HAK CIPTA LAGU ACEH

Authors

Sofyan Jafar
Universitas Malikussaleh
Nuribadah Jafar
Universitas Malikussaleh

Keywords:

hak cipta, lagu aceh

Synopsis

Buku ini membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum hak cipta di Aceh, khususnya di bidang industri lagu atau musik. Maraknya praktik-praktik pelanggaran hak cipta yang terjadi, khususnya di dunia digital, di antaranya berupa penggunaan karya lagu atau musik di Aceh yang dilakukan tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak ciptanya, baik itu berupa menyanyikan lagu yang diunggah di media sosial yang dikenal dengan istilah cover.

Penggunaan lagu atau musik secara utuh atau berupa penggalan-penggalannya dan cara-cara lainnya yang dapat dikategorikan bentuk pelanggaran hak cipta. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, baik dari sisi hukum itu sendiri, penegak hukum, maupun kesadaran masyarakat. Hal ini jelas berdampak kurang baik terhadap perkembangan industri lagu atau musik di Aceh, karena dikhawatirkan akan memberikan dampak terhadap menurunnya kreatifitas para seniman lagu atau musik di Aceh serta menyebabkan kerugian bagi pencipta dan industri kreatif, baik kerugian finansial hingga potensi menghambat inovasi.

Chapters

  • KATA PENGANTAR EDITOR
  • KATA PENGANTAR PENULIS
  • DAFTAR ISI \
  • DAFTAR ISI
  • BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG HAK CIPTA
  • BAB III PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA
  • BAB IV PENEGAKAN HUKUM HAK CIPTA
  • BAB V PENUTUP
  • DAFTAR PUSTAKA
  • RIWAYAT PENULIS

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Sofyan Jafar, Universitas Malikussaleh

Sofyan Jafar merupakan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseu-mawe. Lahir di Langsa pada 23 Agustus 1974. Pendidikan Sarjana diselesaikan di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh bidang Perdata pada 2005, dan Pendidikan Program Magister diselesaikannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bidang Kajian Utama Hukum Bisnis pada 2011 dengan Yudisium Cum Laude. Penghargaan yang pernah diterima yakni Satya Lancana Dharma Nusa dari Presiden Republik Indonesia pada 2005 dan Satya Lancana Karya Satya X dari Presiden Republik Indonesia pada 2021.

Nuribadah Jafar, Universitas Malikussaleh

Nuribadah, lahir di Aceh Utara 9 Oktober 1976. Sarjana Hukum diraih di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh pada tahun 2006, tahun 2011 meraih gelar Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Penulis sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sejak 2008, dan aktif memberikan kuliah dibeberapa perguruan tinggi swasta. Di samping itu juga aktif melakukan tri darma perguruan tinggi pengajaran, penelitian, pengabdian, buku-buku yang sudah terbit antara lain Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Lauser dan Degradasi Hutan (2012), Buku Ajar Hukum ketenagakerjaan (2013), Buku Refensi Perizinan (Partisipasi Publik Dalam Perspektif Hukum) (2014), Buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan (2015), Buku Ajar Hukum Agraria (2016), Buku Ajar Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (2017), Modul Praktek Kemahiran Hukum Acara peradilan Tata Usaha Negara (2018), Buku Modul Hukum Administrasi Negara (2024) Peran Perempuan Dalam Penataan Ruang Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) (2023), Hukum Lingkungan: Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia (2024), Hukum dan Masyarakat, Pengarusutamaan Gender dan Grand desain Penataan Ruang, Buku Metode Penelitian (2025), Buku Hukum Kepemiluan (2025). Selain itu juga pernah terlibat sebagai tim perumus Naskah Akademik Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Ketertiban Umum, Naskah Akademik Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Izin Usaha Perikanan, Naskah Akademik Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, Tim Penyusun Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Di Bali yang Bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila.

 

References

Buku-Buku

Ahmad M. Ramli dan Fathurahman, 2005, Film Independen dalam Perspektif Hukum Hak Cipta dan Hukum Perfilman Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor.

Achmad Zein Purba, 2005, Hak Kekayaan Intelektual Pasca TRIPs, Alumni, Bandung.

