TINDAK PIDANA PENIPUAN BERBASIS ELEKTRONIK

Penulis

Andi Marlina, S.H., M.H., CLA.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare
Dr. Nur Alim Rachim, S.H., M.H.,
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
M. Aris Munandar
Universitas Hasanuddin image/svg+xml

Kata Kunci:

PIDANA, ELEKTRONIK

Sinopsis

Di era digital, kejahatan tidak lagi sekadar terjadi di jalanan. Modus penipuan kini hadir dalam genggaman, menyusup melalui gawai, media sosial, hingga aplikasi transaksi elektronik. Fenomena ini menimbulkan keresahan besar, sebab korban bukan hanya kehilangan harta, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan.

Buku “Tindak Pidana Penipuan Berbasis Elektronik” hadir untuk membedah secara komprehensif dinamika penipuan online, mulai dari tinjauan umum tentang kejahatan, faktor penyebab, kerangka hukum, hingga kasus-kasus aktual di Indonesia. Disusun oleh para akademisi dan praktisi hukum, buku ini mengupas tuntas peran masyarakat serta strategi penanggulangan agar kejahatan siber dapat ditekan.

Dengan gaya bahasa yang jelas namun tetap akademis, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa hukum, dosen, aparat penegak hukum, maupun masyarakat umum yang ingin memahami fenomena kejahatan siber, khususnya penipuan berbasis elektronik.

Sebuah bacaan yang relevan, kritis, dan aplikatif untuk menghadapi tantangan hukum di era digital

Bab

  • SAMBUTAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
  • SAMBUTAN REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PAREPARE
  • PRAKATA ANDI MARLINA, S.H., M.H., CLA.
  • PRAKATA DR. NUR ALIM RACHIM, S.H., M.H.
  • DAFTAR ISI
  • BAB – 01 – TINJAUAN UMUM TENTANG KEJAHATAN
  • BAB – 02 – FAKTOR PENYEBAB KEJAHATAN
  • BAB – 03 – TINJAUAN UMUM TENTANG KEJAHATAN “SOBIS”
  • BAB – 04 – FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEJAHATAN “SOBIS”
  • BAB – 05 – UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN “SOBIS”
  • BAB – 06 – PERAN MASYARAKAT SIDRAP DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN “SOBIS”
  • BAB – 07 – KASUS-KASUS KEJAHATAN SOBIS DI SULAWESI SELATAN
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS
  • PROFIL EDITOR

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Andi Marlina, S.H., M.H., CLA. , Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare

Andi Marlina, S.H., M.H., CLA. adalah seorang akademisi dan penulis yang mengabdikan diri pada bidang hukum pidana dan hukum pidana Islam. Saat ini berkarier sebagai dosen tetap di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Latar belakang pendidikannya ditempuh di Universitas Hasanuddin, Makassar, baik jenjang S-1 maupun S-2, dengan konsentrasi pada Hukum Pidana. Dalam kiprahnya sebagai dosen, Penulis membimbing mahasiswa melalui berbagai mata kuliah inti seperti Hukum Pidana, Delik-Delik Umum, Sistem Peradilan Pidana, Hukum Acara Pidana, Kriminologi, Viktimologi, serta Pendidikan Anti Korupsi. Dedikasinya tidak hanya terbatas pada ruang kelas, tetapi juga tercermin dalam keterlibatan aktif pada seminar dan konferensi berskala nasional maupun internasional, seperti ICONIS dan AICIS, yang memperkaya perspektif akademis sekaligus memperluas jejaring ilmiah.

Penulis telah menghasilkan sejumlah karya ilmiah dan buku yang berfokus pada isu-isu penting dalam hukum pidana dan hukum Islam. Di antara karyanya adalah Hukum Pidana Indonesia (2019), Tindak Pidana Umum (2020), Pendidikan Anti Korupsi (2021), Remisi Bagi Narapidana Korupsi di Indonesia (2022), serta Pertanggungjawaban Hukum Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi (2023). Penulis juga menulis buku Konsep Al-Islah (Perdamaian) dan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana di Indonesia (2023), yang merefleksikan pandangan progresif terhadap pembaruan hukum. Selain itu, berbagai penelitian yang digeluti membahas isu-isu strategis seperti keadilan restoratif, pemberantasan korupsi, hingga reformasi hukum pidana Islam. Dengan rekam jejak akademik, penelitian, dan publikasi yang konsisten, Penulis hadir sebagai penulis sekaligus pemikir hukum yang berupaya memberi kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan keadilan sosial di Indonesia.

Dr. Nur Alim Rachim, S.H., M.H., , Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Dr. Nur Alim Rachim, S.H., M.H., adalah seorang praktisi hukum dan abdi negara dengan dedikasi tinggi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Saat ini, Penulis mengemban amanah sebagai Jaksa Fungsional pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Perjalanan panjang Penulis dalam penegakan hukum tidak hanya membentuknya menjadi seorang jaksa yang berpengalaman, tetapi juga seorang akademisi dan intelektual yang menuangkan segudang pengetahuan serta pengalaman praktisnya ke dalam karya-karya tulis yang relevan dengan tantangan hukum kontemporer di Indonesia.

