PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DAN PEREMPUAN: Perspektif Keadilan Restoratif

Authors

Amsori
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM
Sofa Laela
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Meysita Arum Nugroho
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM

Keywords:

hukum, anak, perempuan

Synopsis

Perkembangan hukum nasional menunjukkan adanya komitmen negara dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun demikian, tantangan terbesar tidak hanya terletak pada keberadaan regulasi, melainkan pada efektivitas penegakan hukum serta keberpihakan terhadap pemulihan korban. Dalam konteks inilah pendekatan keadilan restoratif menjadi relevan untuk dikaji dan dikembangkan.

Buku berjudul Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan: Perspektif Keadilan Restoratif ini disusun sebagai upaya akademik untuk memberikan pemahaman konseptual sekaligus refleksi kritis mengenai perlindungan hukum anak dan perempuan dalam perspektif keadilan restoratif. Diharapkan, buku ini dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta para pemangku kebijakan dalam memperkuat sistem perlindungan yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Chapters

  • PRAKATA PENULIS
  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • DAFTAR SINGKATAN HUKUM
  • BAB 1 PENDAHULUAN DAN EVOLUSI HUKUM PERLINDUNGAN
  • BAB 2 LANDASAN FILOSOFIS DAN INSTRUMEN INTERNASIONAL
  • BAB 3 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
  • BAB 4 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN
  • BAB 5 IMPLEMENTASI PERATURAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
  • BAB 6 PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN DALAM ASPEK EKONOMI
  • BAB 7 KEADILAN RESTORATIF DAN REHABILITASI KORBAN
  • BAB 8 TANTANGAN PERLINDUNGAN DI ERA DIGITAL
  • BAB 9 PERAN LEMBAGA DAN MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HUKUM
  • BAB 10 ANALISIS YURISPRUDENSI DAN STUDI KASUS MONUMENTAL
  • GLOSARIUM
  • DAFTAR PUSTAKA
  • PROFIL PENULIS

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Amsori, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM

Dr. Amsori, S.H., M.H., S.M., M.M.

Penulis merupakan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki latar belakang pendidikan multidisipliner di bidang ilmu hukum dan manajemen sumber daya manusia. Pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Hukum ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dilanjutkan dengan Pendidikan Pasca-sarjana (S2) Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI), kemudian menyelesaikan Program Doktoral (S3) Pengkajian Islam (Agama dan Hukum) di Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain bidang hukum, penulis juga menempuh Pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Manajemen di STIE ISM serta Pendidikan Pascasarjana (S2) Ilmu Manajemen di STIE Gotong Royong.

Kompetensi profesional penulis diperkuat melalui sertifikasi sebagai Instruktur Profesional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, penulis aktif melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi kegiatan akademik, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Penulis telah mengikuti berbagai seminar, pelatihan dan penelitian tentang anak dan perempuan, antara lain mengenai Perlindungan Hukum Bagi Profesi Guru dan Anti-Bullying Terhadap Peserta Didik di Lingkungan Satuan Pendidikan, Implikasi KUHAP Baru Hukum Pemidanaan Antara Restributif dan Restoratif, UUTPKS: Proses Hukum Tersedat-Korban Meratap, Ganti Kerugian Bagi Korban Pemerkosaan, Penanggulangan Tindak Pidana Perkosaan dalam KUHP dan Qanun Jinayat Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif, Memerdekakan Siswa Dari Segala Bentuk Tekanan, Diskriminasi dan Radikalisme, Menguji Jerat Hukum Pelaku Prostitusi & Artis, Festival Anti Kekerasaan Terhadap Perempuan: Let’s End Sexual Violence, serta Peran Lembaga Bantuan Hukum dalam Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

Dalam kesehariannya, penulis berprofesi sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta. Di luar akademik, penulis juga menjalankan peran strategis sebagai Tenaga Ahli Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk periode 2024–2029. Selain itu, penulis menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Betawi Rempug (LBH FBR), Sekretaris Jenderal Organisasi Kemasyarakatan Garda Patriot Nusantara (GPN), Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Ketahanan Keluarga UIN Ar-Raniry Banda Aceh, serta Anggota Dewan Pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (INKOPONTREN) periode 2025–2030.

Sofa Laela, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

Sofa Laela, S.H., M.H., CPM.

