Dalam https:// www.abs.gov.au/ausstats/abs@.nsf/mf/3310.0 di akses pada 01 Agustus 2019 pukul 09.30 WIB
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana. 2016
Marzuki, Angga. “Fenomena Perceraian dan Penyebabnya”. Jurnal Bimas Islam. Vol. 9. No. IV. 2016. 641-675
Matondang, Armansyah. “Faktor-Faktor yang Mengaki-batkan Perceraian dalam Perkawinan”. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik”. Vol. 2. No. 2. 2014. 141-150
Mappiare, Andi. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2006
Muzdhar. M. Atho. Hukum Keluarga di Dunia Islam Modern. Ciputat: Ciputat Press. 1999
“Nikah, Talak, dan Cerai 2017”. Dalam Badan Pusat Statistik, Statistik Indonesia 2018. Jakarta: BPS. 2018
Naily, Nabiela dan Kemal Riza. Hukum Keluarga Islam Asia Tenggara Kontemporer. Surabaya: Lembaga Penelitian IAIN Surabaya. 2013
Nasution, Khoiruddin. Hukum Perdata Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Muslim. Yogyakarta: Tazzafa. 2009
Noorbani, M. Agus. “Pelayanan Kursus Pranikah: di KUA Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.” Jurnal Penamas. Vol. 28. No. 2. 2015. 277-294
Olson, D.H. dan J. Defrain. Marriage & The Family: Intimacy, Diversity, and Streght. CA: Mountain View. 2006
“Perangkaan Perkahwinan dan Perceraian Malaysia 2018”. Dalam https://www.dosm.gov.my/v1/index.php? r=column/pdfPrev&id=QlRwRm9CSXV2RkxPV1k5aFJpc2ZOQT09 di akses pada 01 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB
Stanley, S.M. “Premarital Education, Marital Quality, and Marital Stability: Findings From a Large, Random Household Survey.” Journal of Family Psychology. Vol. 20. No. 1. 2006
Suma, Muhammad Amin. Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2005
Spradley, James. Metode Etnografi. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya. 1997
Yusuf, A. Muri. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group. 2014