Riwayat hidup berikut ini memaparkan secara rinci jejak karier, pendidikan, serta pengalaman yang menjadi fondasi keahlian Penulis.

  1. Riwayat Kepangkatan

Perjalanan karier Penulis di Kejaksaan RI ditandai dengan pengabdian yang konsisten, tercermin dari jenjang kepangkatan yang telah diraih sebagai berikut:

  1. YUANA WIRA (III/a), sejak tanggal 1 Desember 2000.
  2. AJUN JAKSA MADYA (III/a), sejak tanggal 19 Maret 2004.
  3. AJUN JAKSA (III/b), sejak tanggal 1 April 2005.
  4. JAKSA PRATAMA (III/c), sejak tanggal 1 April 2007.
  5. JAKSA MUDA (III/d), sejak tanggal 1 April 2010.
  6. JAKSA MADYA (IV/a), sejak tanggal 1 April 2014.
  7. JAKSA UTAMA PRATAMA (IV/b), sejak tanggal 1 Oktober 2019.

 

 

  1. Riwayat Pendidikan dan Pelatihan

Untuk menunjang profesionalisme dan memperdalam keahlian di berbagai bidang hukum, Penulis telah menuntaskan pendidikan formal hingga jenjang Doktor serta mengikuti serangkaian pendidikan dan pelatihan spesialis yang komprehensif, antara lain:

  1. DIKLAT PENDIDIKAN PEMBENTUKAN JAKSA TAHUN 2003.
  2. DIKLAT PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA TAHUN 2005.
  3. KURSUS PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TAHUN 2005 (Pelaksana Vocal Point Gender Kejaksaan Agung RI).
  4. DIKLAT ORGANIZED CRIME (KEJAHATAN TERORGANISIR) TAHUN 2006.
  5. KURSUS PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) TAHUN 2006 (Pelaksana Vocal Point Gender Kejaksaan Agung RI).
  6. KURSUS PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2006 (Pelaksana Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan Aus AID).
  7. DIKLAT TINDAK PIDANA TERORISME TAHUN 2007.
  8. DIKLAT TINDAK PIDANA PERIKANAN TAHUN 2007.
  9. DIKLAT TINDAK PIDANA KHUSUS DAN KORUPSI TAHUN 2007.
  10. MENYELESAIKAN PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA (STRATA DUA) PADA UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA DI MAKASSAR TAHUN 2008.
  11. DIKLAT TINDAK PIDANA PERBANKAN TAHUN 2008.
  12. DIKLAT TINDAK PIDANA TRANS NATIONAL CRIME (KEJAHATAN LINTAS NEGARA) TAHUN 2008.
  13. DIKLAT INTELIJEN DASAR TAHUN 2010.
  14. KURSUS PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DI KOTA MAKASSAR TAHUN 2011.
  15. DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT III (SPAMA) ANGKATAN III TAHUN 2011.
  16. DIKLAT AUDITOR TAHUN 2012.
  17. SOSIALISASI PENYEGARAN NAHKODA / KOMANDAN DAN PENGAWAK SATUAN TUGAS BADAN KOORDINASI KEAMANAN LAUT ANGKATAN XX TAHUN 2012 (Sebagai Peserta Perwakilan Kejaksaan RI di Makassar).
  18. DIKLAT TP 4 D BADIKLAT KEJAGUNG RI DI JAKARTA TAHUN 2016.
  19. DIKLAT INTELIJEN KEUANGAN PUSDIKLAT PPATK DI DEPOK TAHUN 2019.
  20. DIKLAT INTEGRATED CRIMINAL JUSTICE SYSTEM ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA TERORISME PUSDIKLAT PPATK DI DEPOK TAHUN 2019.
  21. MENYELESAIKAN PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA (STRATA TIGA) PROGRAM DOKTOR ILMU HUKUM, PADA UNIVERSITAS HASANUDDIN DI MAKASSAR TAHUN 2025.
  22. Riwayat Pekerjaan

Pengalaman praktis Penulis terbentang luas melalui berbagai penugasan dan jabatan strategis di berbagai wilayah di Indonesia, yang membentuk pemahaman komprehensif Penulis dalam penegakan hukum:

  1. Diangkat menjadi Calon PNS pada Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar sejak tanggal 1 Desember 2000 (Kejaksaan Negeri Tipe A).
  2. Diangkat menjadi PNS pada Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar sejak bulan Februari 2002 (Kejaksaan Negeri Tipe A).
  3. Diangkat menjadi Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Soasio di Soasio (Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara) sejak tanggal 14 Maret 2004 (Kejaksaan Negeri Tipe B).
  4. Pelaksana Tugas Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Soasio di Soasio.
  5. Pelaksana Tugas Kepala Sub Seksi Pelayanan Hukum pada Seksi Perdata, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi sejak bulan September 2004.
  6. Diangkat menjadi Kepala Seksi Perdata pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi sejak bulan November 2005.
  7. Pelaksana Harian Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ternate di Jailolo (sekarang Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara).
  8. Diangkat menjadi Kepala Seksi Pra Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi sejak bulan Oktober 2007.
  9. Diangkat menjadi Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Parepare di Parepare sejak bulan April 2008 (Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan).
  10. Pelaksana Harian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Parepare di Parepare.
  11. Diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Protokol dan Keamanan Dalam pada Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar sejak bulan November 2010.
  12. Diangkat menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar sejak bulan Desember 2011.
  13. Diangkat menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Palu di Palu sejak bulan September 2013 (Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah).
  14. Diangkat menjadi Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Ambon di Ambon sejak bulan Februari 2015 (Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Maluku).
  15. Diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Mamuju di Mamuju sejak bulan Oktober 2017 (Wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan).
  16. Diangkat menjadi Jaksa Fungsional (Anggota Satuan Tugas) pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta sejak bulan Januari 2019.
  17. Diangkat menjadi Kepala Bidang Pemberantasan pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku di Ambon sejak bulan Juli 2019 (Eselon III.A).
  18. Pengembalian Personil Jaksa dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diangkat menjadi Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju, sejak bulan Mei 2020.
  19. Diangkat menjadi Jaksa Fungsional pada Asisten Perdata dan TUN, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, sejak Oktober 2023.

Karya Buku

  1. Aspek Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (2023)
  2. TINDAK PIDANA KORUPSI: Kajian Pembayaran Uang Pengganti Korupsi Alokasi Dana Desa & Dana Desa (2024)

BENDA SITAAN DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (2025)

M. Aris Munandar , Universitas Hasanuddin
  1. Aris Munandar lahir di Bulukumba pada tanggal 11 September 1997. Pendidikan Editor yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Bulukumba” tahun 2003-2009, Sekolah Menengah Pertama Negeri 14 Bulukumba” tahun 2009-2012, dan Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Bulukumba” tahun 2012-2015. Editor memperoleh gelar Sarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 2019, dan gelar Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 2021.

Saat ini Editor merupakan Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Selain aktif sebagai pendidik, Editor juga intens melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Editor terlibat aktif sebagai Pengurus Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UKBH FH UH). Selain itu, Editor juga aktif pada beberapa organisasi profesi antara lain  Pengurus Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Provinsi Sulawesi Selatan, anggota Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), anggota Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI), anggota Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia (APPISI) dan anggota Asosiasi Pengelola Jurnal Indonesia (APJI). Editor juga menjadi Reviewer pada Jurnal Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum.

Karya yang dipublikasikan dalam bentuk buku yaitu:

  1. Menilik Konsepsi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keadilan (Suatu Refleksi Teoretis) tahun 2019;
  2. Pohon Impian Masyarakat Hukum Adat (Dari Substansi Menuju Koherensi) tahun 2019;
  3. Aspek Hukum Perkawinan dan Poligami tahun 2019;
  4. Narkotika, Prinsip Penjatuhan Pidana dan Ketentuan Pidana Minimum Khusus (Suatu Kajian Teoretis, Normatif dan Kasuistik) tahun 2019;
  5. Tindak Pidana Korupsi (Kajian Pembayaran Uang Pengganti Korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa) tahun 2020;
  6. Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Non-Litigas) tahun 2020;
  7. Akhir Itu Tiada tahun 2020;
  8. Berguguran di Ranting Harapan (Antologi Puisi Kontributor Terpilih Lomba Cipta Puisi yang Diselenggarakan oleh Penerbit Jendela Sastra Indonesia) tahun 2020;
  9. Berjuang Melawan Corona (Kumpulan Tulisan oleh Penerbit Litera dalam Kegiatan “Ajakan Menulis Pengalaman Kuat Melawan Corona”) tahun 2020;
  10. Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan, Eutanasia, dan Aborsi (Suatu Refleksi, Teoretis, dan Empiris) tahun 2021;
  11. Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Merintangi Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Kota Makassar tahun 2021;
  12. Hukum Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022;
  13. Aspek Hukum Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi tahun 2023;

 

 

  1. Jejak Pemikiran tahun 2023;
  2. Eksaminasi Putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Paniai tahun 2023;
  3. Aspek Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika tahun 2023;
  4. Kebijakan Hukum Pidana Tindak Pidana Kedaruratan Kesehatan tahun 2024.