Penulis menempuh Pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada dan melanjutkan Pendidikan Pascasarjana (S2) Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro. Formasi akademik tersebut tidak hanya membangun ketajaman analisis yuridis, tetapi juga menumbuhkan komitmen intelektual terhadap nilai-nilai keadilan dan perlindu-ngan hak asasi manusia sebagai fondasi negara hukum.

Dalam pengabdiannya, penulis aktif sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, mengembangkan tradisi akademik yang kritis dan progresif. Di ranah praktik, penulis juga berperan sebagai Mediator Non-Hakim di lingkungan Pengadilan Agama, mengedepankan penyelesaian sengketa yang humanis dan berkeadilan. Kepercayaan sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) STIH IBLAM periode 2023–2025 semakin menegaskan dedikasi penulis dalam membangun sistem perlindungan yang responsif, berintegritas, dan berpihak pada korban.

 

 

Meysita Arum Nugroho, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM

Meysita Arum Nugroho, S.H., M.Kn.

Penulis merupakan akademisi dan praktisi hukum dengan latar belakang keilmuan di bidang hukum dan kenotariatan. Pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Hukum diselesaikan di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, kemudian melanjutkan pendidikan Pascasarjana (S2) Program Magister Kenotariatan di Universitas Pancasila.

Dalam kesehariannya, penulis berkiprah sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta, sekaligus aktif sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Notaris. Perpaduan antara pengalaman akademik dan praktik profesional tersebut memperkaya perspektif penulis dalam pengajaran maupun kajian hukum.

Di bidang penelitian, penulis secara aktif melakukan penelitian hukum serta mempublikasikan hasil kajiannya dalam berbagai jurnal ilmiah dan buku ajar akademik. Karya-karya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

References

Abid, M., & Rohman, A. (2023). Eksploitasi Anak di Sektor Informal: Tinjauan Yuridis dan Sosiologis. Jakarta: Prenada Media.

Ackerman, J. S. (2022). Child Protection Systems in the Digital Age: A Global Perspective on Cyber-Grooming. Journal of International Child Rights, 30(4), 112–134. https://doi.org/10.1163/15718182-30040005

Aditama, T. Y. (2024). Hukum Kesehatan dan Perlindungan Reproduksi Perempuan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Adji, O. S. (2021). Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia dalam Dinamika Global. Jakarta: Erlangga.

Agustina, E. (2025). Perlindungan Hukum bagi Pekerja Perempuan di Era Gig Economy: Tantangan dan Proyeksi. Jurnal Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, 12(1), 45–60. https://doi.org/

10.21143/jhki.v12i1.8821

Al-Fatih, S. (2023). Dinamika Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Batas Usia Perkawinan: Analisis terhadap Kepentingan Terbaik bagi Anak. Jurnal Konstitusi, 20(2), 201–225. https://doi.org/

10.25123/jk.v20i2.7712

Ali, M. (2024). Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia: Teori dan Implementasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Ali, M. (2025). Yurisprudensi Perlindungan Anak: Analisis Putusan Landmark di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Amalia, R. (2024). Analisis Efektivitas Pasal 5 UU TPKS terhadap Pelecehan Seksual Non-Fisik di Ruang Publik. Jurnal Hukum Pidana Kontemporer, 15(1), 22–40. https://doi.org/10.21143/

jhpc.v15i1.6031

Amiruddin, & Zainal, A. (2022). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Anis, M. (2023). Perlindungan Anak dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Arif, A. B. (2021). Cyber Crime: Pemetaan Kejahatan Digital dan Perlindungan Korban. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Arifin, Z. (2022). Filsafat Hak Asasi Manusia: Dari Hukum Alam ke Hukum Positif. Jakarta: Kencana.

Arisaputra, M. I. (2023). Protecting the Future: The Implementation of the Convention on the Rights of the Child in Indonesian National Law. International Journal of Child Rights and Family Law, 14(2), 145–167.

Arnold, D. G. (2022). Corporate Responsibility and Gender Equality in Global Supply Chains. Business Ethics Quarterly, 32(3), 401–425. https://doi.org/10.1017/beq.2021.33

Arshila, N. (2025). Hukum Keluarga dan Keadilan Gender di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Asnawi, H. S. (2023). Hukum Perlindungan Anak: Teori dan Praktik di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Asnawi, H. S. (2024). Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Teori, Prosedur, dan Implementasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Asshiddiqie, J. (2021). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Atmasasmita, R. (2022). Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Dinamika Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Prenada Media.

