KOMPENDIUM HUKUM PEMILU INDONESIA: Teori, Konstitusi, Regulasi, Dan Rekonstruksi

Penulis

Dr. Lili Suriyanti, S.H., M.H.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)
Muhammad Safaat Gunawan, S.H., M.H.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)

Kata Kunci:

HUKUM, PEMILU, KOMPEDIUM

Sinopsis

Buku berjudul “Kompedium Hukum Pemilu Indonesia: Teori, Konstitusi, Regulasi, dan Rekonstruksi”  ini merupakan hasil refleksi ilmiah dan sintesis akademik yang berupaya mengurai kompleksitas hukum pemilu Indonesia dari perspektif teoretis, konstitusional, dan regulatif, sekaligus menawarkan gagasan rekonstruktif bagi masa depan demokrasi elektoral di tanah air.

Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak hanya dipahami sebagai mekanisme prosedural, melainkan sebagai manifestasi prinsip keadilan, legitimasi, dan akuntabilitas kekuasaan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum pemilu perlu didekati secara integral — mencakup dasar teori politik hukum, konsep keadilan, hingga aspek konstitusional dan perundang-undangan yang mengaturnya. Dalam konteks tersebut, buku ini hadir untuk memberikan peta konseptual dan analisis sistematis mengenai dinamika pengaturan pemilu di Indonesia, mulai dari sejarah amandemen UUD 1945, asas Luber Jurdil, hingga evolusi regulasi dari UU No. 42 Tahun 2008 hingga UU No. 7 Tahun 2023.

Secara akademis, buku ini disusun dengan struktur yang komprehensif: diawali dengan pembahasan teori-teori fundamental yang menjadi landasan hukum pemilu, dilanjutkan dengan elaborasi konstitusi dan pasal-pasal kunci UUD 1945, analisis regulasi pemilu dalam berbagai undang-undang, hingga kritik terhadap ketimpangan dan ketidakadilan yang masih terjadi dalam praktik pemilu. Bagian akhir buku ini menawarkan rekonstruksi politik hukum pemilu yang berorientasi pada keadilan substantif dan konsolidasi demokrasi.

Hukum pemilu merupakan bidang yang sangat dinamis, selalu bergerak mengikuti perkembangan sosial-politik dan teknologi informasi. Karena itu, buku ini diharapkan tidak hanya menjadi referensi teoretis bagi akademisi, mahasiswa hukum, dan penyelenggara pemilu, tetapi juga inspirasi bagi para pembuat kebijakan untuk terus memperbaiki regulasi pemilu agar sejalan dengan nilai-nilai konstitusi, Pancasila, dan prinsip negara hukum demokratis.

Bab

  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • BAB 1 DASAR TEORETIS
  • BAB 2 KONSTITUSI DAN PEMILU DI INDONESIA
  • BAB 3 REGULASI PEMILU
  • BAB 4 ISU-ISU KEADILAN DALAM PEMILU
  • BAB 5 REKONSTRUKSI POLITIK HUKUM PEMILU
  • DAFTAR PUSTAKA
  • TENTANG PENULIS

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Dr. Lili Suriyanti, S.H., M.H., Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)

Dr. Lili Suriyanti, S.H., M.H.

Dr. Lili Suriyanti adalah dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) sejak tahun 2001. Beliau menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) dan Magister Hukum (S2) di bidang Hukum Tata Negara, serta berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) Hukum Tata Negara di Universitas Jaya Baya pada tahun 2025.

Sebagai akademisi yang aktif dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Dr. Lili Suriyanti memiliki minat penelitian yang kuat pada isu-isu Hukum Tata Negara, Demokrasi Konstitusional, serta Hukum Pemilu di Indonesia. Sejumlah karya ilmiah dan tulisan beliau banyak berfokus pada analisis konstitusionalitas regulasi pemilu, kedaulatan rakyat, serta penguatan kelembagaan demokrasi.

Selain mengajar, beliau juga aktif terlibat dalam kegiatan akademik seperti seminar nasional, workshop hukum tata negara, serta kegiatan penelitian kolaboratif dengan berbagai lembaga hukum dan pemerintahan.

Kontak: [email protected]

Muhammad Safaat Gunawan, S.H., M.H., Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)

Muhammad Safaat Gunawan, S.H., M.H.

Muhammad Safaat Gunawan lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 20 April 1997. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (2015-2019) dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum (S2) di Universitas Hasanuddin (UNHAS), lulus pada tahun 2023 pada bidang Hukum Tata Negara.

