BUMDes DAN TRANSFORMASI EKONOMI DESA: Dinamika, Tantangan, dan Strategi Penguatan
Kata Kunci:
BUMDes, EKONOMI DESA, EKONOMISinopsis
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir sebagai instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Harapannya besar: meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka akses permodalan, serta memperkuat kelembagaan ekonomi lokal. Namun dalam praktiknya, tidak semua BUMDes mampu berjalan optimal. Permasalahan tata kelola, lemahnya manajemen risiko, hingga krisis likuiditas pada unit usaha simpan pinjam kerap menjadi tantangan yang menghambat transformasi ekonomi desa.
Buku ini membedah dinamika dan problematika pengelolaan BUMDes secara komprehensif, dengan menelusuri faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keberlanjutan usaha desa. Berangkat dari realitas lapangan, penulis menguraikan bagaimana moral hazard, keterbatasan kapasitas manajerial, serta dilema antara misi sosial dan prinsip bisnis menjadi titik kritis dalam perjalanan BUMDes.
Tidak berhenti pada analisis, buku ini menawarkan arah penguatan kelembagaan melalui strategi transformasi, digitalisasi, manajemen risiko, serta model pengelolaan berkelanjutan. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi pengelola BUMDes, pemerintah desa, akademisi, dan pemerhati pembangunan desa dalam membangun institusi ekonomi desa yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing.
Bab
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
BAB SATU DESA DAN TANTANGAN KEMANDIRIAN EKONOMI
-
BAB DUA BUMDes: KONSEP, REGULASI, DAN HARAPAN BESAR
-
BAB TIGA REALITAS LAPANGAN: POTRET BUMDES DI TINGKAT KECAMATAN
-
BAB EMPAT KETIKA MODAL MACET: PROBLEM SIMPAN PINJAM DAN MORAL HAZARD
-
BAB LIMA FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL YANG MENENTUKAN NASIB BUMDes
-
BAB ENAM STRATEGI TRANSFORMASI BUMDes
-
BAB TUJUH MODEL IDEAL DAN ROADMAP PENGUATAN BUMDes
-
DAFTAR PUSTAKA
-
PROFIL PENULIS
-
PROFIL EDITOR
Unduhan
Referensi
Alfiansyah, R. (2023). Modal sosial sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat desa melalui BUMDes. Socius: Journal of Sociology Research and Education, 10(1), 41–51.
Antlöv, H., Wetterberg, A., & Dharmawan, L. (2016). Village governance, community life, and the new village law in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 52(2), 161–183.
Bank Indonesia. (2022). Laporan perkembangan UMKM. Jakarta: Bank Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) 2023. Jakarta: OJK.
Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21.
Shafila, D., & Aji Suseno, D. (2024). Welfare Peran Bumdes Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Bumdes Sari Mulyo Desa Karangsari Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan). Welfare: Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(2), 137–148. http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/welfare
Wiradi, G. (2000). Sosiologi pedesaan: Kumpulan tulisan. Bogor: IPB Press.