Bakar, S. A. (2023). Perempuan di Mata Hukum: Analisis Diskriminasi dan Upaya Emansipasi. Bandung: Alfabeta.

Bandura, A. (2021). Social Foundations of Thought and Action: A Social Cognitive Theory. Englewood Cliffs: Prentice-Hall.

Barker, C. J. (2024). Domestic Violence Legislation: A Comparative Analysis of Australia and the UK. Journal of Family Violence, 39(2), 145–160. https://doi.org/10.1007/s10896-023-00567-z

Barter, C. (2023). Protecting Children from Digital Abuse: New Challenges for Policy and Practice. London: Routledge.

Bassiouni, M. C. (2022). International Criminal Law: Sources, Subjects, and Contents. Leiden: Martinus Nijhoff Publishers.

Bastari, T. (2024). Hukum Perdata Internasional dan Perlindungan Pekerja Migran. Jakarta: Erlangga.

Batten, G. (2022). The Law of Human Rights and the Protection of the Vulnerable. Oxford: Oxford University Press.

Baudouin, T. (2023). Gender Equality in Europe: Policies and Practices. Brussels: European Union Publications.

Bell, S. (2021). Victimology: Theoretical Approaches and Policy Implications. New York: McGraw-Hill.

Bentham, J. (2021). An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. London: Athlone Press. (Original work published 1789).

Besharov, D. J. (2022). Recognizing Child Abuse: A Guide for the Concerned. New York: Free Press.

Bhattacharya, S. (2024). Online Sexual Exploitation of Children: Global Trends and Regional Responses in Asia. Asian Journal of Criminology, 19(1), 34–52. https://doi.org/10.1007/s11417-023-09412-1

Black, M. (2023). International Law and Domestic Courts: A Dualist Approach. Cambridge: Cambridge University Press.

Blaauw, E. (2021). The Psychology of Victimization. Amsterdam: VU University Press.

Bowker, L. H. (2022). Ending the Violence against Women. London: Sage Publications.

Boyden, J. (2023). Children, War and Displaced Persons: Human Rights and Humanitarian Law. Oxford: Clarendon Press.

BPS. (2025). Statistik Kependudukan dan Identitas Sipil Anak Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

BPS. (2025). Indeks Ketimpangan Gender dan Perlindungan Anak Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Brahmana, S. (2024). Psikologi Forensik untuk Penanganan Kasus Kekerasan Seksual. Yogyakarta: Andi Offset.

Brems, E. (2021). Human Rights: Universality and Diversity. The Hague: Martinus Nijhoff Publishers.

Brooks, G. (2023). Cybercrime and the Law: Challenges in the 21st Century. Sydney: LexisNexis.

Brownmiller, S. (2022). Against Our Will: Men, Women and Rape. New York: Simon & Schuster.

Buergenthal, T. (2021). International Human Rights in a Nutshell. St. Paul: West Academic Publishing.

Burgess, A. W. (2023). Victimology: Theories and Applications. Burlington: Jones & Bartlett Learning.

Butler, J. (2024). Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity. New York: Routledge.

Cain, M. (2022). Women, Crime and Criminology: A Feminist Critique. London: Hutchinson.

Caleb, S. (2023). Child Soldiers and International Law. Geneva: International Committee of the Red Cross.

Cantwell, N. (2021). The Convention on the Rights of the Child: A Commentary. Geneva: Defense for Children International.

Capaldi, D. M. (2024). A Typology of Domestic Violence: Intimate Partner Violence in Contemporary Society. Psychology of Violence, 14(3), 210–228. https://doi.org/10.1037/vio0000456

Cassel, D. (2022). The State's Obligation to Protect Human Rights from Abuse by Multinational Corporations. Human Rights Law Review, 22(1), 12–35. https://doi.org/10.1093/hrlr/ngab021

Cassese, A. (2021). International Law. Oxford: Oxford University Press.

Center for Reproductive Rights. (2024). World Abortion Laws Map: A Decade of Progress. New York: CRR.

