KAPITA SELEKTA HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA: Telaah Regulasi dan Praktik
Kata Kunci:
KAPITA SELEKTA, PERKAWINANSinopsis
Keluarga pada dasarnya diharapkan menjadi tempat berlindung yang paling aman bagi setiap individu. Namun dalam kenyataannya, kehidupan rumah tangga sering kali diwarnai oleh hubungan yang tidak seimbang. Kondisi ini acap kali menempatkan perempuan dan anak pada posisi yang lemah. Berbagai persoalan seperti pemaksaan perkawinan hingga praktik poligami terus menjadi masalah sosial yang menyisakan luka batin dan pertanyaan panjang tentang keadilan.
Buku kolaboratif ini menyajikan sebuah kajian yang membahas hukum keluarga di Indonesia dengan bahasa yang lebih mudah dipahami. Tim penulis membandingkan dasar pemikiran dan penerapan aturan antara Undang-Undang Perkawinan nasional dengan Kompilasi Hukum Islam. Pembahasan di dalam buku ini menyoroti bagaimana negara menyerap ajaran agama ke dalam aturan formal untuk mencegah ketidakadilan, melindungi hak perempuan, dan merumuskan batasan kewajiban suami istri secara adil dan terukur.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, karya ini menawarkan pemahaman yang lebih utuh terhadap aturan perkawinan tanpa terjebak pada pemikiran yang kaku. Buku ini merupakan sumber bacaan yang sangat tepat bagi kalangan akademisi, mahasiswa, praktisi peradilan, penggiat kesetaraan gender, serta masyarakat umum yang peduli pada upaya membangun bangunan keluarga yang lebih setara dan bermartabat.
Bab
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
Bab 01. DUALISME REGULASI DAN ORIENTASI PEMBARUAN DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
-
Bab 02. DIMENSI YURIDIS DAN IMPLIKASI SOSIAL DALAM PENCATATAN ADMINISTRATIF PERKAWINAN
-
Bab 03. OTORITAS HUKUM WALI MUJBIR DAN HAK KEBEBASAN PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN PASANGAN
-
Bab 04. STATUS LEGALITAS DAN AKIBAT HUKUM DALAM PRAKTIK KAWIN HAMIL
-
Bab 05. DINAMIKA PRAKTIK POLIGAMI DALAM TINJAUAN HUKUM DAN RELASI KELUARGA
-
DAFTAR PUSTAKA
-
PROFIL PENULIS
Unduhan
Referensi
Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo, 1992.
Abdurrahman and Riduan. Hukum Perkawinan. Bandung: Alumni, 1978.
Abror, Khoirul. Hukum Perkawinan Dan Perceraian. 2nd ed. Yogyakarta: Ladang Kata, 2020.
———. “Pernikahan Wanita Hamil Akibat Zina (Studi Komparatif Menurut Hukum Islam Dan UU Perkawinan).” Laporan Penelitian, LP2M UIN Raden Intan Lampung, 2017.
Ahsin, Moh, Oyo Sunaryo Mukhlas, and Beni Ahmad Saebeni. “Paradigma Nikah Hamil Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam Dan Maqashid Syariah.” J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah 4, no. 2 (2025): 1889.
Ali, Zainuddin. Hukum Perdata Islam Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
Al-Jawi, Muhammad Nawawi. Qut Al-Habib al-Gharib. Indonesia: Al-Haramain, n.d.
Al-Jazairi, Abdurrahman. Al-Fiqh ’ala al-Madzahib al-Arba’ah. Vol. 4. Kairo: Dar al-Rayan li al-Turats, n.d.
Al-Juzairi, Abdurrahman bin Muhammad. Al-Fiqh ‘Ala al-Madzhab al-Arba’Ah. Vol. 5. Beirut: Dar al-Kutub al-Alamiyah, 2003.
Al-San’any, Muhammad bin Ismail Al-Amir. Subul Al-Salam. Vol. 6. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, n.d.
Azwar, Wazni, Riki Arnaidi, Dendi Irawan, Rozi Andrini, Ade Fahrullah, and Khoiruddin Nasution. “Latar Belakang Lahirnya Undang-Undang Perkawinan Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (UUP).” Hukum Islam 21, no. 1 (June 2021).
Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqh Al-Islam Wa Adillatuhu. Jakarta: Gema Insani, 2011.
Basri, Rusdaya. Fiqh Munakahat: 4 Madzhab Dan Kebijakan Pemerintah. Depok: Rajawali Press, 2024.
Binarsa. Legalitas Hukum Kawin Hamil Di Indonesia. Yogyakarta: UPY PRESS, 2023.
Bunyamin, H. Mahmudin, and Agus Hermanto. Hukum Perkawinan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia, 2017.
Cahyani, Tinuk Dwi. Hukum Perkawinan. Malang: UMM Press, 2020.
Desminar. Buku Ajar Pengantar Hukum Keluarga. Sumatera Barat: UMSB Press, 2021.