Sejak tahun 2023, Muhammad Safaat Gunawan aktif sebagai Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Fokus keilmuan dan penelitian pada bidang Hukum Tata Negara, Ketatanegaraan Indonesia, Pemilu, serta Demokrasi Konstitusional.

Referensi

Adam Przeworski. Democracy and The Market: Political and Economic Reforms in Eastern Europe and Latin America. Cambridge University Press, 1991.

Aermadepa, Jayanti Puspitaningrum, Putu Bagus Dananjaya, dkk. Penegakan Hukum Pemilu di Indonesia (Tantangan dan Prospek Keberlanjutan Demokrasi). Jambi: Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.

Agus Salim Andi Gadjong. Ilmu Negara. [Tanpa penerbit, info tidak lengkap].

Anwar Alaydrus, Muh. Jamal, Niken Nurmiyati. Pengawas Pemilu: Membangun Integritas, Menjaga Demokrasi. Indramayu: CV. Adanu Abimata, 2023.

Asep Nurjaman. Partai dan Pemilu; Perilaku Politik di Aras Lokal Pasca Orde Baru. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2019.

Dahl, Robert A. On Democracy. New Delhi: Affiliated East-West Press, 2001.

Darmawan Harefa dan Fatolosa Hulu. Demokrasi Pancasila di Era Kemajemukan. Yogyakarta: PM Publisher, 2020.

Desi Rahmawati. Demokrasi dalam Genggaman Pemburu Rente. Yogyakarta: PolGov Fisipol UGM, 2018.

Diana Wahyu Widiyanti. Hukum Pemilu dan Peran Kejaksaan RI dalam Proses Pemilu di Indonesia. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2023.

Eka Wahyu Kasih. Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Demokrasi Dalam Sistem Politik Di Indonesia Guna Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jurnal Kajian Lemhannas RI, Edisi 34, Juni 2018.

Fajlurrahman Jurdi. Pengantar Hukum Pemilu. Jakarta: Kencana, 2018.

Fitra Arsil. Teori Sistem Pemerintahan. Depok: Raja Grafindo, 2017.

Hans Kelsen. Teori Umum Hukum dan Negara. Jakarta: Bea Media Indonesia, 2007.

Herman Bakir. Filsafat Hukum: Desain dan Arsitektur Kesejarahan. Bandung: Refika Aditama, 2007.

Ilham Yuli Isdiyanto. Prinsip Umum Demokrasi dan Pemilu. Sleman: Indie Book Corner, 2015.

International IDEA. Handbook of Electoral System Design. Stockholm: IDEA, 2005.

Jimly Asshiddiqie. Gagasan Kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994.

Jimly Asshiddiqie. Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konpress, 2006.

Jimly Asshiddiqie. Konstitusi dan Konstitualisme Indonesia. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2021.

Juanda. Hukum Pemerintahan Daerah. Bandung: Alumni, 2006.

Kenneth Newton & Jan W. Van Deth. Seri Perbandingan Sistem Politik. Nusa Media, 2021.

L.J. Van Apeldoorn. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita, 1989.

Linlin Maria & Dion Marendra. Buku Pintar Pemilu dan Demokrasi. Bogor: Komisi Pemilu Kota Bogor, 2020.

Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: LP3ES, 2010.

Maria Farida Soeprapto. Ilmu Perundang-Undangan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2006.

Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Mohamd Saihu. Penyelenggaraan Pemilu di Dunia. Jakarta Pusat: DKPP, 2015.

Muhammad Asfar. Mendesain Sistem Pemilu Distrik Preferensial. Surabaya: Airlangga University Press, 2023.

Nadlirun. Mengenal Lebih Dekat Demokrasi Indonesia. Jakarta Timur: Balai Pustaka, 2012.

Ni’matul Huda dan M. Imam Nasef. Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Kencana, 2017.

Novembri Yusuf S, et al. Pemilu dan Demokrasi; Sebuah Bunga Rampai. Surabaya: CV Pilar Nusantara, 2020.

Nur Hidayat Sardani. Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu. Jakarta Timur: LP2AB, 2015.

Nur Hidayat Sardani. Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Yogyakarta: Fajar Media Press, 2022.

Nur Hidayat Sardini. Menuju Pengawas Pemilu Efektif. Jakarta: Diadit Media, 2013.

Ramlan Surbakti dan Didik Supriyanto. Pengendalian Keuangan Partai Politik. Jakarta Selatan: Kemitraan, 2011.

Riswanda Imawan. Profil Legislator di Masa Depan, dalam Miriam Budiardjo dan Ibrahim Ambong (Ed.), Fungsi Legislatif dalam Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 1993.