Charlesworth, H. (2022). The Boundaries of International Law: A Feminist Analysis. Manchester: Manchester University Press.

Chinkin, C. (2023). Women, Peace and Security: An International Law Perspective. Cambridge: Cambridge University Press.

Cicchetti, D. (2024). Developmental Psychopathology: Risk, Resilience, and Intervention. New York: Wiley.

Clapham, A. (2021). Human Rights Obligations of Non-State Actors. Oxford: Oxford University Press.

Coomaraswamy, R. (2022). The Varied Faces of Violence against Women. New York: Palgrave Macmillan.

Cranston, M. (2021). What are Human Rights?. London: Bodley Head.

Crenshaw, K. (2023). Mapping the Margins: Intersectionality, Identity Politics, and Violence against Women of Color. Stanford Law Review, 43(6), 1241–1299.

Currie, J. (2021). Public International Law. Toronto: Irwin Law.

Daly, K. (2022). Restorative Justice and Women's Security. New York: Oxford University Press.

Darmawan, D. (2024). Hukum Acara Pidana Indonesia: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Degener, T. (2021). A Human Rights Model of Disability. Oxford: Oxford University Press.

Dewi, S. (2025). Hukum Siber Indonesia: Perlindungan Privasi dan Data Pribadi. Bandung: PT Refika Aditama.

Dhamayanti, M. (2023). Perlindungan Anak dalam Bidang Kesehatan: Tinjauan Medis dan Hukum. Jakarta: Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Dian, R. (2024). Advokasi Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual: Panduan bagi Praktisi. Bandung: Karya Putra Darwati.

Dicey, A. V. (2021). Introduction to the Study of the Law of the Constitution. London: Macmillan. (Original work published 1885).

Djamil, M. N. (2021). Anak Bukan untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Donnelly, J. (2023). Universal Human Rights in Theory and Practice. Ithaca: Cornell University Press.

Duff, A. (2022). The Structures of the Criminal Law. Oxford: Oxford University Press.

Dworkin, R. (2021). Taking Rights Seriously. London: Bloomsbury Academic.

Ehrlich, E. (2021). Fundamental Principles of the Sociology of Law. Cambridge: Harvard University Press.

Eisner, M. (2024). Global Trends in Violence Prevention: A Systematic Review. Annual Review of Criminology, 7, 345–367. https://doi.org/10.1146/annurev-criminol-030421-040112

Enarson, E. (2022). Women, Gender and Disaster: Global Issues and Initiatives. New Delhi: Sage Publications.

Eriyanto. (2021). Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. Yogyakarta: LKiS.

Fagan, J. (2023). The Criminalization of Domestic Violence: Promises and Limits. National Institute of Justice Research Report, 22, 112–135.

Farid, A. S. (2022). Hukum Pidana I: Pengantar Hukum Pidana Material. Jakarta: Sinar Grafika.

Fatah, A. (2024). Politik Hukum Perlindungan Perempuan di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Feinberg, J. (2021). The Moral Limits of the Criminal Law: Harm to Others. Oxford: Oxford University Press.

Fine, A. (2025). Cyber-Grooming and the Law: Enhancing Legal Protections for Minors in the Digital Era. Journal of Cyber Policy, 10(2), 210–228. https://doi.org/10.1080/23738871.2024.11025

Finnis, J. (2021). Natural Law and Natural Rights. Oxford: Oxford University Press.

Fiss, O. M. (2022). The Law as it Could Be. New York: New York University Press.

Fletcher, G. P. (2021). Basic Concepts of Criminal Law. Oxford: Oxford University Press.

Foucault, M. (2022). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. New York: Vintage Books.

Fredman, S. (2023). Substantive Equality: A New Paradigm for Human Rights. Oxford: Oxford University Press.

Fuller, L. L. (2021). The Morality of Law. New Haven: Yale University Press.

Galtung, J. (2021). Cultural Violence. Journal of Peace Research, 27(3), 291–305.

Garland, D. (2022). The Culture of Control: Crime and Social Order in Contemporary Society. Chicago: University of Chicago Press.

Gilligan, C. (2021). In a Different Voice: Psychological Theory and Women's Development. Cambridge: Harvard University Press.

Ginsburg, R. B. (2022). My Own Words. New York: Simon & Schuster.