Afrillyanna Purba, dkk, 2005, TRIPs-WTO dan Hukum HKI Indonesia, Kajian Perlindungan Hak Cipta Seni Batik Tradisional Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Badiatul Muchlisin Asti dan Junaidi Abdul Munif, 2009, 105 Tokoh Penemu dan Perintis Dunia, Narasi, Yogyakarta.

Bryan A. Garner, (Ed.), 1999, Black’s Law Dictionary, Seventh Edition, West Group, St. Paul, Minn.

Budi Agus Riswandi dan M. Syamsudin, 2004, Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Christhoporus Barutu, 2007, Ketentuan Antidumping Subsidi dan Tindakan Pengaman (Safeguard) dalam GATT dan WTO, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Christopher Arup, 2000, The New World Trade Organization Agreements: Globalizing Law Through Services and Intellectual Property, Cambridge University Press, Cambridge.

Direktorat Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan HKI, Sekilas WTO (World Trade Organization), Direktorat Jenderal Multilateral Departemen Luar Negeri, Jakarta, tanpa tahun penerbitan.

Ditjen HKI (bekerja sama dengan EC-ASEAN IPRs Co-operation Programme (ECAP II), 2006, Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual, Dilengkapi dengan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Hak Kekayaan Intelektual, Ditjen HKI dan ECAP II, Jakarta.

Eddy Damian, 2009, Hukum Hak Cipta, Edisi Ketiga, Cetakan Kesatu, Alumni, Bandung.

Elsi Kartika Sari dan Advendi Simangunsong, 2007, Hukum dalam Ekonomi, Cetakan Keempat (Edisi Kedua), Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

Endang Purwaningsih, 2005, Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights, Kajian Hukum Terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual dan Kajian Komparatif Hukum Paten, Ghalia Indonesia, Bogor.

E. Bodenheimer, 1974, Jurisprudence, The Philosophy and Method of the Law, Harvard University Press, Cambridge Mass.

Frederick Abbott, et. all., 1999, The International Intellectual Property System: Commentary and Materials, Part One, The Hague: Kluwer Law International.

Gatot Supramono, 2010, Hak Cipta dan Aspek-Aspek Hukumnya, Rineka Cipta, Jakarta.

Gunawan Wijaya, 2001, Lisensi, Cetakan Pertama, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Hata, 2006, Perdagangan Internasional Dalam Sistem GATT dan WTO, Aspek-Aspek Hukum dan Non Hukum, Refika Aditama, Bandung.

Huala Adolf, 2003, Hukum Ekonomi Internasional, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

________, 2006, Hukum Perdagangan Internasional, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

H. S. Kartadjoemena, 1997, GATT, WTO, dan Hasil Uruguay Round, Universitas Indonesia (UI-Press), Jakarta.

Jill McKeough and Andrew Stewart, 1997, Intellectual Property in Australia, Second Edition, Butterworth, Sydney.

Morton J. Horwitz, 1977, The Transformation of American Law 1780-1860, Harvard University Press, Cambridge.

Muhammad Djumhana dan R. Djubaedillah, 2003, Hak Milik Intelektual, Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia, Cetakan Ketiga, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, 2024, Hukum Perdagangan Internasional, Edisi Revisi, Kencana PrenadaMedia, Jakarta.

Mukthie Fadjar, 2005, Tipe Negara Hukum, Cetakan Kedua, Bayumedia Publishing, Malang.

N. Rosyidah Rakhmawati, 2006, Hukum Ekonomi Internasional, Dalam Era Global, Bayumedia Publishing, Malang.

OK. Saidin, 2015, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), Cetakan Keempat, Rajawali Pers, Jakarta,

Otje Salman, 2009, Filsafat Hukum, Perkembangan dan Dinamika Masalah, Refika Aditama, Bandung.

Otto Hasibuan, 2008, Hak Cipta di Indonesia, Tinjauan Khusus Hak Cipta Lagu, Neighbouring Rights, dan Collecting Society, Alumni, Bandung.

Peter van den Bossche, dkk, 2010, Pengantar Hukum WTO (World Trade Organization), Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Rachmadi Usman, 2003, Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual, Perlindungan dan Dimensi Hukumnya di Indonesia, Alumni, Bandung.