Rizki Ramadhani dan Rizki Maharani. Hukum dan Politik Pemilu di Masa Pandemi. Jawa Barta: CV. Adanu Abimata, 2022.

Sigit Pemungkas. Perihal Pemilu. Yogyakarta: Laboratorium Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, 2009.

Sri Soemantri. Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi. Bandung: Alumni, 2002.

Sri Yanuarti, dkk. Adaptasi Sistem Pemilu Paralel bagi Indonesia. Jawa Timur: Airlangga University Press, 2020.

Topo Santoso. Pemilu di Indonesia; Kelembagaan, Pelaksanaan dan Pengawasan. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

United States State Department. Outline of the United States Government. USA: Office of International Information Programs, 2000.

Wijayanto, Aisyah Putri Budiatri, Herlambang P Wiratraman. Demokrasi Tanpa Demos. Jakarta: Lp3es, 2022.

Skripsi/ Tesis

Andika Veneshio Ditha, Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU/XXI/2023 Dalam Membenahi Ambang Batas Parlemen Pada Pemilu Legislatif di Indonesia, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dian Rachmat Gumelar, et al, Problematika Yuridis Tahapan Pemilu Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis dan Berintegritas (Studi Kritis Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu)

Indah Dwi Wulandari, “Perempuan dan Partai Politik Pola Rekrutmen Calon Anggota Legislatif Perempuan dalam Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tangerang Selatan Tahun 2014” Skripsi Fisip UIN Jakarta 2019.

Maryadi, “Signifikansi Sistem Parliamentary Threshold Terhadap Penyederhanaan Partai Politik di Indonesia (Studi Kasus Pemberlakuan Parlemen Threshold 4 Persen Pada Pemilu 2019)” Tesis Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2023

Mohamd Saihu, Penyelenggaraan Pemilu di Dunia; Sejarah, kelembagaan, dan Praktik Pemilu di Negara Penganut Sistem Pemrintihan Presidensial, Semipresidensial dan Parlementer

Veri Junaidi, Politik Hukum Sistem Pemilu : Potret Keterbukaan dan Partisipasi Publik dalam Penyusunan Undang-Undanga Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD (Jakarta Selatan: Yayasan Perludem, 2012)

Jurnal

Abigail Anak Anugah, dkk, “Analisis Sumber Pendanaan Kampanye dalam Pemenangan Prabowo Gibran pada Pemilu 2024”, Triwikrama: Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial 7, no. 11 (2025)

Arundati Shinta, “Meningkatkan Pemahaman Diaspora tentang Wawasan Nusantara sebagai Upaya untuk Mewujudkan Pemilu”, Jurnal Lemhannas RI 7, no. 1 (2017)

Dede Suprayitno, Jerry Indrawan, Hartanto, Putrawan Yuliandri, “Kebijakan Keamanan Siber dan Kedaulatan Data: Suatu Kunci dalam Mewujudkan Digitalisasi Pemilu di Indonesia”, Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik 10, no. 1 (2024)

Dita Mira Dani, “Jaminan Konstitusi Hak Politik Warga Negara Indonesia di Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014”, Lentera Hukum: a Journal of Global South Legal Studies 2, no. 3 (2015)

Dri Sucipto, Oman Sukmana, Wahyudi, Nirwan Moh. Nur, “Penerapan Prinsip Prinsip Penataan Daerah Pemilihan Pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2024”, Jurnal Yustisiabel 8, No. 2 (2024)

Farlin Fabianus Ficky Berek dan Ridwan, “Analisis Tren Penelitian Literasi Digital dalam Konteks Pemilu di Indonesia”, FisiPublik: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik 9, no. 2 (2024)

Hayat, Keadilan sebagai Prinsip Negara Hukum: Tinjauan Teores dalam Konsep Demokrasi, PADJADJARAN: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2 Nomor 2 Tahun 2015

Heru Nugroho, “Demokrasi dan Demokratisasi: Sebuah Kerangka Konseptual Untuk Memahami Dinamika Sosial-Politik di Indonesia”, Jurnal Pemikiran Sosiologi 1, no. 1 (2012)

Imam Bustomi, Penerapan Prinsip Demokrasi Dalam Sistem Pemilu Di Indonesia Perspektif Fiqh Siyasah, YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan, 2023

Julita Widya Dwintari, “Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dalam Pemilu di Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi 5, no. 1 (2021)

Muhammad Saadam, Fathur al Araafi, Yusran Arafah, “Demokrasi dan Transformasi Digital: Analisis Digitalisasi Politik Melalui Penerapan E-Voting dalam Meningkatkan Mutu Demokrasi”, Politika: Jurnal Ilmu Politik 15, no. 2 (2024)