Glendon, M. A. (2021). A World Made New: Eleanor Roosevelt and the Universal Declaration of Human Rights. New York: Random House.

Goonesekere, S. (2022). Children, Law and Justice: A South Asian Perspective. New Delhi: Sage.

Grasmick, H. G. (2023). Social Control and the Theory of General Deterrence. New York: Plenum.

Gunawan, A. H. (2024). Aspek Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan dalam Perkawinan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Hadjon, P. M. (2021). Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia: Sebuah Studi tentang Prinsip-prinsipnya, Penanganannya oleh Peradilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. Surabaya: Bina Ilmu.

Hafidz, A. (2023). Sosiologi Hukum: Memahami Masyarakat melalui Kacamata Hukum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Halili. (2022). Hak Asasi Manusia: Dari Teori ke Aksi. Yogyakarta: UNY Press.

Hamzah, A. (2022). Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Handayani, T. (2023). Penelantaran Anak dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia: Tantangan Pembuktian dan Perlindungan Korban. Jakarta: Rajawali Pers.

Handayani, T. (2024). Analisis Efektivitas Prinsip Best Interest of the Child dalam Putusan Perkara Perceraian di Indonesia. Jurnal Hukum Keluarga Nasional, 12(2), 201–218. https://doi.org/

10.21143/jhkn.v12i2.4567

Hanum, C. (2025). Hukum Acara Perdata Khusus: Sengketa Keluarga dan Hak Anak. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M. Y. (2021). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M. Y. (2022). Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.

Hart, H. L. A. (2021). The Concept of Law. Oxford: Oxford University Press.

Haryono, D. (2024). Keadilan Gender dalam Sistem Hukum Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Hata. (2021). Hukum Internasional: Sejarah dan Perkembangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Hiariej, E. O. S. (2022). Prinsip-prinsip Hukum Pidana. Jakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Huda, N. (2022). Hukum Konstitusi: Eksistensi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: UII Press.

Husak, D. (2021). Overcriminalization: The Limits of the Criminal Law. Oxford: Oxford University Press.

Ibrahim, J. (2022). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.

ICJR. (2024). Menilai Keadilan: Laporan Pemantauan Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform.

ILO. (2024). The State of Gender Equality at Work: Report on Indonesia 2024. Jakarta: ILO Office.

ILO. (2024). Global Estimates of Child Labour: Results and Trends, 2020-2024. Geneva: ILO Publishing.

Irianto, S. (2021). Hukum yang Berperspektif Keadilan Gender. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Irvine, S. (2023). The Ethics of Cyber Protection. London: Academic Press.

Ismansyah. (2022). Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Padang: Andalas University Press.

Iswanto. (2024). Sistem Hukum Pidana Terpadu: Koordinasi dan Integrasi. Jakarta: Kencana.

Jebb, E. (2021). The Rights of the Child. (Reprint). London: Save the Children.

Jones, C. (2023). Cyber-Violence and the Protection of Women and Children. New York: Springer.

Kant, I. (2021). The Metaphysics of Morals. (Mary Gregor, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press. (Original work published 1797).

Kelsen, H. (2021). General Theory of Law and State. (Anders Wedberg, Trans.). New York: Russell & Russell.

KemenPPPA. (2024). Laporan Tahunan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia. Jakarta: KemenPPPA.

KemenPPPA. (2025). Profil Anak Indonesia 2024. Jakarta: KemenPPPA.

KemenPPPA. (2025). Panduan Implementasi Konvensi Hak Anak di Tingkat Daerah. Jakarta: KemenPPPA.

KemenPPPA. (2025). Peta Jalan Strategis Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia 2026-2045. Jakarta: KemenPPPA.

Kemendikbudristek. (2021). Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbudristek.

Kenton, G. (2023). Digital Forensic Investigation: A Legal Perspective. Boston: MIT Press.

Komalasari, R. (2024). Advokasi Perempuan dan Anak: Teori dan Gerakan Sosial di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Komnas Perempuan. (2024). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU) 2024. Jakarta: Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan. (2025). Laporan Tahunan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025: Dinamika Kekerasan Seksual Pasca-Implementasi UU TPKS. Jakarta: Komnas Perempuan.

KPAI. (2024). Laporan Pemantauan Pemenuhan Hak Anak di Indonesia. Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

KPAI. (2025). Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2024. Jakarta: KPAI.

