USHUL FIKIH: Ringkasan Sumber-Sumber Hukum Islam

Authors

Khoirul Ibad
Institut Ilmu Al Qur'an Jakarta

Keywords:

ushul fikih, hukum islam

Synopsis

Buku Ushul Fikih: Ringkasan Sumber-Sumber Hukum Islam menghadirkan panduan komprehensif namun ringkas bagi pembaca yang ingin memahami fondasi utama hukum Islam. Disusun dengan bahasa yang jelas dan sistematis, buku ini menelusuri metodologi penetapan hukum mulai dari Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, hingga qiyas, serta sumber pelengkap seperti istihsan, maslahah mursalah, dan ‘urf dan lain-lain. Setiap bab dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang prinsip, kaidah, dan mekanisme istinbat hukum, sehingga pembaca dapat melihat bagaimana teori ushul fikih bekerja dalam praktik.
Tidak hanya teoritis, buku ini juga menampilkan contoh aplikatif: bagaimana maslahah menjadi dasar aturan pemerintahan demi kemaslahatan bersama, bagaimana ‘urf berperan dalam transaksi ekonomi bagaimana qiyas dalam merespon kasus-kasus kontemporer. Dengan pendekatan ringkas, praktis, dan tetap ilmiah, karya ini relevan bagi mahasiswa, akademisi, dai, santri, maupun masyarakat umum, sekaligus menjembatani tradisi klasik dengan kebutuhan zaman.

Chapters

  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • BAGIAN 1 PENDAHULUAN
  • BAGIAN 2 ADILLAH AL-AHKAM (DALIL-DALIL HUKUM)
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Khoirul Ibad, Institut Ilmu Al Qur'an Jakarta

Penulis adalah seorang akademisi Muslim yang lahir dari keluarga sederhana di Banyuwangi pada 5 Agustus 1992. Ia merupakan putra dari pasangan Achmad Syahid dan Siti Nafisa. Sejak kecil, ia tumbuh dalam suasana penuh keprihatinan, namun orang tuanya menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam membentuk karakter anak-anak mereka. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi kuat bagi penulis dalam membangun etos belajar, ketekunan, dan kepekaan sosial. Dalam perjalanan hidupnya, penulis kemudian membangun rumah tangga bersama istri tercinta, Elmalia Nahrirotul Amiaqoh, putri dari pasangan Kyai asal Grobogan, KH. Moh Ahwan dan Hj. Elly Masykuroh, pengasuh ponpes Hidayatul Qur`an Grobogan Jawa Tengah yang turut memperkuat kesinambungan tradisi keilmuan dan nilai-nilai luhur keluarga ulama Nusantara.

Perjalanan pendidikan penulis dimulai di Pondok Pesantren Al-Azhar Togong Banyuwangi, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah pertama. Pada tahun 2007, ia melanjutkan pendidikan di Pesantren Hidayatul Mubtadiien Ngunut Tulungagung, unit Sunan Gunung Jati. Di bawah bimbingan para guru pesantren, ia mendalami dasar-dasar ilmu agama dan kitab kuning. Pengalaman ini membentuk kerangka epistemologis yang kelak menjadi bekal penting dalam memahami teks-teks klasik Islam dengan perspektif kritis dan mendalam.

Keinginan untuk lebih mengakar dalam studi Al-Qur’an membawanya ke Lembaga Studi Al-Qur’an (ELSIQ). Di lembaga ini, penulis menjalani proses pembelajaran intensif selama empat tahun, fokus pada hafalan Al-Qur’an dan studi tafsir dengan bimbingan Dr KH Husnul Hakim IMZI. Tradisi halaqah yang ketat serta penjagaan sanad menjadikan penulis tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual. Pengalaman di ELSIQ memperkuat keterikatannya dengan tradisi Qur’ani yang autentik, sekaligus membentuk kedalaman spiritualitas yang menyatu dengan kecakapan ilmiah.

Jenjang pendidikan formalnya dilanjutkan di PTIQ Jakarta pada tahun 2012 hingga 2016. PTIQ adalah institusi prestisius dalam studi Al-Qur’an. Di kampus ini, penulis mengambil jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Ia berguru kepada para dosen yang memperluas cakrawala intelektualnya dalam memahami dinamika teks dan konteks, serta memperkuat kemampuan analisisnya terhadap isu-isu keislaman modern.

Semangat untuk terus menimba ilmu membawanya melanjutkan ke jenjang pascasarjana di IIQ Jakarta. Ia menempuh pendidikan S2 pada tahun 2018 hingga 2020, kemudian melanjutkan ke program doktoral (S3) sejak 2022. Di kampus ini, penulis memperdalam metodologi tafsir, hermeneutika, qira’at, serta studi lintas bahasa. Pengalaman ini semakin mengokohkan kapasitas akademiknya dalam mengintegrasikan tradisi klasik dengan pendekatan ilmiah kontemporer.

Dalam pengabdian sosial, penulis aktif sebagai dosen di STAI Al-Ittihad Cianjur sejak tahun 2020. Sebelumnya, ia pernah mengajar bahasa Arab dan Inggris di Melbourne Course serta di berbagai pesantren di Majalengka, Bogor, dan Kediri. Selain mengajar di kampus, ia juga mengasuh sebuah pesantren tahfiz di Cianjur dengan petunjuk Habib Alwi al-Jufri. Pesantren ini telah melahirkan banyak hafiz muda berprestasi, dibangun dengan pendekatan pendidikan Qur’ani yang sarat nilai dan struktur. Dalam pengasuhan santri, ia mendapat arahan dan bimbingan spiritual dari al-Habib Alwi bin Hasan Al-Jufri, yang memberikan ruh keikhlasan dan keteladanan akhlak.