Editor dapat dihubungi melalui e-mail: [email protected]

Referensi

A’yun, Qurrota, And Isa Anshori, ‘Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah Di Kabupaten Pasuruan Dalam Perspektif Teori Struktural Fungsional’, The Indonesian Journal Of Social Studies, 5.1 (2022), Pp. 12–20

Abdu, Muchlis, ‘Bandar Arisan Di Sidrap Dipolisikan Dugaan Penggelapan Dana Rp 530 Juta Baca Artikel Detiksulsel, “Bandar Arisan Di Sidrap Dipolisikan Dugaan Penggelapan Dana Rp 530 Juta” Selengkapnya Https://Www.Detik.Com/ Sulsel/Hukum-Dan-Kriminal/D-6762620/Bandar-Arisa’, 2023

Abdul Gaffar Matola, ‘Mengaku Anggota BIN, Dua Pelaku Penipuan Online Diringkus’, 2017

———, ‘Pelaku Penipuan Online Dibekuk Dibantimurung’, 2017

Agustani, Rosalia Dika, And Ahmad Nur Setiawan, ‘Tindak Pidana Penipuan Pada Transaksi E-Commerce Di Masa Pandemi Covid-19’, Era Hukum-Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 19.1 (2021)

Akmaliah, Wahyudi, ‘Ponsel, Gaya Hidup, Dan Kelas Menengah Dalam Negara Orde Baru: Telaah Awal’, Jurnal Sosioteknologi, 15.1 (2016), P. 2

Aldriano, Muhammad Anthony, And Mas Agus Priyambodo, ‘Cyber Crime Dalam Sudut Pandang Hukum Pidana’, Jurnal Kewarganegaraan, 6.1 (2022), Pp. 2169–75

Amanda, Feyelixie Keshia, And Siti Zubaidah, ‘Analisis Penjatuhan Tindakan Terhadap Anak Yang Mengakses Sistem Elektronik Tanpa Hak (Studi Kasus Putusan Nomor 52/Pid. Sus-Anak/2019/PN Mks)’, 2021

Amelia, Amelia, ‘Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Secara Online’, Jurnal Inovasi Global, 1.1 (2023), Pp. 14–25, Doi:10.58344/Jig.V1i1.3

Amran Amir, Ardi Priyanto Utomo, ‘Jaringan Penipuan Online Asal Sidrap Bermodus Jual Sepeda Listrik Murah Ditangkap Di Luwu’

Angraeni, Nining, ‘Akhirnya! Pelaku Arisan Bodong Di Sidrap Ditahan, Rugikan Member Rp 530 Juta Artikel Ini Telah Tayang Di Tribun-Timur.Com Dengan Judul Akhirnya! Pelaku Arisan Bodong Di Sidrap Ditahan, Rugikan Member Rp 530 Juta, Https://Makassar.Tribunnews.Com/2023/ 06/16’, 2023

Annisa, Dwi, ‘Jurnal Pendidikan Dan Konseling’, Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4.1980 (2022), Pp. 1349–58

Arif, Mohammad, ‘Teknologi Pendidikan’, 2012, Pp. 1–285

Arvianti, Eri Yusnita, Herdiana Anggrasari, And Masyhuri Masyhuri, ‘Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Melalui Digital Marketing Pada Petani Milenial Di Kota Batu, Jawa Timur’, Agriekonomika, 11.1 (2022), Pp. 11–18

Asrul, Muhammad, ‘Interaksionisme Simbolik Tindakan Penipuan Modus Undian Berhadiah Di Kabupaten Sidenreng Rappang’ (UNIVERSITAS BOSOWA, 2022)

Aviatri, Pratantia, And Ayunda Putri Nilasari, ‘Analisis Penerapan Etika Bisnis Terhadap Kelangsungan Usaha Perusahaan Dagang’, ACCOUNTHINK: Journal Of Accounting And Finance, 6.02 (2021)

Azzani, Ihsania Karin, Susilo Adi Purwantoro, And Hikmat Zakky Almubaroq, ‘Urgensi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Kasus Penipuan Online Berkedok Kerja Paruh Waktu Sebagai Ancaman Negara’, NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10.7 (2023), Pp. 3556–68

Badaru, Baharuddin, ‘Kajian Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak’, AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5.2 (2023), Pp. 1647–62

Basuki, Yudi, Roos Akbar, P Pradono, And Miming Miharja, ‘Komunitas Online : Pergeseran Terminologi Komunitas Dari Geddesian Menuju Era Informasi Dalam Konteks Perencanaan Transportasi Perkotaan’, Jurnal Tataloka, 15.1 (2013), P. 63, Doi:10.14710/Tataloka.15.1.63-75

‘Belum Ada LP Dari Korban Penipuan, 7 Diduga Pelaku Passobis Hanya Wajib Lapor’

Beritakotamakkassar.Com, ‘Polisi Obok-Obok Markas Sobis Sidrap’, 2017

Bethari, Brigita Shinta, ‘Penegakan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Arisan Online’, Supremasi: Jurnal Hukum, 4.1 (2021), Pp. 77–94

Canjaya, M Aris Dani, Yamin Lubis, And Ibnu Affan, ‘Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Investasi (Studi Di Kepolisian Resor Asahan)’, Jurnal Meta Hukum, 2.3 (2023), Pp. 128–40