Muhammad, “Akuntabilitas Pengawasan Pemilu yang Berkualitas dan Beradab”, Adil: Jurnal Hukum 3, no. 1 (2012)

Nur Wardani, “Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilu”, Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial 10, no. 1 (2018)

Putri Yunita Sari dan Siti Tiara Maulia, “Pemilu Sebagai Bentuk Perwujudan Demokrasi di Indonesia”, Journal of Practice Learning and Educational Development 4, no. 2 (2024)

Rahmiyati Mii, Mohamad Reza, Firman Latuda, “Pendidikan Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Politik”, Jurnal Governance and Politics (JGP) 3, no. 2 (2023)

Rama Dewa, dkk, “Analisis Kampanye Politik Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pemilu Presiden Tahun 2024”, Jurnal Komunikasi dan Budaya 5, no. 1 (2024)

Rofi’ie Musy, “Pengaruh Politik Indonesia terhadap Penegakan Hukum dalam Pemilu”, Jurnal Yusticia 4, no. 1 (2015)

Sartibi Bin Hasyim, Nurbudiwati, Hasbi Shiddq Fauzan, “Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula dalam Partisipasi Pelaksanaan Pemilu”, JBM: Budaya dan Masyarakat 1, no. 1 (2019)

Sudirman dan Ade Kurnia, “Kapitalisasi Politik Dalam Pelaksanaan Pemilu (Studi Kasus Praktik Pemilu Yang Mencederai Hakekat Nilai Demokrasi Pancasila”, Jurnal Ilmiah Pendidikan Kewarganegaraan 12, no. 2 (2022)

Sun Fatayati, “Relevansi Asas-Asas Pemilu Sebagai Upaya Menciptakan Pemilu yang Demokratis dan Berintegritas”, Jurnal Hukum 28, no. 1 (2017)

Syarifah Nurma Afiani, “Strategi Peningkatan Literasi Politik Pemilih Pemula Berbasis Digital di Kabupaten Kubu Raya”, Jurnal Studi Masyarakat dan Pendidikan 8, no. 1 (2024)

Yusnus Suhardi Ruman, “Keadilan Hukum dan Penerapannya dalam Pengadilan”, Humaniora, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2012

Agus Dedi, IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASIDI INDONESIa, Jurnal Moderat Volume 7 No.1, 2021

Alfi Rahmadani, et al, “Politik Identitas dan Polarisasi dalam Pemilu”, Indonesian Journal of Education and Development Research 3, no. 1 (2025)

Andie Hevriansyah, “Hak Politik Keterwakilan Perempuan dalam Sistem Proporsional Representatif pada Pemilu Legislatif”, Jurnal Awasia Pemilu dan Demokrasi, Vol 1. No. 1 (2021)

Baihaki Sulaiman dan Yoyoh Rohaniah, “Analisis Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka”, Jurnal Ilmu Komunikasi dan Humaniora 4, No. 2.

Budiman Basarah dan Ulfia Hasanah, Money Politik dan Pemilu di Indonesia dalam Perspektif Budaya Hukum, Journal Of law And Social Society

Dwi Listia Rika Tini dan Nur Inna Alfiah, “Strategi Pemenangan Calon Anggota Lagislatif dalam Satu Partai Dengan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka”, Jurnal Public Corner 18 No. 1. (2023)

Elva Imeldatur Rohmah, “Perubahan Paradigma Politik di Indonesia Dari Demokrasi ke Oligarki” Jurnal Ilmu Politik 16, No. 1. (2024)

Frenki, “Analisis Politisasi Identitas dalam Kontestasi Politik pada Pemilu di Indonesia”, As-Siyasi: Journal of Constitutional Law 1, no. 1 (2021)

Hayat, Keadilan sebagai Prinsip Negara Hukum: Tinjauan Teores dalam Konsep Demokrasi, PADJADJARAN: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2 Nomor 2 Tahun 2015

Marcus Mietzner, “Money, Power, and Ideology: The Struggle for Democracy in Post-Authoritarian Indonesia”, Journal of Current Southeast Asian Affairs 37, no. 1 (2018)

Mudiyati Rahmatunnisa, “Mengapa Integritas Pemilu Penting”, Jurnal Bawaslu 3, No. 1 (2017)

Muhammad Fa’iq dan Indira Arundinasari, “Implementation of the Campaign Monitoring Policy by the Election Supervisory Agency of Blitar City in the 2024 Simultaneous Regional Elections”, Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial 23, no. 1 (2025)

Nur Lailatul Aidah, et al, “Politik Identitas dalam Pemilu dan Pengaruhnya terhadap Demokrasi di Indonesia”, Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial 3, no. 1 (2023)