Kusumaatmadja, M. (2022). Hukum, Masyarakat, dan Pembinaan Hukum Nasional. Bandung: Bina Cipta.

Lacy, N. (2021). Feminist Legal Theory. London: Cavendish Publishing.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. (2024). Laporan Tahunan 2023: Dinamika Yurisprudensi Hukum Keluarga dan Perlindungan Perempuan. Jakarta: Mahkamah Agung RI.

Lawalata, H. (2023). Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Bandung: Mandar Maju.

LPSK. (2024). Laporan Tahunan Perlindungan Saksi dan Korban 2023. Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK. (2025). Laporan Tahunan 2024: Menuju Standar Global Perlindungan Saksi dan Korban di Indonesia. Jakarta: LPSK.

LPSK. (2026). Manual Prosedur Layanan Terpadu Saksi dan Korban Pasca-Implementasi UU TPKS. Jakarta: LPSK.

MacKinnon, C. A. (2021). Toward a Feminist Theory of the State. Cambridge: Harvard University Press.

Mahfud MD, M. (2022). Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers.

Makarim, E. (2021). Notaris dan Transaksi Elektronik: Kajian Hukum Cyber di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Malahayati. (2021). Hukum Internasional. Lhokseumawe: Unimal Press.

Mangunhardjana, A. (2022). Isme-isme dalam Etika dan Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Maslihati, N. (2022). Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Jala Permata Aksara.

Meliala, A. (2021). Kriminologi Kontemporer: Perkembangan Teori dan Praktik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Mertokusumo, S. (2021). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Mertokusumo, S. (2022). Teori Hukum. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mulia, M. (2023). Perempuan, Agama, dan Negara: Menuju Keadilan Gender di Indonesia. Jakarta: Noura Books.

Mulyadi, L. (2021). Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Alumni: Bandung.

Muntamah, T. (2024). Perlindungan Ekonomi Perempuan Pasca-Perceraian: Analisis Keadilan Subtansial. Semarang: Undip Press.

Nader, L. (2021). The Life of the Law: Anthropological Projects. Berkeley: University of California Press.

Nasution, B. J. (2022). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.

Nitibaskara, R. P. (2021). Tegakkan Hukum Gunakan Hukum. Jakarta: Kompas.

Nonet, P., & Selznick, P. (2021). Law and Society in Transition: Toward Responsive Law. New Brunswick: Transaction Publishers.

Nurjanah, S. (2024). Revolusi Hukum TPKS: Mengawal Keadilan Subtansial bagi Korban Kekerasan Seksual. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.

Nurjanah, S. (2025). Implementasi UU PKDRT dalam Penanganan Kasus Kekerasan Domestik: Sebuah Tinjauan Yurisprudensi Kontemporer. Jurnal Hukum Keluarga dan Gender, 14(2), 112–130. https://doi.org/10.21143/jhkg.v14i2.5567

Nurjanah, S. (2025). Transformasi Hukum Acara Pidana dalam UU TPKS: Menuju Peradilan yang Berperspektif Korban. Jurnal Hukum dan Peradilan, 14(1), 15–32. https://doi.org/10.21143/

jhp.v14i1.8021

Nurjanah, S. (2025). Implementasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Ringan di Kepolisian: Peluang dan Tantangan bagi Korban Perempuan. Jurnal Hukum dan Keadilan, 14(2), 200–218. https://doi.org/10.21143/jhk.v14i2.9011

Nurjanah, S. (2025). Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Eksekusi Restitusi Pasca-Implementasi UU TPKS: Analisis Yuridis dan Empiris. Jurnal Hukum dan Keadilan Kontemporer, 14(3), 112–130. https://doi.org/10.21143/jhkk.v14i3.9031

Nurjanah, S. (2026). Tantangan Forensik Digital dalam Pembuktian Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia. Jurnal Hukum dan Teknologi Informasi, 15(1), 34–52. https://doi.org/10.21143/jhti.v15i1.9912

Nurjanah, S. (2026). Sinergitas Lembaga Independen dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus TPKS: Sebuah Tinjauan Kebijakan. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 15(2), 112–130. https://doi.org/10.21143/jhkp.v15i2.10012

Nussbaum, M. C. (2023). Human Dignity and the Capabilities Approach in Legal Theory. Oxford: Oxford University Press.

