PERENCANAAN WILAYAH ADAT: Menua Melatap Sungai Pelaik
Kata Kunci:
PERENCANAAN WILAYAH ADATSinopsis
Masyarakat Hukum Adat Suku Dayak Iban Menua Melatap Sungai Pelaik Desa Melemba Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu telah turun temurun mengelola wilayah adatnya untuk pemenuhan sumber penghidupannya. Mereka memiliki praktek dan pola ruang yang didasarkan pada istilah lokal dalam menjaga dan mengelola wilayah adat.
Untuk memperkuat pola ruang dan praktek turun temurun tersebut, Masyarakat adat di Sungai Pelaik sepakat untuk memetakan wilayah adat secara partisipatif. Hasil pemetaan wilayah adat ini, kemudian mereka membuat profil wilayah adat yang diusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu untuk mendapatkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat atas hak- haknya.
KAMI ADA SEBELUM NEGARA ADA
Bab
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
DAFTAR GAMBAR
-
DAFTAR TABEL
-
Bab 1 Pendahuluan
-
Bab 2 Gambaran Umum
-
Bab 3 Program dan Kegiatan
-
Bab 4 Penutup
-
Lampiran 1 Peta Rencana Kerja
-
Lampiran 2 Aturan Adat
-
Lampiran Hukum Adat yang berlaku
Downloads
Download data is not yet available.

Unduhan
Diterbitkan
12 April 2025
Hak Cipta (c) 2025 Tono, S.Pd., Herkulanus Sutomo Manna, S.P., Lorensius Tatang, S.P., Darius Doni, A.Md., Febrianus Kori, S.Ap., Isidorus Gayuh, A.md., Burung (Author)
Detail monograf ini
ISBN-13 (15)
62-1307-1053-899
Dimensi Fisik
Cara Mengutip
PERENCANAAN WILAYAH ADAT: Menua Melatap Sungai Pelaik. (2025). Penerbit KBM Indonesia. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/102