Hambali, Muh Afied. “Implikasi Perkawinan Yang Tidak Didaftarkan Di Kantor Urusan Agama Ditinjau Dari Perspektif Hukum Di Indonesia.” Jurnal Rechtstaat Nieuw 1, no. 1 (2016).
Hazairin. Tinjauan Mengenai UU Perkawinan Nomor 1-1974. Jakarta: Tinta Mas Indonesia, 1986.
Hikmatullah. Hukum Perkawinan Di Indonesia. 1st ed. Serang: Penerbit A-Empat, 2025.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (1991).
Kementerian PPPA. Program Pemberdayaan Perempuan Melalui Kewirausahaan. 2023.
Kodir, Faqihuddin Abdul. Fiqh Al-Usrah. Bandung: Afkaruna, 2025.
Luthfia, Chaula, and Hamdan Arief Hanif. “Urgensi Pencatatan Perkawinan Perspektif Hukum Islam.” Sahaja: Journal Sharia and Humanities 1, no. 2 (2022).
Madjun, Muhamad. “Hukum Menikahi Wanita Hamil Karena Zina: Telaah Pendapat Madzhab Syafi’iyah Dan Ketentuannya Dalam Hukum Positif Di Indonesia.” Skripsi, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta, 2019.
Mahkamah Agung RI. Statistik Dispensasi Kawin 2015-2020. Jakarta, 2020.
Mahmashani, Subhi. Al-Awdla’ al-Tasyri’iyyah Fi al-Duwal al-Arabiyah. Beirut: Dar al-Ilmi li al-Mala’in, n.d.
Mas’ud, Muhammad Khalid. “Kesetaraan Gender Dan Doktrin Wilayah.” In Reformasi Hukum Keluarga Islam: Perjuangan Menegakkan Keadilan Gender Di Berbagai Negara Muslim, edited by Ziba Mir-Hosseini and others, 187–223. Yogyakarta: LkiS, 2017.
Muzammil, Iffah. Fiqh Munakahat (Hukum Perkawinan Islam). Tangerang: Tira Smart, 2019.
Nastangin. “Tinjauan Filosofis (Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 Tentang Pencatatan Perkawinan).” MAHAKIM: Journal of Islamic Family Law 2, no. 1 (January 2018).
Nurjanah, Siti, and Agus Hermanto. Hukum Perkawinan Islam Progresif Di Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia, 2017.
Nurmayani, Hizhwati Husna, and Sri Rahayu Devi. “Dampak Poligami Terhadap Kesejahteraan Keluarga.” Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa 3, no. 3 (June 2025).
Nuroniyah, Wardah. Psikologi Keluarga. Cirebon: CV. Zenius Publisher, 2023.
Putri, Elfirda Ade. Hukum Perdata Islam. Sleman: Deepublish Publisher, 2020.
Rambe, Mara Sutan. “Status Hukum Anak Dan Hak Anak Dari Perkawinan Wanita Hamil Dalam Perspektif Madzhab Syafi’i Dan Hukum Positif.” SALAM: Jurnal Sosial & Budaya Syar-i 4, no. 3 (2017): 71.
Rasjidi, Lili. Hukum Perkawinan Dan Perceraian Di Malaysia Dan Indonesia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1991.
Saekan, and Erniati Effendi. Sejarah Penyusunan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia. Surabaya: Arkola, 1997.
Saleh, K. Wantijk. Hukum Perkawinan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982.
Setyowati, Irma. Aspek Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Shiddiq, Muhammad Jafar. “Sejarah Tradisi Budaya Poligami Di Dunia Arab Pra Islam.” Titian: Jurnal Ilmu Humaniora 7, no. 1 (June 2023).
Sirozi, Muhammad. Catatan Kritis Politik Islam Era Reformasi. Yogyakarta: AK Group, 2004.
Sriono. Hukum Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia. Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Grup, 2023.
Syukrawati. “Kedudukan Anak Hasil Kawin Hamil Karena Zina (Studi Perbandingan Antara Kompilasi Hukum Islam Dan Fiqh).” Al-Qishthu 14, no. 2 (2016): 214.
Trigiyatno, Ali. Bincang 11 Nikah Kontroversial Dalam Islam. Pekalongan: PT Nasya Expanding Management, 2020.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (1974).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (2019).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (2004).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (2014).
UNICEF Indonesia. Laporan Perkawinan Anak Di Indonesia. 2022.
World Bank. PNPM Mandiri: Dampak Pada Pemberdayaan Perempuan. 2021.
Yuliana, Nopi. “Dampak Poligami Terhadap Keharmonisan Keluarga Studi Kasus Di Desa Surabaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.” Skripsi, IAIN Metro Fakultas Syariah, 2018.
Yuliatin, and Baharuddin Ahmad. Hukum Perkawinan Di Indonesia Dalam Bingkai Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan. Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Grup, 2024.