Saiful Asra dan Fiandy Mauliansyah, “Money Politic Sebagai Representasi Budaya Patron-Client dalam Pemilu Perspektif Sosiologi Politik”, Jurnal Society: Pengamat Perubahan Sosial 4, no. 2 (2024)

Sandi Sulistiono dan Widyawati Boediningsih, “Konsep Kedaulatan Rakyat dalam Implementasi Presidential Threshold pada Sistem Pemilu Secara Langsung di Indonesia”, Jurnal Rectum 5, no. 3 (2023)

Sigit Riyanto, “Kedaulatan Negara dalam Kerangka Hukum Internasional Kontemporer”, Jurnal Yustisia 1, no. 3 (2012)

Teguh Wicaksono, “Demokratisasi Kedaulatan Rakyat dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024”, JHPIS: Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial 2, no. 3 (2023):

Wahyuni, “Reformasi Hukum dan Demokrasi Pasca Pemilu Tahun 2024”, Medika: Jurna; Politik dan Governance 4, no. 2 (2024):

Yoseph Fenly Angkada, “Hak dan Netralitas dalam Pemilu yang Berintegritas”, Jurnal Media Hukum 12, no. 2 (2024)

Zainal Arifin dan Emi Puasa hadnayani, Urgensi Memformat Ulang Regulasi Pemilu di Indonesia: Mewujudkan Keadilan, Partisipasi Masyarakat Dalam Demokrasi, Prosiding Konferensi nasional APHTN-HAN, Vol 2 No. 1 (2024)

Undang-Undang dan Website

Agus Sutisna, Integritas, Kunci KPU-Bawaslu Menghadapi Tekanan dan Residu Pemilu 2019, https://kumparan.com/tisna1965/integritas-kunci-kpu-bawaslu-menghadapi-tekanan-dan-residu-Pemilu-2019-21BO9se0IMN/2?utm

Deti Mega Purnamasari dan Krisiandi, “Pemilu 2019 Dinilai Tak Adil Bagi Peserta, Pemilih, dan Penyelenggara”, Kompas.com., https://nasional.kompas.com/read/2020/02/02/18163751/Pemilu-2019-dinilai-tak-adil-bagi-peserta-pemilih-dan-penyelenggara

Komisi Pemilu (KPU), Pedoman Teknis Kampanye Pemilu 2019, 2018.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Sengketa Pemilu No. 50/PHPU.D-XVII/2019.

Media Asing Menyoroti Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Dukungan Presiden Bisa Jadi Pedang Bermata Dua, diakses melalui https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/25/170000065/media-asing-soroti-netralitas-jokowi-di-pilpres-2024-dukungan-presiden-bisa?page=all

Nur Azizah, Konflik Kepentingan dan Kecurangan Dalam Seleksi Bawaslu di Daerah, Rumah Pemilu.org. Bawaslu, https://rumahPemilu.org/konflik-kepentingan-dan-kecurangan-dalam-seleksi-bawaslu-di-daerah/

Pasal 414 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Rahmat Muhajir Nugroho, Menjawab Kontroversi Putusan Bawaslu, Universitas Ahmad Dahlan, https://uad.ac.id/menjawab-kontroversi-putusan-bawaslu/?utm

Rahmat Muhajir Nugroho, Menjawab Kontroversi Putusan Bawaslu, Universitas Ahmad Dahlan, https://uad.ac.id/menjawab-kontroversi-putusan-bawaslu/?utm

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28D ayat (3).

Victorio Mantalean, dkk, “Kubu Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Kemenangan Prabowo Gibran”, Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/15202921/kubu-ganjar-mahfud-beberkan-skema-nepotisme-jokowi-di-balik-kemenangan. Diakses tanggal 15 Maret 2025. dan Tempo, “Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024”, Tempo.com. https://www.tempo.co/politik/majalah-tempo-pernah-ungkap-jokowi-cawe-cawe-dalam-pengusungan-gibran-di-pilpres-2024-65618. Diakses tanggal 15 Maret 2025.

KOMPENDIUM HUKUM PEMILU INDONESIA: Teori, Konstitusi, Regulasi, Dan Rekonstruksi

Diterbitkan

23 November 2025

Detail format terbitan yang tersedia: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-202-871-1

Dimensi Fisik

Cara Mengutip

KOMPENDIUM HUKUM PEMILU INDONESIA: Teori, Konstitusi, Regulasi, Dan Rekonstruksi. (2025). PENERBIT KARYA BAKTI MAKMUR (KBM) INDONESIA. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/780