Dalam, Diamond, Fenomena Sobis, Pekerjaan Gen, Z D I Kabupaten, Menggunakan Pendekatan Sfl, Departemen Manajemen, And Others, ‘Pandora Bonus Demografi: Analisis Teori Fraud Diamond Dalam Fenomena Sobis Sebagai Pekerjaan Gen Z Di Kabupaten Sidrap Menggunakan Pendekatan Sfl’, 2022

Danuri, Muhamad, ‘Perkembangan Dan Transformasi Teknologi Digital’, Jurnal Ilmiah Infokam, 15.2 (2019)

Dimas Wahyudi, Herixson Sugiarto Samosir, Ria Sintha Devi, ‘Akibat Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Melalui Modus Arisan Online Di Mediasosial Elektronik’, Jurnal Rectum, 4.1 (2022), P. 183

Djanggih, Hardianto, And Nurul Qamar, ‘Penerapan Teori-Teori Kriminologi Dalam Penanggulangan Kejahatan Siber (Cyber Crime)’, Pandecta Research Law Journal, 13.1 (2018), Pp. 10–23

Dona, Doni Roma, Aji Sofyan Effendi, And Muliati Muliati, ‘Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja’, Forum Ekonomi, 20.1 (2018), P. 12, Doi:10.29264/Jfor.V20i1.3308

Efendi, Mokhamad Farid, ‘Penegakan Hukum Dalam Menangani Perkara Tindak Pidana Penipuan’, Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2.3 (2024), Pp. 153–61

Estiyantara, Nvidia Febiola, Riska Putri Wardani, And Riska Andi Fitriono, ‘Faktor Kriminolog Penyebab Terjadinya Kejahatan Perompakan Kapal Laut’, Gema Keadilan, 8.3 (2021), Pp. 372–85

Fausiah, Nining, ‘Analisis Sindikat Kejahatan Sobis Sebagai Kejahatan Transnasional Di Indonesia’ (Universitas Bosowa, 2023)

Fauzan, ‘Ulah 7 Pemuda Sidrap Tipu Keluarga Intel TNI Hingga Ratusan Juta Rupiah’, Liputan6.Com, 2023

Fitriantri, Rizky, ‘Peran Tim Siber Polri Dalam Melakukan Pengawasan Eksploitasi Seksual Anak Melalui Facebook Ditinjau Dari Hukum Positif Dan MAQA>S}ID SYARI>’AH (STUdi Kasus Pada Polresta Surakarta)’, Repository.Usd.Ac.Id, 2018, Pp. 1–19

Harahap, Rizki Handayani, Fatahuddin Aziz Siregar, And Ikhwanuddin Harahap, ‘Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan Pencurian Berulang’, Jurnal El-Thawalib, 1.2 (2020), Pp. 1–15

Hardiman, F Budi, Aku Klik Maka Aku Ada: Manusia Dalam Revolusi Digital (PT Kanisius, 2021)

Harianto, ‘Passobis Sidrap, Transaksi Keuangan Penipuan Online Tembus Rp 4,6 Miliar’

Harukke, Harukke, ‘Tinjauan Kriminologis Terhadap Anak Pelaku Kejahatan Penipuan Online (Studi Kasus Di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019-2021)’ (Universitas Hasanuddin, 2022)

Hastuti, Besse, ‘Pandora Bonus Demografi: Analisis Teori Fraud Diamond Dalam Fenomena Sobis Sebagai Pekerjaan Gen Z Di Kabupaten Sidrap Menggunakan Pendekatan SFL’ (Universitas Hasanuddin, 2023)

Hendrik S, A, ‘Modus Operandi Dan Problematika Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Daring’, Mimbar Hukum, 31.1 (2019), Pp. 59–74

Heri-Redaksi, ‘2 Lagi Pelaku Sobis Di Sidrap Ditangkap, Asal Maritengngae Dan Tandru Tedong’, 2022

Hukum Dan Kriminal, ‘Pria Asal Wajo Jadi Korban Sobis, Transfer Uang Untuk Beli Iphone 14 Tapi Malah Diblokir’, 2023

Idy, Muhammad Yunus, ‘Mekanisme Hukum Penanganan Tindak Pidana Penipuan Yang Dilakukan Melalui Internet’, 1193, 2013, Pp. 49–61

Ikhsan Maulana, Akhmad, ‘Analisis Pemidanaan Terhadap Kejahatan Perjudian Ditinjau Dari Sistem Hukum Pidana Indonesia’ (Universitas Islam Kalimantan Mab Banjarmasin, 2024)

Irfandi, ‘No Title’, 2023

Ishak, Khodijah, ‘Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengangguran Dan Inflikasi Terhadap Indeks Pembangunan Di Indonesia’, Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 7.1 (2018), Pp. 22–38

Isnawan, Fuadi, ‘Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana Dan Teori Kontrol Sosial’, Krtha Bhayangkara, 17.2 (2023), Pp. 349–78

James, Gilad, Pengantar Kriminologi (Gilad James Mystery School, 2023)