Kiprah organisasi penulis juga sangat aktif dan multi-dimensional. Ia dipercaya sebagai Sekretaris Komisi Fatwa MUI Karangtengah Cianjur, Sekretaris Bidang Tafsir JQHNU Cianjur, pengurus LTMNU, serta Pembina Sadesa Cianjur, sebuah forum yang menaungi pembinaan generasi muda dalam gerakan sosial-keagamaan berbasis Qur’ani. Di ranah kompetisi ilmiah dan dakwah, ia telah meraih berbagai penghargaan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kategori tafsir berbahasa Arab, Inggris, dan Indonesia, mulai dari tingkat kota hingga nasional. Prestasi ini bukan sekadar simbol prestise, melainkan cerminan konsistensinya dalam mendalami dan menyebarkan ilmu Al-Qur’an secara luas dan kontekstual.

Selain itu, penulis pernah menjadi utusan Kementerian Agama yang bekerja sama dengan Atase Arab Saudi dalam program dakwah Ramadhan di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Ia juga aktif menulis berbagai jurnal terakreditasi nasional dan internasional. Beberapa karyanya antara lain: “Misi Perdamaian Semua Agama: Analisis Histori Agama Samawi dalam Al-Qur’an”, “Sumber Law of Attraction: Analisis Al-Qur’an dan Neuroscience”, serta artikel internasional berjudul “The Influence of Thought Patterns on Mental Health: A Qur’anic and Science Perspective”. Tulisan-tulisan ini menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan kajian Qur’ani dengan isu-isu kontemporer, termasuk psikologi, neuroscience, dan perdamaian antaragama.

Dengan perpaduan pendidikan klasik pesantren, penguasaan akademik modern, pengalaman pengajaran lintas bahasa, serta kiprah sosial-keagamaan yang luas, penulis hadir sebagai figur intelektual Muslim yang berusaha menjembatani warisan klasik dengan kebutuhan zaman. Ia mengintegrasikan spiritualitas dengan rasionalitas, serta menggabungkan pengajaran dengan pengabdian dalam satu visi dakwah yang mencerahkan. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi muda Muslim, bahwa ilmu bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang lebih adil, beradab, dan berkeadilan.

References

‘Abd al‑Malik ibn ‘Abd Allāh ibn Yūsuf ibn Muḥammad al‑Juwainī. Kitāb Al‑Talḫīṣ Fī Uṣūl Al‑Fiqh. Edited by Abd Allāh Julm al‑Nabālī dan Bashīr Aḥmad al‑‘Umrī. Beirut: Dār al‑Bashā’ir al‑Islāmiyyah, n.d.

Abdul Wahhab Khallaf. ‘Ilm Ushul Al-Fiqh. Kairo. Dar al-Qalam., n.d.

Abū al‑Ma‘ālī ‘Abd al‑Malik ibn ‘Abd Allāh ibn Yūsuf ibn Muḥammad al‑Juwaynī. Al‑Burhān Fī Uṣūl Al‑Fiqh. 1st ed. Beirut: Dār al‑Kutub al‑‘Ilmiyyah, 1997.

Ali Jum`ah. Al- Mushtolah Al-Ushuli Wa Musykilah Al-Mafaahim. Kairo: Ma`had `Alami lil Fikri Islami, 1996.

———. Qoul Sohaby `Inda Al-Ushuliyin. Kairo: Dar ar-Risalah, 2004.

Ali Muhammad Jarisah. Al-Maslahah Al-Mursalah Muhawalah Li Bastiha Wa Nadzrah Fiiha. 3rd ed. Madinah: al‑Jāmi‘ah al‑Islāmiyyah bi‑l‑Madīnah al‑Munawwarah, 1977.

Fahrudin Ar-Razi. Al-Mahsul Lil Razy. 3rd ed. Beirut: Muasasat al‑Risālah, 1997.

Ibn Hazm. Ihkam Fii Ushul Ahkam. Edited by Muhammad Syakir. Beirut: Dar Afaaq Jadidah, n.d.

Ibn Qusor al-Maliki. Muqoddimah Fii Ushul Al-Fiqh. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003.

Muhammad Abu Zahroh. Ushul Al-Fikih, n.d. https://archive.org/details/20220929_20220929_1154/page/n413/mode/2up.

Muhammad Hasan Hitou. Al-Khulasoh Fii Ushul Al-Fiqh. 1st ed. Damaskus: Toba`ah li an-Nasyr wa at-Tawzii`, 2021.

Muhammad Mustafa al-Zuhaili. Al-Wajīz Fī Uṣūl Al-Fiqh Al-Islāmī. 2nd ed. Damaskus: Dar al-Khayr, 2006.

Rusyid Ulyan. Al-Ijma` Fii Syari`ah Islamiyah. 1st ed. al-Jamiah Islamiyah, 1977.

Ṣafī al‑Dīn ‘Abd al‑Mu’min ibn ‘Abd al‑Ḥaqq al‑Quṭī‘ī al‑Baghdādī. Qawā‘id Al‑Uṣūl Wa Ma‘āqid Al‑Fuṣūl. Edited by Anas ibn ‘Ādil al‑Yatāmā dan ‘Abd al‑‘Azīz ibn ‘Adnān al‑‘Īdān. 1st ed. Rukā’iz li al‑Nashr wa al‑Tawzī‘., 2018.

Wahbah al-Zuḥaylī. Ushul Fikh Al-Islamiy. 1st ed. Dimasyq: Dar al-Fikr, 1986.

USHUL FIKIH: Ringkasan Sumber-Sumber Hukum Islam

Published

April 28, 2026

Details about the available publication format: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-278-220-0

Physical Dimensions

Details about the available publication format: GOOGLE PLAYBOOK

GOOGLE PLAYBOOK

ISBN-13 (15)

978-634-278-220-0

How to Cite