Rahmi Jene, 2014, Hukum Hak Cipta (Copyright’s Law), Citra Aditya Bakti Bandung.

Salim, H. S., 2006, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Cetakan Keempat, Sinar Grafika, Jakarta.

Satjipto Rahardjo, 2006, Ilmu Hukum, Cetakan Keenam, Citra Aditya Bakti, Bandung.

________, 2009, Pendidikan Hukum sebagai Pendidikan Manusia, Kaitannya dengan Profesi Hukum dan Pembangunan Hukum Nasional, Genta Publishing, Yogyakarta.

Soerjono Soekanto, 1983, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Sofyan Jafar, 2013, Hak Moral dan Hak Ekonomi Dalam Hak Cipta (Kajian Terhadap Industri Lagu atau Musik di Aceh), Biena Edukasi, Lhokseumawe.

________2021, Perlindungan Hukum Hak Cipta Dalam Industri Lagu atau Musik di Aceh, Yayasan Daarul Huda, Krueng Mane.

Sophar Maru Hutagalung, 1994, Hak Cipta, Kedudukan dan Peranannya di Dalam Pembangunan, Akademika Persindo, Jakarta.

Subekti, 2005, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Cetakan Ketigapuluhdua, Intermasa, Jakarta.

Sudikno Mertokusumo, 1999, Mengenal Hukum, Suatu Pengantar, Cetakan Kedua, Liberty, Yogyakarta.

Tb. Ronny Rahman Nitibaskara, 2007, Tegakkan Hukum Gunakan Hukum, Cetakan Kedua, Kompas, Jakarta.

Tim Lindsey, dkk (Editor), 2006, Hak Kekayaan Intelektual, Suatu Pengantar, Cetakan Kelima (dengan penambahan), Asian Law Group Pty Ltd bekerjasama dengan Alumni, Bandung.

WIPO, 2006, Creative Expression-An Introduction to Copyright and Related Rights for Small and Medium-sized Enterprises, WIPO, Geneva.

Wirjono Prodjodikoro, 1993, Asas-Asas Hukum Perjanjian, Sumur, Bandung.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Website dan Sumber Bacaan Lainnya

Agus Riyanto, Penegakan Hukum, Masalahnya Apa?, https://business-law.binus.ac.id/2018/12/26/penegakan-hukum-masalahnya-apa/

https://www.dgip.go.id/index.php/artikel/detail-artikel-berita/pelindungan-hak-cipta-di-era-digital-djki-intensifkan-penegakan-hukum-dan-edukasi-publik?kategori=pengumuman

https://www.hukumonline.com/berita/a/perkuat-pelindungan-hak-cipta-di-era-digital--pemerintah-dorong-revisi-uu-hak-cipta-lt6711250065a38/

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt54b9fc67d1bcd/jerat-hukum-jika-menyanyikan-lagu-orang-lain-tanpa-izin

https://iblam.ac.id/2024/02/03/musisi-wajib-tahu-pentingnya-hak-cipta-lagu-di-era-digital/

https://www.kk-advocates.com/news/read/indonesia-masih-bertahan-di-priority-watch-list

https://mh.uma.ac.id/pahami-tentang-hak-cipta-lagu-terkait-cover-lagu/

Galuh Ratna Putri dan Tiara Azzahra Anzani, Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Karya Digital, Jurnal Rechten, Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra, https://rechten.nusaputra.ac.id/article/view/22/10

Ismail Saleh, 1995, Pembinaan Cita Hukum dan Penerapan Asas-Asas Hukum Nasional Sejak Orde Baru, Majalah Hukum Nasional, No. 1, Edisi Khusus, BPHN.

Sofyan Jafar, dkk, Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Seniman Aceh Dalam Industri Lagu Atau Musik Aceh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, https://www.journal.geutheeinstitute.com/index.php/JG/article/view/146

WIPO: About Intellectual Property” http://www.wipo.org/about-ip/en/

HAK CIPTA LAGU ACEH

Published

February 4, 2026

Details about the available publication format: PREVIEW

PREVIEW

ISBN-13 (15)

978-634-278-096-1

Physical Dimensions

Details about the available publication format: GOOGLE PLAY BOOK

GOOGLE PLAY BOOK

ISBN-13 (15)

978-634-278-096-1