Jannah, Ana Miftahul, ‘Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penipuan Bisnis Online Di Polda Metro Jaya Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam.’ (Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2020)

Kamran, Muhammad, And Maskun Maskun, ‘Penipuan Dalam Jual Beli Online: Perspektif Hukum Telematika’, Balobe Law Journal, 1.1 (2021), P. 41, Doi:10.47268/Balobe.V1i1.501

Karina, Dhiyaah, Hanna Nabilah, Maya Panorama, Perusahaan Startup, And Ekonomi Digital, ‘Pengaruh Perusahaan Startup Terhadap Pertumbuhan’, Pp. 156–66, Doi:10.47353/Bj.V2i1.69

Katasulsel.Com, ‘Kasus Sobis Sidrap Menjadi Serius, TNI-Polri Turun Tangan Dan Berhasil Tangkap Pelaku’, 2017

‘KAwasan Pariwisata Di Kabupaten Pesisir Barat ( Studi Putusan Nomor’, 2022, Pp. 537–48

Kompas.Com, ‘Bareskrim Tangkap 13 Tersangka Kasus Penipuan APK Andorid, Kerugian Capai Rp 12 Miliar’, 2023

Kumara, FX. Surya, Ronny A Maramis, And Emma V. T. Senewe, ‘Aspek Hukum Pidana Dalam Bisnis Media Elektronik (Online) Terkait Upaya Pencegahan Penipuan Oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara’, IX.5 (2021), Pp. 44–55

Lestari, Desak Nyoman Ayu Melbi, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, And I.B. Gede Agustya Mahaputra, ‘Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dalam Tindak Pidana Penipuan Love Scam’, Jurnal Analogi Hukum, 5.1 (2023), Pp. 120–25

Maharani, Septiana Dwiputri, ‘Manusia Sebagai Homo Economicus: Refleksi Atas Kasus-Kasus Kejahatan Di Indonesia’, Jurnal Filsafat, 26.1 (2016), Pp. 30–52

Malla Avila, Diana Esperanza, ‘No Titleהכי קשה לראות את מה שבאמת לנגד העינים’, הארץ, 8.5.2017, 2022, Pp. 2003–5

Mangkepriyanto, Extrix, Hukum Pidana Dan Kriminologi (Guepedia, 2019)

Maulana, Angga, Muhammad Iqbal Fasa, Universitas Islam, Negeri Raden, And Intan Lampung, ‘Ekonomi Dalam Perspektif Islam’, 15.01 (2022), Pp. 220–29

Muh. Asdar, ‘Beromzet Ratusan Juta, Komplotan Sobis Di Sidrap Diringkus Polisi, Ada Anak Dibawah Umur’, 2021

Muh Syukri, ‘Baru Bebas Dari Lapas, Pelaku Sobis Ini Dibekuk Kembali’, 2018

———, ‘Pelaku Sobis Yang Diringkus Polisi Sidrap Sudah Memangsa 26 Korban’, 2017

Muhammad Asrul, ‘Interaksionisme Simbolik Tindakan Penipuan Modus Undian Berhadiah Di Kabupaten Sidenreng Rappang’, 8.5.2017, 2022, Pp. 2003–5

MUHAMMAD, IQBAL, ‘Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Investasi Online Binomo’, 2023

Muhammad Syadri, ‘Kabur Dari Penangkapan Polisi, Tersangka Penipuan Tewas Tenggelam’, 2024

Muliadi, Saleh, ‘Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan’, Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 6.1 (2012)

Najemi, Andi, Tri Imam Munandar, And Aga Hanum Prayudi, ‘Bahaya Penyampaian Berita Bohong Melalui Media Sosial’, Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5.3 (2021), Pp. 575–82

Nashihin, Husna, Anisatul Baroroh, And Aslam Ali, ‘Implikasi Hukum Teknologi Informasi Dalam Perkembangan Teknologi Pendidikan Islam (Telaah Atas Hukum Moore, Hukum Metcalfe, Dan Hukum Coase)’, At Turots: Jurnal Pendidikan Islam, 2.2 Desember (2020), Pp. 136–47

New.Surban.Id, ‘Modus Jual Motor Antik, Pelaku Sobis Di Sidrap Ditangkap Di Rumah Mertua’, 2023

News.Detik.Com, ‘Tipu-Tipu Via Online Shop, Omset Kelompok Sidrap Capai Rp 10M’, 2016

Nining Fausiah, ‘Analisis Sindikat Kejahatan Sobis Sebagai Kejahatan Transnasional Di Indonesia’, 4.1 (2023), Pp. 88–100

Nomor, Undang-Undang, ‘Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik’, 11AD

Nugroho, Catur, S Sos, And M I Kom, Cyber Society: Teknologi, Media Baru, Dan Disrupsi Informasi (Prenada Media, 2020)

NUR, Syalsabila, ‘Penanganan Polres Luwu Utara Di Kecamatan Malangke Barat Terhadap Tindak Pidana Penipuan Sosial Bisnis (Sobis) Online’ (Institut Agama Islam Negeri Palopo, 2024)

