Buku/Teks MEMBANGUN KELUARGA BERKUALITAS: Pendidikan Pra-Nikah dalam Hukum Keluarga

Penulis

Dr. Jaenal Aripin. M.Ag. Maman Rahman Hakim, S.E.I., M.M. Prof. Dr. Kamarusdiana M.H.

Kata Kunci:

Membangun Keluarga, Berkualitas

Sinopsis

Membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng bukan hanya tentang cinta, tetapi juga kesiapan dan pemahaman yang mendalam mengenai kehidupan pernikahan. Buku “Membangun Keluarga Berkualitas: Pendidikan Pra-Nikah dalam Hukum Keluarga” mengupas secara komprehensif tentang pentingnya pendidikan pra-nikah sebagai bekal utama bagi calon pengantin. Melalui kajian mendalam, buku ini membandingkan regulasi dan implementasi pendidikan pra-nikah di Indonesia, Malaysia, dan Australia, mengulas bagaimana kebijakan masing-masing negara dalam menyiapkan pasangan untuk menjalani kehidupan pernikahan yang sehat dan sejahtera. Tak hanya membahas aspek hukum, buku ini juga mengangkat berbagai faktor penting seperti kesiapan psikologis, manajemen konflik, hingga perencanaan keuangan dalam keluarga.

Dengan gaya bahasa yang ringkas dan kuat, buku ini menjadi panduan berharga bagi pasangan yang ingin membangun rumah tangga yang kokoh, para akademisi, serta pemangku kebijakan yang tertarik dalam penguatan hukum keluarga. Temukan wawasan yang mendalam tentang bagaimana pendidikan pra-nikah dapat menjadi solusi dalam menekan angka perceraian dan menciptakan generasi keluarga yang lebih stabil dan harmonis.

Bab

  • KATA PENGATAR
  • DAFTAR ISI
  • PROLOG
  • BAGAIMANA PENDIDIKAN PRA NIKAH DI INDONESIA?
  • KURSUS PRA NIKAH DI NEGARA MALAYSIA
  • EPILOG
  • DAFTAR PUSTAKA

Downloads

Download data is not yet available.

Referensi

Afrinaldi. “Perempuan Menggugat: Kursus Pra-Nikah Sebuah Upaya Preventif di BP4 Kota Pariaman”. Jurnal Ilmiah Kajian Gender. Vol. 6. No. 1. 2016. 73-93

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: P.T. Rineka Cipta. 2009

Arifin, H.M. Pokok-Pokok Pikiran Tentang Bimbingan Penyuluhan Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1997

Azizah, Linda. “Analisis Perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam”. Jurnal Al-‘Adalah. Vol. 10. No. 2. 2012

Faisal, Ahmad. “Efektivitas BP4 dan Perannya dalam Memberikan Penataran atau Bimbingan pada Calon Pengantin”. Jakarta: UIN Syahid. 2007

Fathya, Adinda Azka Nur. “Pendidikan Pra-Nikah sebagai Solusi Penanggulangan Kasus Perceraian melalui Perancangan Aplikasi”. Jurnal Rekamakna. Vol. 2. No. 7. 2018. 34-55

Fahruddin, Adi. “Keberfungsian Keluarga: Konsepa dan Indikator Pengukuran dalam Penelitian”. Informasi. Vol. 17. No. 02. 2012. 75-83

Fuady, Munir Teori-Teori Besar dalam Hukum. Jakarta: Kencana. 2013

Hakim, M. Shabri. “Sekolah Pra-Nikah Lembaga Keagamaan Islam dan Prospek Penekanan Tingkat Perceraian di Kota Yogyakarta”. Yogyakarta: UIN Suka. 2016

Hakim, Lukman. “Peran BP4 terhadap Efektivitas Kursus Pra-Nikah dalam Mengurangi Terjadinya Perceraian”. Jakarta: FSH UIN Jakarta. 2014

Huda, Miftahul. Hukum Keluarga: Potret Keragaman Perundang-Undangan di Negara-Negara Muslim Modern. Malang: Setara Press. 2018

Khamis, Kautsar. Sustaining Muslim Marriage: The Role of Prematial Counseling in The Nima Mamobi Muslim Communities. Ghana: University of Ghana. 2013

Mahkamah Agung. “Rekapitulasi Data Talak dan Cerai di Indonesia 2018”

“Marriage and Divorces Australia 2017”. Dalam https:// www.abs.gov.au/ausstats/abs@.nsf/mf/3310.0 di akses pada 01 Agustus 2019 pukul 09.30 WIB

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana. 2016

Marzuki, Angga. “Fenomena Perceraian dan Penyebabnya”. Jurnal Bimas Islam. Vol. 9. No. IV. 2016. 641-675

Matondang, Armansyah. “Faktor-Faktor yang Mengaki-batkan Perceraian dalam Perkawinan”. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik”. Vol. 2. No. 2. 2014. 141-150

Mappiare, Andi. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2006

Muzdhar. M. Atho. Hukum Keluarga di Dunia Islam Modern. Ciputat: Ciputat Press. 1999

“Nikah, Talak, dan Cerai 2017”. Dalam Badan Pusat Statistik, Statistik Indonesia 2018. Jakarta: BPS. 2018

Naily, Nabiela dan Kemal Riza. Hukum Keluarga Islam Asia Tenggara Kontemporer. Surabaya: Lembaga Penelitian IAIN Surabaya. 2013

Nasution, Khoiruddin. Hukum Perdata Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Muslim. Yogyakarta: Tazzafa. 2009

Noorbani, M. Agus. “Pelayanan Kursus Pranikah: di KUA Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.” Jurnal Penamas. Vol. 28. No. 2. 2015. 277-294

Olson, D.H. dan J. Defrain. Marriage & The Family: Intimacy, Diversity, and Streght. CA: Mountain View. 2006

“Perangkaan Perkahwinan dan Perceraian Malaysia 2018”. Dalam https://www.dosm.gov.my/v1/index.php? r=column/pdfPrev&id=QlRwRm9CSXV2RkxPV1k5aFJpc2ZOQT09 di akses pada 01 Agustus 2019 pukul 09.00 WIB

Stanley, S.M. “Premarital Education, Marital Quality, and Marital Stability: Findings From a Large, Random Household Survey.” Journal of Family Psychology. Vol. 20. No. 1. 2006

Suma, Muhammad Amin. Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2005

Spradley, James. Metode Etnografi. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya. 1997

Yusuf, A. Muri. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group. 2014

MEMBANGUN KELUARGA BERKUALITAS: Pendidikan Pra-Nikah dalam Hukum Keluarga

Unduhan

Diterbitkan

14 April 2025

Detail monograf ini

ISBN-13 (15)

978-634-202-312-9

Cara Mengutip

Buku/Teks MEMBANGUN KELUARGA BERKUALITAS: Pendidikan Pra-Nikah dalam Hukum Keluarga. (2025). Penerbit KBM Indonesia. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/104