PENGANTAR PERDAGANGAN DI BURSA EFEK INDONESIA: Memahami Mekanisme. Instrumen, dan Strategi Investasi di Pasar Modal
Keywords:
pengantar, perdagangan, bursa efek, IndonesiaSynopsis
Dunia pasar modal seringkali terlihat rumit dan penuh risiko bagi mereka yang baru ingin melangkah. Namun, di balik grafik yang fluktuatif, terdapat peluang besar bagi siapa saja yang memahami aturan mainnya. Buku "Pengantar Perdagangan di Bursa Efek Indonesia" hadir sebagai panduan komprehensif untuk menjawab rasa penasaran Anda tentang bagaimana roda ekonomi berputar di lantai bursa.
Melalui buku ini, Eddy Junaedy mengupas tuntas tiga pilar utama dalam investasi saham:
Mekanisme Pasar: Memahami cara kerja Bursa Efek Indonesia (BEI), mulai dari proses pencatatan saham hingga bagaimana transaksi terjadi antara pembeli dan penjual secara real-time.
Instrumen Investasi: Mengenal berbagai produk keuangan yang tersedia—tidak hanya saham, tetapi juga instrumen pasar modal lainnya yang dapat disesuaikan dengan profil risiko Anda.
Strategi Investasi: Membekali pembaca dengan teknik analisis dan strategi praktis untuk mengambil keputusan investasi yang cerdas, terukur, dan berorientasi jangka panjang.
Disusun dengan bahasa yang lugas namun tetap akademis, buku ini sangat cocok bagi:
Mahasiswa ekonomi dan bisnis yang membutuhkan referensi studi pasar modal.
Investor Pemula yang ingin membangun fondasi pengetahuan yang kuat sebelum terjun langsung.
Praktisi dan Peminat Keuangan yang ingin memperdalam pemahaman tentang dinamika pasar modal di Indonesia.
Chapters
-
KATA PENGANTAR
-
DAFTAR ISI
-
BAB 1 PENDAHULUAN
-
BAB 2 MEKANISME KERJA BURSA EFEK
-
BAB 3 PENGERTIAN INDEKS HARGA SAHAM
-
BAB 4 PENGERTIAN PASAR MODAL SYARIAH
-
BAB 5 ISTILAH ISTILAH DI PASAR MODAL
-
DAFTAR PUSTAKA
-
PROFIL PENULIS
Downloads
References
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-130/BI/2006 tentang Tata Cara Penerbitan Efek Syariat yang Beragun Aset.
Bursa Efek Indonesia (BEI): www.idx.co.id.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Fatwa DSN-MUI No. 20 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Fatwa DSN-MUI No. 40 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peraturan V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Supranto, J. (1994). Statistik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Published
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.