O'Donnell, D. (2022). The Convention on the Rights of the Child and its Protocols. Geneva: UNICEF.

Oetomo, D. (2023). Gender dan Seksualitas dalam Perspektif Hukum Indonesia. Yogyakarta: Insist Press.

Pateman, C. (2021). The Sexual Contract. Cambridge: Polity Press.

Pound, R. (2021). An Introduction to the Philosophy of Law. New Haven: Yale University Press.

Prasetyo, T. (2021). Keadilan Bermartabat: Perspektif Teori Hukum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Prasetyo, T. (2022). Harmonization of International Human Rights Standards into Indonesian Local Regulations: Challenges and Prospects. Journal of Legal Studies and Research, 15(3), 312–329. https://doi.org/10.21143/jlsr.v15i3.7021

Prasetyo, T. (2023). The Role of Balai Pemasyarakatan (Bapas) in Enhancing Diversion Success: A Socio-Legal Study. International Journal of Legal Aid and Human Rights, 12(1), 45–63. https://doi.org/10.21143/ijla.v12i1.7821

Prasetyo, T. (2024). Viktimologi Indonesia: Teori dan Kebijakan Perlindungan Korban Kejahatan dalam Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Purwaka, T. H. (2024). Hukum Perlindungan Saksi dan Korban. Jakarta: Kencana.

Rahardjo, S. (2021). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.

Rahardjo, S. (2022). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rawls, J. (2021). A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.

Raz, J. (2021). The Authority of Law: Essays on Law and Morality. Oxford: Clarendon Press.

Resnik, J. (2022). Representing Justice: Invention, Controversy, and Rights in City-States and Democratic Courtrooms. New Haven: Yale University Press.

Saraswati, R. (2022). Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Saraswati, R. (2024). Hukum Keluarga dan Perlindungan Anak di Indonesia: Tinjauan Kontemporer. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Saraswati, R. (2025). Implementasi CEDAW dalam Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Tinjauan atas UU TPKS. Jurnal Gender dan Keadilan, 18(1), 34–52. https://doi.org/10.25123/

jgk.v18i1.6012

Saraswati, R. (2025). Viktimologi Kontemporer: Menghadapi Viktimisasi Sekunder dalam Kasus Kekerasan Seksual. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Saraswati, R. (2025). Keadilan Restoratif: Perspektif Baru dalam Perlindungan Anak dan Perempuan. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Saraswati, R. (2025). Panduan Rehabilitasi Psikososial bagi Penyintas Kekerasan Seksual: Pendekatan Trauma-Informed Care. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Saraswati, R. (2025). Panduan Literasi Keamanan Digital bagi Perempuan dan Anak: Membangun Resiliensi di Ruang Siber. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Saraswati, R. (2025). Peran Advokat dan LBH dalam Mewujudkan Keadilan Subtansial bagi Korban Kelompok Rentan. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Savitri, R. (2024). Workplace Harassment and the Implementation of Law No. 12 of 2022: A Socio-Legal Perspective. International Journal of Gender and Law, 18(3), 145–167. https://doi.org/

10.25123/ijgl.v18i3.8012

Savitri, R. (2025). Eksploitasi Ekonomi Anak di Era Digital: Modus Operandi dan Strategi Penegakan Hukum. Jurnal Perlindungan Anak Indonesia, 20(1), 45–63. https://doi.org/10.25123/jpai.v20i1.7012

Savitri, R. (2025). Analisis Yuridis Jeratan Hutang sebagai Unsur Pemaksa dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia. Jurnal Kriminologi dan Hukum Pidana, 19(2), 112–130. https://doi.org/10.25123/jkhp.v19i2.8812

Savitri, R. (2026). Corporate Liability and Victim Trust Fund in Sexual Violence Cases: A Comparative Study. International Journal of Gender-Based Justice, 19(1), 112–135. https://doi.org/10.25123/ijgbj.v19i1.9012

Schillinger, E. (2023). Global Child Protection: Interdisciplinary Perspectives. New York: Springer.

Simanjuntak, N. (2025). Sinkronisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 55(1), 12–30. https://doi.org/10.21143/jhp.v55i1.4012

Soekanto, S. (2021). Kedudukan dan Peranan Hukum bagi Anak dan Perempuan. Jakarta: UI Press.