Nurhakim, Syerif, Dunia Komunikasi Dan Gadget: Evolusi Alat Komunikasi, Menjelajah Jarak Dengan Gadget (Zikrul Hakim Bestari, 2015)

Nurhasanah, Nina, ‘Peranan Bahasa Sebagai Mata Pelajaran Wajib Di Indonesia’, Eduscience: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2 (2017), Pp. 87–93

Nurliani, ‘Studi Psikologi Pendidikan’, Jurnal As-Salam, 1.2 (2016), Pp. 139–51

Nurzakiyah, Cucu, ‘Literasi Agama Sebagai Alternatif Pendidikan Moral’, Jurnal Penelitian Agama, 19.2 (2018), Pp. 20–29

Pakpahan, Bani David Soaloon, Parameshwara Parameshwara, Kartina Pakpahan, Margaretha Citra Novriyanti Saota, And Franciscus Orlando Tambunan, ‘Tinjauan Yuridis Kejahatan Di Dalam Sistem Elektronik Pada Rekening Virtual’, AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5.2 (2023), Pp. 1691–1708, Doi:10.37680/Almanhaj.V5i2.3139

Pratama, Robbyanandri, Siswo Hadi Sumantri, And Pujo Widodo, ‘Peran Polres Magelang Pada Penanganan Kasus Klitih Dalam Menjaga Keamanan Nasional’, Jurnal Kewarganegaraan, 7.1 (2023), Pp. 501–11

Purwanti, Endang, ‘Analisis Deskriptif Profil Kemiskinan Indonesia Berdasarkan Data BPS Tahun 2023’, AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 4.1 (2024), Pp. 1–10, Doi:10.37481/Jmh.V4i1.653

Putra, Kadek Yogi Pratama, A Agung Sagung Laksmi Dewi, And Luh Putu Suryani, ‘Perlindungan Hukum Korban Penipuan Undian Berhadiah Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik’, Jurnal Interpretasi Hukum, 2.3 (2021), Pp. 673–77, Doi:10.22225/Juinhum.2.3.4195.673-677

Putri, Sabna, ‘Kajian Kriminologi Terhadap Kejahatan Dengan Ancaman Kekerasan Menggunakan Senjata Tajam (Studi Kasus Di Polresta Bandar Lampung)’, 2024

Rahman, Naila Kamila, Rendika Purnama, Kayla Delzanty, And Mohammad Akmal Taris Hakim, ‘Implementasi Hukum Telematika Dalam Transaksi Jual Beli Online’

Rahmat, Agus, ‘Wanita Di Sidrap Jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini Modusnya Artikel Ini Sudah Tayang Di VIVA.Co.Id Pada Hari Selasa, 14 Mei 2024 - 22:01 WIB Judul Artikel : Wanita Di Sidrap Jadi Korban Penipuan Online Uang Rp 200 Juta Raib, Begini’, 2024

Rahmatita, Najmila, Heri Susanto, And Sriwati Sriwati, ‘Menelisik Sejarah Dan Nilai Sosial Budaya Dalam Pertunjukan Wayang Kulit Banjar’, Kaganga: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora, 7.1 (2024), Pp. 103–13

Rajab, Achmadudin, ‘Urgensi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Sebagai Solusi Guna Membangun Etika Bagi Pengguna Media’, Jurnal Legislasi Indonesia, 14.4 (2018), Pp. 463–71

Rajamuddin, A, ‘Tinjauan Kriminologi Terhadap Timbulnya Kejahatan Yang Diakibatkan Oleh Pengaruh Minuman Keras Di Kota Makassar’, Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 3.2 (2014), Pp. 181–92

Rakyatsulsel.Fajar.Co.Id, ‘Kodim 1420 Dan Polres Sidrap Bekuk Tujuh Orang Terduga Pelaku Sobis’, 2023

Ramadaani, Karunia Fitria, And M Darin Arif Muaalifin, ‘Analisis Yuridis Pengaturan Hak Untuk Dilupakan (Right To Be Forgotten) Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik’, Legacy: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan, 3.1 (2023), Pp. 18–41

Ramadhan, Muhammad, Dwi Oktafia Ariyanti, And Nita Ariyani, ‘Pencurian E-Money Pada E-Commerce Dalam Tindak Pidana Cybercrime Sebagai Tindak Pidana Ekonomi’, Reformasi Hukum, 24.2 (2020), Pp. 169–88

Ramadhani, Rahmat, ‘Penanggulangan Kejahatan Terhadap Tanah’, Edutech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2.2 (2016)

Redaksi, Team, ‘Diamankan Di Jakarta, Terduga Pelaku Sobis Asal Sidrap Di Proses Polda Sulsel’, 2022

Riyas, Mujib, ‘Analisis Peran Polda Diy Dalam Pengungkapan Kasus Penipuan Berkedok Investasi Online’ (Universitas Islam Indonesia, 2023)

