KOPERASI SYARI’AH: Pilar Utama Pemberdayaan Ekonomi Umat
Keywords:
KOPERASI SYARI’AH, PILAR PEMBERDAYAAN, PEMBERDAYAAN EKONOMI, PEMBERDAYAAN UMAT, EKONOMI UMATSynopsis
Di tengah kompleksitas kehidupan ekonomi modern yang semakin menjauh dari nilai-nilai spiritual, umat Islam dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana membangun sistem ekonomi yang tidak hanya mensejahterakan secara material, tetapi juga membawa keberkahan dan ketenangan jiwa. Riba telah merasuki hampir seluruh sendi kehidupan ekonomi, ketimpangan sosial semakin menganga lebar, dan nilai-nilai kebersamaan perlahan tergerus oleh individualisme yang mengakar.
Koperasi Syari’ah hadir sebagai jawaban atas kegelisahan ini. Ia bukan sekadar alternatif sistem ekonomi, melainkan manifestasi nyata dari ajaran Islam yang komprehensif dalam mengatur kehidupan muamalah. Melalui prinsip-prinsip syari’ah yang adil, transparan, dan penuh keberkahan, koperasi syari’ah menawarkan solusi konkret bagi pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui buku ini, penulis berupaya menyajikan pemahaman komprehensif tentang koperasi syari’ah, mulai dari landasan filosofis dan normatif, konsep operasional, hingga strategi pengembangan di era modern. Harapannya, buku ini dapat menjadi panduan praktis bagi pengurus, anggota, calon pendiri koperasi syari’ah, serta masyarakat luas yang ingin memahami dan mengembangkan ekonomi Islam.
Chapters
-
KATA SAMBUTAN
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
1. PENDAHULUAN
-
2. FILOSOFIS DAN NORMATIF KOPERASI SYARI'AH
-
3. DASAR KOPERASI SYARI'AH
-
4. STRUKTUR DAN MANAJEMEN KOPERASI SYARI'AH
-
5. PRODUK DAN LAYANAN KOPERASI SYARI'AH
-
6. KOPERASI SYARI'AH DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
-
7. STUDI KASUS DAN PRAKTIK LAPANGAN
-
8. PENUTUP
-
DAFTAR PUSTAKA
-
BIODATA PENULIS
Downloads
References
Al-Qur'an dan Hadits :
1. Al-Qur'an al-Karim dan Terjemahannya. Departemen Agama RI. 2019.
2. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Katsir. 2002.
3. Shahih Muslim. Riyadh: Dar al-Salam. 1998.
4. Sunan Abu Dawud. Beirut: Dar al-Fikr. 1994.
5. Sunan at-Tirmidzi. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami. 1996.
6. Musnad Ahmad ibn Hanbal. Beirut: Muassasah ar-Risalah. 1999.
Buku
1. Antonio, Muhammad Syafi'i. *Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik.* Jakarta: Gema Insani Press. 2001.
2. Ascarya. *Akad dan Produk Bank Syariah.* Jakarta: Rajawali Pers. 2008.
3. Karim, Adiwarman A. *Ekonomi Mikro Islami.* Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2007.
4. Karim, Adiwarman A. *Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro.* Jakarta: IIT Indonesia. 2001.
5. Manan, M. Abdul. *Teori dan Praktik Ekonomi Islam.* Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa. 1997.
6. Sudarsono, Heri. *Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi.* Yogyakarta: Ekonisia. 2003.
7. Muhammad. *Manajemen Dana Bank Syariah.* Yogyakarta: Ekonisia. 2004.
8. Rivai, Veithzal dan Arviyan Arifin. *Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi.* Jakarta: Bumi Aksara. 2010.
9. P3EI UII. *Ekonomi Islam.* Jakarta: Rajawali Pers. 2019.
10. Huda, Nurul dan Muhammad Heykal. *Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoretis dan Praktis.* Jakarta: Kencana. 2010.
11. Soemitra, Andri. *Bank dan Lembaga Keuangan Syariah.* Jakarta: Kencana. 2009.
12. Nasution, Mustafa Edwin, dkk. *Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam.* Jakarta: Kencana. 2010.
13. Al-Jailani, Abdul Qadir. *Fathur Rabbani: Kitab Nasihat agar Hati dan Ruhani Tetap Sehat.* Surabaya: Pustaka Progressif. 2011.
14. Qardhawi, Yusuf. *Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam.* Jakarta: Robbani Press. 1997.
15. Chapra, M. Umer. *Islam dan Tantangan Ekonomi.* Jakarta: Gema Insani Press. 2000.
Peraturan dan Regulasi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
3. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi.
4. Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 91 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah.
5. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang Penilaian Kesehatan KSPPS dan USPPS Koperasi.
Fatwa DSN-MUI
1. Fatwa DSN-MUI No. 01/DSN-MUI/IV/2000 tentang Giro.
2. Fatwa DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan.
3. Fatwa DSN-MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang Deposito.
4. Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah.
5. Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah.
6. Fatwa DSN-MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah.
7. Fatwa DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah.
8. Fatwa DSN-MUI No. 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qardh.
9. Dan fatwa-fatwa DSN-MUI lainnya yang relevan.
Jurnal dan Artikel
1. Amin, Riawan. "Menata Perjalanan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia." Jurnal Ekonomi Islam. Vol. 1 No. 1. 2007.
2. Harahap, Sofyan Syafri. "Kritik Pedas terhadap Laporan Keuangan Syariah." Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam. Vol. 1 No. 1. 2010.
3. Hamid, Abdul. "Peran BMT dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat." Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. 2 No. 2. 2015.
Website dan Sumber Online
1. www.dsnmui.or.id - Website resmi Dewan Syariah Nasional MUI
2. www.ojk.go.id - Website resmi Otoritas Jasa Keuangan
3. www.depkop.go.id - Website Kementerian Koperasi dan UKM
4. www.bi.go.id - Website Bank Indonesia
5. www.mui.or.id - Website Majelis Ulama Indonesia
Published
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.