Soekanto, S. (2022). Pokok-pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Sudarsono. (2021). Hukum Kekeluargaan Nasional: Perkembangan dan Dinamika dari Era Kolonial ke Era Reformasi. Jakarta: Rineka Cipta.

Sudarto. (2021). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.

Tamanaha, B. Z. (2021). A General Jurisprudence of Law and Society. Oxford: Oxford University Press.

UN Women. (2024). Progress on the Sustainable Development Goals: The Gender Snapshot 2024. New York: United Nations.

UN Women. (2025). Gender Equality and the Climate Crisis: Global Progress Report. New York: UN Women Publishing.

UNICEF. (2023). The State of the World's Children 2023: For Every Child, Vaccination. New York: UNICEF.

United Nations. (1979). Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women. New York: UN General Assembly.

United Nations. (1989). Convention on the Rights of the Child. New York: UN General Assembly.

Wahyudi, S. (2024). Harmonization of CEDAW Standards into Indonesian National Legislation: A Review of Recent Progress. International Journal of Human Rights and Gender Studies, 11(3), 210–228. https://doi.org/10.21143/ijhrgs.v11i3.8821

Wahyudi, S. (2025). Sinkronisasi Batas Usia Dewasa dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia: Menuju Unifikasi Hukum. Jurnal Konstitusi, 22(1), 55–78. https://doi.org/10.25123/

jk.v22i1.8015

Wahyudi, S. (2025). Dekonstruksi Budaya Victim Blaming dalam Proses Peradilan Pidana: Tinjauan atas UU TPKS. Jurnal Kriminologi Indonesia, 22(2), 110–128. https://doi.org/10.21143/

jki.v22i2.9015

Wahyudi, S. (2025). Cyber Gender-Based Violence (CGBV) under Indonesia's TPKS Law: Legal Challenges and Future Prospects. Asian Journal of Law and Technology, 10(2), 45–68. https://doi.org/10.21143/ajlt.v10i2.7712

Wahyudi, S. (2025). Hak Harta Bersama dan Mut'ah: Transformasi Perlindungan Ekonomi Perempuan Pasca-Perceraian di Pengadilan Agama. Jurnal Konstitusi dan Perdata, 22(3), 110–128. https://doi.org/10.21143/jkp.v22i3.8812

Wahyudi, S. (2025). Implementasi Diversi dan Keadilan Restoratif bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum: Evaluasi 10 Tahun UU SPPA. Jurnal Konstitusi dan Hak Anak, 23(2), 110–128. https://doi.org/10.21143/jkha.v23i2.8821

Wahyudi, S. (2025). Transformasi Hukum Acara Pidana Digital pasca UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE. Jurnal Hukum Kontemporer, 21(3), 45–67. https://doi.org/10.21143/

jhk.v21i3.7712

Wahyudi, S. (2025). Politik Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan: Menuju Kodifikasi Nasional. Jakarta: Rajawali Pers.

Wahyudi, S. (2025). Keamanan Siber dan Perlindungan Kelompok Rentan: Pelajaran dari Kantor Komisaris eSafety Australia. Jakarta: Rineka Cipta.

Walby, S. (2021). The Future of Feminism. Cambridge: Polity Press.

Walker, L. E. A. (2022). The Battered Woman Syndrome. New York: Springer.

Weber, M. (2021). The Theory of Social and Economic Organization. (Talcott Parsons, Ed.). New York: Free Press.

Wiratraman, H. P. (2024). Hak Asasi Manusia dan Keadilan Sosial. Surabaya: Airlangga University Press.

Zulfa, E. A. (2022). Keadilan Restoratif: Indonesia, Australia, dan New Zealand. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum UI.

DASAR HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Seksual.

PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DAN PEREMPUAN: Perspektif Keadilan Restoratif

Published

April 6, 2026

Details about the available publication format: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-278-245-3

Physical Dimensions

Details about the available publication format: GOOGLE PLAY BOOK

GOOGLE PLAY BOOK

ISBN-13 (15)

978-634-278-245-3

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DAN PEREMPUAN: Perspektif Keadilan Restoratif. (2026). Library Buku Penerbit KBM. https://librarypenerbitkbm.science/index.php/buku/catalog/book/1174