S W Muhlizar, And F N Siregar, ‘Tindak Pidana Penipuan Bisnis Online Di Tinjau Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Ite’, Jurnal Penelitian …, 8.1 (2023)

Sabiq, Rafli Muhammad, And Nunung Nurwati, ‘Pengaruh Kepadatan Penduduk Terhadap Tindakan Kriminal’, Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3.2 (2021), Pp. 161–67

SARIPUDDIN, ‘Kodim Dan Polres Sidrap Sinergi Tangkap Komplotan Sobis’, 2023

Setyadi, Arief, ‘Ditangkap Di Sulsel, 4 Penipu Tiket Coldplay Tiba Di Jakarta’, 2023

Sidrap, Irwan, ‘Jadi Atensi Utama, Kapolres Sidrap Perintahkan Usut Kasus Penipuan Arisan Bodong Emak-Emak’, 2023

Situmeang, Elisabet, And Widia Edorita, ‘Penyidikan Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Melalui Layanan Pesan Singkat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau’ (Riau University, 2016)

Sri Ulfa, Sarniati, Ninda Widya Astika, Besse Hastuti,Dkk, ‘B011191057_Skripsi_16_02_2023_Dp.Pdf’, 8.1 (2022), Pp. 21–36

Suardi, Suardi, Patahillah Asba, And Muh Nur Iksan, ‘Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Investasi Melalui Media Internet’, Jurnal Litigasi Amsir, 10.1 (2022), Pp. 72–83

Sudiantini, Dian, Aura Naiwasha, Auranisa Izzati, And Cindy Rindiani, ‘Penggunaan Teknologi Pada Manajemen Sumber Daya Manusia Di Dalam Era Digital Sekarang’, Digital Bisnis: Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Dan E-Commerce, 2.2 (2023), Pp. 262–69

Sugiarti, Yayuk, ‘Kemiskinan Sebagai Salah Satu Penyebab Timbulnya Tindak Kejahatan’, Jurnal Jendela Hukum, 1 (2014), Doi:10.24929/Fh.V1i1.23

Takanjanji, Jefri, ‘Merefleksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Penipuan Online’, Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum, 2.2 (2021), Pp. 75–90, Doi:10.37631/Widyapranata.V2i2.260

Tampubolon, Musa Hengky P, Muliaty Pawennei, And Zainuddin Zainuddin, ‘Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Secara Online’, Journal Of Lex Generalis (JLG), 2.4 (2021), Pp. 1585–1600

Teropong Sultra, ‘Kapolsek Baras Mamuju Utara Ungkap Pelaku Sobis Pencatut Namanya.’, 2024

Tiffani, Sabina, ‘Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Data Pribadi’, Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4.3 (2024), Pp. 291–300

Utami, Retno Ristiasih, And Martha Kurnia Asih, ‘Faktor-Faktor Determinasi Perilaku Kejahatan (Determination Factors Of Criminal Behavior)’, Psibernetika, 14.1 (2021)

Wahyuni, Sri, M Shabri Abd Majid, And Muhammad Ridwan, ‘Mekanisme Distribusi Kekayaan Negara Dalam Ekonomi Islam’, Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10.5 (2023), Pp. 2652–66

Wardana, Putri, Baso Madiong, And Siti Zubaidah, ‘Analisis Sosio Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Telepon Seluler Di Kabupaten Sidrap’, 2021

Wardana, Putri, Baso Madiong, Siti Zubaidah, Kata Kunci, Telepon Seluler, And Penegak Hukum, ‘Journal Of Law Analisis: Sosio Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Melalui Telepon Seluler Di Kabupaten Sidrap’, Clavia : Journal Of Law, 19.3 (2021), Pp. 237–52

Yunior Erlangga, Sony, Mpd Krida Singgih Kuncoro, Mpd Dr Novita Ardilla Puji Hariati Winingsih, Msi Ummi Nurjamil Baiti Lapiana, Ma Resti Yektyastuti, And Mpd Arnita Fitri, ‘Psikologi Pendidikan’, 2024, P. 88

Yusuf, Munawir, And Winner A Siregar, ‘Perkembangan Teori Penegakan Hukum Dalam Perwujudan Fungsi Norma Di Masyarakat’, Sultra Research Of Law, 5.2 (2023), Pp. 58–65

Zulkibli, Zulkibli, Sri Buwono, And Riama Al Hidayah, ‘Pengendalian Sosial Preventif Oleh Orangtua Pada Anak Yang Menggunakan Media Sosial Di Desa Sarilaba A’, Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 9.7 (2020)

TINDAK PIDANA PENIPUAN BERBASIS ELEKTRONIK

Diterbitkan

21 Oktober 2025

Detail format terbitan yang tersedia: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-202-823-0

Dimensi Fisik

Cara Mengutip

TINDAK PIDANA PENIPUAN BERBASIS ELEKTRONIK. (2025). PENERBIT KARYA BAKTI MAKMUR (KBM) INDONESIA. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/692